Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Datanya Tak Dihapus, Begini Cara Urus STNK yang Mati 2 Tahun

Reporter

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dilaporkan bakal memberlakukan aturan blokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pada tahun depan. Itu bisa terjadi jika pemiliki kendaraan tidak mengurus pajak selama dua tahun berturut-turut.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Dirinya menjelaskan bahwa aturan blokir STNK ini bertujuan mendorong ketaatan masyarakat membayar pajak.

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat untuk segera melaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor. Saya kira 2023 sudah efektif,” terangnya dikutip dari Antara hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Nantinya pihak berwajib tidak akan langsung memblokir STNK ketika pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua tahun. Pengendara bakal mendapatkan peringatan lebih dulu sebelum akhirnya data kendaraannya dihapus.

Maka dari itu, dalam kesempatan ini redaksi Tempo.co bakal memberikan tips bagaimana cara mengurus STNK yang sudah mati dua tahun secara offline atau manual. Berikut ulasannya, dikutip dari berbagai sumber:

Siapkan Persyaratan Mengurus STNK

Setiap pemilik kendaraan wajib membawa persyaratan berupa dokumen untuk mengurus STNK. Dokumen itu adalah fotocopy KTP, ffotocopy STNK, STNK asli, fotocopy BPKB, biaya membayar pajak, kendaraan yang akan diperpanjang, dan bukti pembayaran pajak (jika bayar via online).

Kunjungi Samsat

Pemilik kendaraan bisa langsung menndatangi Samsat terdekat sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Artinya, pengguna kendaraan berpelat nomor F tidak bisa mengurusnya di Samsat Depok, Jakarta atau daerah lain.

Cek Fisik Kendaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya pengendara juga harus melewati tahap cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Nantinya petugas bakal melakukan pengecekan terhadap nomor rangka hingga nomor mesin. Angka-angka itu bakal disesuaikan dengan STNK atau BPKB yang Anda bawa.

Isi Formulir Pajak

Ketika sudah melewati tahap cek fisik, pemilik kendaraan diminta untuk mengisi formulir yang sudah disediakan oleh pihak Samsat. Anda wajib mengisi data tersebut dengan valid dan sesuai sebelum akhirnya diserahkan kembali ke petugas.

Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan di awal bakal diserahkan ke petugas Samsat. Hal itu dilakukan agar petugas bisa dengan mudah melakukan proses perpanjangan STNK yang sudah mati dua tahun. Dalam proses ini, biasanya pemohon juga dimintai surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak ada perubahan identitas pemilik atau kendaraan.

Bayar

Setelah proses-proses di atas sudah selesai, maka pemilik kendaraan diminta untuk membayar biaya perpanjangan STNK, termasuk denda. Anda disarankan untuk membawa uang lebih saat melakukan proses ini, supaya tidak kekurangan saat membayar.

Baca juga: Jadi Pemenang Ke-3 Piala Dunia 2022, Intip Koleksi Mobil Bintang Kroasia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Teluknaga Ancam Blokir Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Imbas Proyek Pelebaran Jalan

11 jam lalu

Ilustrasi pembuatan jalan aspal.[pxfuel.com]
Warga Teluknaga Ancam Blokir Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Imbas Proyek Pelebaran Jalan

Masyarakat Teluknaga akan memblokir akses utama ke Bandara Soekarno-Hatta jika Pemkab Tangerang tidak memberikan kejelasan.


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

1 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


Cara Mengurus STNK Mati, Perhatikan 5 Poin Ini

2 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Cara Mengurus STNK Mati, Perhatikan 5 Poin Ini

Untuk melakukan perpanjangan STNK yang sudah mati, pengendara wajib mempersiapkan beberapa syarat sebelum datang ke Samsat.


Kejagung Sita Mobil Johnny Plate dan Aset Tiga Tersangka Lain Kasus Korupsi BTS Bakti untuk Barang Bukti

5 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Plate  mengenakan rompi tahanan saat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Menkominfo Johnny Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita Mobil Johnny Plate dan Aset Tiga Tersangka Lain Kasus Korupsi BTS Bakti untuk Barang Bukti

Kejagung menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo. Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover dari Johnny Plate.


Standar Biaya Masukan Mobil Listrik Pejabat Hampir Rp 1 Miliar, Begini Kata Kemenkeu

7 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Standar Biaya Masukan Mobil Listrik Pejabat Hampir Rp 1 Miliar, Begini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu buka suara atas disorotnya standar biaya masukan atau SBM mobil listrik yang hampir mencapai Rp 1 miliar.


Populasi Kendaraan di Indonesia Tembus 141 Juta Unit

10 hari lalu

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 9 Mei 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen. ANTARA FOTO/Fauzan
Populasi Kendaraan di Indonesia Tembus 141 Juta Unit

Pada 2021, populasi kendaraan di Indonesia tercatat sebanyak 141.992.573 unit, naik signifikan dibandingkan 2020, yakni sebanyak 136.137.451 unit.


Jasa Marga Hari Ini Lanjutkan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta - Cikampek

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan melewati Gerbang Tol Cikampek Utama di Karawang, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023. Sehari menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu lintas kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek tampak lancar cenderung lengang dari pagi hingga sore hari. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jasa Marga Hari Ini Lanjutkan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta - Cikampek

PT Jasamarga Transjawa Tol dan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (Jasa Marga Group) melanjutkan pemeliharaan Jalan Tol Jakarta - Cikampek.


Biaya Denda Tilang Tidak Bawa SIM dan STNK, Begini Aturannya

12 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Biaya Denda Tilang Tidak Bawa SIM dan STNK, Begini Aturannya

Biaya denda tilang tidak bawa SIM, STNK, tidak pakai helm SNI, hingga tidak menghidupkan lampu utama di siang hari sesuai UU No. 22 Tahun 2009.


Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta - Cikampek Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya

12 hari lalu

Foto udara kendaraan melintas di Tol Jakarta-Cikampek KM 54 di Karawang, Jawa Barat, Selasa, 25 April 2023. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dari KM 72 sampai KM 47 tol Jakarta Cikampek untuk mengurai kepadatan arus balik mudik Lebaran. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Jalan di Tol Jakarta - Cikampek Hari Ini, Berikut Titik Lokasinya

PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT) bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) melakukan pemeliharaan jalan Tol Jakarta - Cikmpek.


Bakal Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Bali Mandara, Kementerian PUPR: Kalau Lancar, Direplikasi di Tol Lain

19 hari lalu

Sejumlah mobil melintas di Jalan Tol Bali Mandara, Bali, Rabu 21 September 2022. Seluruh pengerjaan penataan Jalan Tol Bali Mandara yang berbasis
Bakal Uji Coba Sistem Transaksi Tol Nirsentuh Bali Mandara, Kementerian PUPR: Kalau Lancar, Direplikasi di Tol Lain

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyiapkan penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF)