TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan insentif kendaraan listrik telah diwacanakan oleh pemerintah pada tahun depan. Akan tetapi, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah justru meminta pemerintah untuk mengkaji ulang subsidi tersebut.
Karena menurut dia pemerintah sudah banyak memberikan insentif kendaraan listrik, seperti tax holiday 20 tahun, super deduction hingga 300 persen atas biaya penelitian dan pengembangan pembangkit tenaga listrik, serta baterai.
Selain itu, pemerintah juga telah memberikan subsidi terkait alat kelistrikan, hingga pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik.
"Jika ditotal, keseluruhan insentif perpajakan tersebut mencapai 32 persen dari harga jual mobil listrik dan 18 persen dari motor listrik," kata dia dalam keterangan resminya, dilansir dari Antara hari ini, Senin, 19 Desember 2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa insentif kendaraan listrik pada tahun depan tidak ada alokasi dari APBN 2023. Itu bakal berlaku jika subsidi ini direalisasikan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian mobil listrik dan motor listrik.
"Terlebih pada 2023 kita harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu, sehingga kita membutuhkan ketangguhan fiskal pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," ucap dia menjelaskan.
Said menilai bahwa rencana insentif kendaraan listrik tidak sebanding dengan alokasi program perlindungan sosial untuk rumah tangga miskin. Kondisi ini, kata dia, harus menjadi kebijakan yang diprioritaskan.
Maka dari itu dirinya berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali soal insentif kendaraan listrik dengan seksama dan matang. Itu dilakukan agar akselerasi menuju transportasi rendah emisi, agenda mengurangi impor minyak bumi, usaha menyehatkan APBN, dan mengurangi tingkat kemiskinan dapat berjalan seimbang.
Baca juga: V12 Bucci Jadi Supercar Pertama Argentina, Sang Juara Piala Dunia 2022
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto