Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlalu Banyak Subsidi, Insentif Kendaraan Listrik Diminta Dikaji Ulang

Reporter

Petugas mengisi baterai mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis 10 November 2022. Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan resmi dalam perhelatan KTT G20 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas mengisi baterai mobil listrik yang akan digunakan oleh delegasi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis 10 November 2022. Penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan resmi dalam perhelatan KTT G20 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan insentif kendaraan listrik telah diwacanakan oleh pemerintah pada tahun depan. Akan tetapi, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah justru meminta pemerintah untuk mengkaji ulang subsidi tersebut.

Karena menurut dia pemerintah sudah banyak memberikan insentif kendaraan listrik, seperti tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, serta baterai.

Selain itu, pemerintah juga telah memberikan subsidi terkait alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik.

"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik," kata dia dalam keterangan resminya, dilansir dari Antara hari ini, Senin, 19 Desember 2022.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa insentif kendaraan listrik pada tahun depan tidak ada alokasi dari APBN 2023. Itu bakal berlaku jika subsidi ini direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil listrik dan motor listrik.

"Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," ucap dia menjelaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Said menilai bahwa rencana insentif kendaraan listrik tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial untuk rumah tangga miskin. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi kebijakan yang diprioritaskan.

Maka dari itu dirinya berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal insentif kendaraan listrik dengan seksama dan matang. Itu dilakukan agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.

Baca juga: V12 Bucci Jadi Supercar Pertama Argentina, Sang Juara Piala Dunia 2022

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

3 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

8 jam lalu

Bukhori Yusuf. antaranews.com
Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Bareskrim terus melakukan penyelidikan lanjutan dalam kasus KDRT oleh mantan kader PKS Bukhori Yusuf.


Produsen Harus Benahi Masalah Jarak Tempuh Jika Ingin Kendaraan Listrik Bisa Diadopsi Massal

19 jam lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Produsen Harus Benahi Masalah Jarak Tempuh Jika Ingin Kendaraan Listrik Bisa Diadopsi Massal

Kendaraan listrik memang sudah mulai marak di pasaran saat ini, namun sebenarnya konsumen masih ragu untuk mengadopsinya.


Insentif Kendaraan Listrik Disebut Tak Tepat Sasaran, Pengamat: Apa Indikator Keberhasilannya?

19 jam lalu

Deretan motor listrik Selis di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Insentif Kendaraan Listrik Disebut Tak Tepat Sasaran, Pengamat: Apa Indikator Keberhasilannya?

Insentif kendaraan listrik dinilai justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya dan malah akan memicu kemacetan di perkotaan.


Pengamat Sebut Insentif Kendaraan Listrik Cuma untuk Menolong Produsen

20 jam lalu

Motor Anak Bangsa Electro EL03 dipajang di PEVS 2023. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Pengamat Sebut Insentif Kendaraan Listrik Cuma untuk Menolong Produsen

Program insentif kendaraan listrik dinilai tidak tepat sasaran karena akan dinikmati oleh orang yang tidak berhak atau orang kaya.


BYD Bakal Investasi di Indonesia, Begini Kata Kemenko Marves

20 jam lalu

Logo mobil listrik BYD. TEMPO/Wawan Priyanto
BYD Bakal Investasi di Indonesia, Begini Kata Kemenko Marves

BYD menduduki peringkat pertama penjualan mobil listrik dunia pada tahun lalu dengan penjualan sebanyak 1,86 juta unit.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.


Indikator Keberhasilan Program Insentif Kendaraan Listrik Dipertanyakan

1 hari lalu

Ultra fast charging yang berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)
Indikator Keberhasilan Program Insentif Kendaraan Listrik Dipertanyakan

Jangan sampai insentif kendaraan listrik justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan.


PLN Sediakan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia

1 hari lalu

Suasana pengisian daya kendaraan listrik di salah satu Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022. Sampai saat ini sudah terealisasi 150 SPKLU di seluruh Indonesia per September 2022 dan ditargetkan akan bertambah sekitar 110 SPKLU lagi sampai akhir tahun. Tempo/Tony Hartawan
PLN Sediakan 616 SPKLU di 237 Lokasi di Indonesia

PLN mengatakan bisnis waralaba SPKLU sudah banyak diminati oleh pengusaha mal, perkantoran, hingga warung makan.


Pengamat Sebut Insentif Motor Listrik Tingkatkan Kecelakaan Lalu Lintas

1 hari lalu

Motor listrik MAB Electro EL03 di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Pengamat Sebut Insentif Motor Listrik Tingkatkan Kecelakaan Lalu Lintas

Insentif motor listrik disarankan untuk daerah terluar, tertinggal, terdepan dan pedalaman (3TP) yang kebanyakan di luar Pulau Jawa.