TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa kendaraan listrik di Indonesia bisa tumbuh pesat jika ada kolaborasi lintas sektoral. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah konkret dalam menciptakan implementasi kendaraan listrik.
"Dibutuhkan peran aktif lintas sektoral yang saling melengkapi demi menciptakan ekosistem kendaraan listrik Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub Novie Riyanto dalam acara Tempo Green Economy, Rabu, 14 Desember 2022.
Selain kolaborasi, Novie juga mengatakan bahwa perlu adanya pengembangan industri dalam negeri dari Kemenristek Dikti dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kemudian juga harus ada catu daya listrik termasuk standarisasi stop kontak oleh Kementerian ESDM.
"Perlu juga strategi implementasi oleh Kementerian ESDM, Kemendagri, dan Pemda. Penerapan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga harus dilakukan, dalam hal ini Korlantas Polri yang bertindak," ujar Novie.
Dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik, perlu juga sertifikat uji tipe termasuk standar keteknisan dan keselamatan oleh Kemenhub. Tidak ketinggalan keringanan atau stimulus perpajakan dan bea masuk dari Kementerian Keuangan.
"Penanganan atau mitigasi limbah baterai oleh Kementerian LHK dan penerapan pajak progresif kendaraan bermotor oleh Kemendagri dan Pemda," ucapnya.
Lebih lanjut Novie juga mengatakan, membangun ekosistem green mobility adalah upaya pemerintah untuk berpartisipasi dalam menangani isu kendaraan listrik secara global.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Dapat Sertifikasi dari FIA, Bisa Gelar Balap Mobil
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto