TEMPO.CO, Jakarta - Mobil dan sepeda motor bakal dilarang masuk area wisata Gunung Bromo, Jatim, selama empat hari pada saat liburan Nataru.
Larangan sementara itu karena ada kegiatan Wulan Kapitu oleh masyarakat adat Hindu Suku Tengger, sesuai surat Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 pada 6 Desember 2022.
“Untuk menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger, maka akan dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan,” kata Kepala Balai Besar TNBTS C. Hendro Widjanarko, dikutip dari NTMC Polri pada Rabu, 14 Desember 2022.
Peringatan Wulan Kapitu jatuh pada Jumat, 23 Desember 2022, pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 24 Desember pukul 18.00.
Peringatan akan berakhir pada Sabtu, 21 Januari 2023, pukul 18.00 hingga Minggu, 22 Januari pukul 18.00 WIB.
Walhasil larangan mobil dan motor masuk kawasan wisata Gunung Bromo selama empat hari selama liburan Nataru, yakni 23-24 Desember 2022 dan 21-22 Januari 2023.
Hendro menerangkan penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dari mobil dan sepeda motor mulai dari pintu masuk Pasuruan, dari sektor Pakis Bincil.
Adapun dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor sampai daerah Jemplang.
“Terakhir, dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai Cemorolawang,” tutur Hendro.
KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE
Baca: Menjajal Motor Yamaha WR155 R di Medan Gunung Bromo
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.