TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile di Jakarta. Tilang elektronik via ponsel pintar itu dikabarkan menangkap 250 pelanggaran per hari.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. Dirinya menjelaskan bahwa pelanggar lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat hampir seimbang.
Latif menyebut beberapa pelanggaran yang kerap tertangkap kamera tilang elektronik adalah tidak memakai helm, melawan arus, melanggar rambu, ganjil genap dan sabuk pengaman. Menurutnya, ganjil genap menjadi pelanggaran terbanyak yang tertangkap kamera ETLE mobile.
"Rata-rata per hari, ini kan tergantung jalannya berapa jam jalur mana, kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Jumat, 16 Desember 2022.
Lebih lanjut Latif belum bisa menginformasikan ruas jalan mana yang paling banyak melakukan pelanggaran. Karena menurut dia, sistem ETLE mobile baru saja diluncurkan dan petugas masih melakukan pemetaan terhadap ruas jalan dengan pelanggaran terbanyak.
"Mudah-mudahan satu minggu bisa dapat, kita evaluasi memang jalur-jalur mana yang selama ini yang rawan kecelakaan, rawan pelanggaran, akan kita sasar di situ," ujar dia menambahkan.
Sekedar informasi, Polda Metro Jaya sendiri telah menghadirkan 11 kamera ETLE mobile. Kamera tilang elektronik via ponsel pintar itu bakal dipasang di kendaraan patrol untuk mengawasi wilaya yang belum terpasang kamera ETLE statis.
Nantinya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaporkan bakal menambah jumlah kamera ETLE mobile pada tahun depan sebanyak 60 unit. Penambahan itu diklaim bisa menjadi instrument untuk meningkatkan ketaatan pengendara.
"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu. Pada 2023 dengan 60 ETLE mobile," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. "Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud."
Baca juga: Pembelian Mobil Listrik di Indonesia dapat Insentif Sebesar Rp 80 Juta
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto