Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemberlakuan Tilang Manual Dibahas Korlantas Polri Libatkan Pakar

Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pengendara membawa surat tilang dalam razia batas kecepatan di ruas tol Cikampek-Palimanan KM.165 arah Palimanan, di Majalengka,14 Desember 2015. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penghapusan tilang manual dan digantikan tilang elektronik baru seumur jagung, tapi sudah dievalusi.

Korlantas Polri baru-baru ini mengevaluasi kebijakan larangan tilang manual melibatkan pakar transportasi dari Universitas Indonesia Prof. Tri Tjahjono.

Kapolri pada Oktober lalu menghapus tilang manual lalu menggantikannya dengan tilang elektronik dengan alasan menghapus pungli.

“Rapat ini digelar untuk mengevaluasi kebijakan larangan tilang manual serta memaksimalkan tilang elektronik,” kata  Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Kamis, 15 Desember 2022.

Dia menjelaska bahwa berdasarkan  kepatuhan hukum tambahan terdapat tiga kriteria masyarakat yang sering melanggar lalu lintas.

Kriteria pertama, ada petugas tapi tetap melanggar. Kedua, ada petugas atau ada kamera tilang elektronik (ETLE) tetap patuh. Sedangkan kelompok ketiga, tanpa ada petugas pengendara mobil dan motor tetap patuh.

“Maka tilang manual masih diperlukan. Tilang manual masih efektif maka ekosistemnya harus dibentuk. Apabila ekosistem ETLE belum dibentuk dan belum berskala nasional, tilang manual masih tetap diberlakukan,” tutur Tri Tjahjono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Ki Darmaningtyas mengungkapkan pentingnya pemberlakuan tilang manual agar publik mengetahui langsung jika ada polisi yang langsung bertindak.

Tilang manual dan kehadiran polantas, dia melanjutkan, dapat menimbulkan shock therapy bagi pengendara mobil dan motor di jalan raya.

“Bukan berarti menolak perintah Kapolri dalam pemberlakuan ETLE, namun tilang manual masih tetap diperlukan,” kata Darmaningtyas.

KHOLIS KURNIA WATI | NTMC POLRI | JOBPIE

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonja

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Jabar Kembali Berlakukan Tilang Manual, Pastikan Tak Ada Razia

Polda Jawa Barat resmi memberlakukan kembali tilang manual sejak Kamis, 1 Juni 2023.


Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

3 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Bogor, Sasar Pelanggaran Kasat Mata

Tilang manual akan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti melawan arus dan tidak menggunakan helm.


Libur Panjang, Kemenhub dan Korlantas Polri Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

4 hari lalu

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Libur Panjang, Kemenhub dan Korlantas Polri Terbitkan SKB Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Kemenhub dan Korlantas Polri mengeluarkan SKB pembatasan operasional angkutan barang selama libur panjang memperingati Hari Pancasila dan Waisak.


Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Multitafsir, Kata Pakar

8 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Putusan MK Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Multitafsir, Kata Pakar

Putusan MK dinilai sama sekali tidak memberikan jalan keluar sebagai konsekuensi diterimanya gugatan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Viral Petugas Hentikan Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bintaro

9 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Viral Petugas Hentikan Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bintaro

Polantas Polsek Pondok Aren menghentikan kelompon pemuda itu karena menduga kendaraan modifikasi tersebut akan dipakai untuk balap liar.


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

11 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

11 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Korlantas Polri Ungkap CCTV Tol Cipali Berkualitas Buruk: Tidak Jelas Terlihat Arus Lalu Lintas Kendaraan

11 hari lalu

Kendaraan melintas satu arah menuju Cikampek di Tol Cikopo-Palimanan, Jawa Barat, Kamis, 27 April 2023. Pada arus balik Lebaran 2023, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri masih akan memperpanjang skema rekayasa lalu lintas satu arah di km 414 Tol Kalikangkung hingga km 72 Tol Cikampek hingga Kamis, 27 April 2023 pukul 24.00 WIB. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Korlantas Polri Ungkap CCTV Tol Cipali Berkualitas Buruk: Tidak Jelas Terlihat Arus Lalu Lintas Kendaraan

Komisi V DPR pun meminta agar perbaikan kondisi CCTV di Tol Cipali rampung pada Lebaran Idul Fitri tahun depan.


Polisi Kini Harus Memiliki Sertifikasi untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

12 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polisi Kini Harus Memiliki Sertifikasi untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Tidak semua polisi lalu lintas bisa melakukan tilang manual terhadap pengguna jalan.


Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

14 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.