TEMPO.CO, Jakarta - Ajang balap World Superbike atau WSBK Mandalika telah dimainkan pada bulan lalu. Menurut Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pajak balapannya hanya Rp 900 juta.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Badan pengelolaan dan pendapatan daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah Jalaludin. Dirinya menjelaskan bahwa pajak hiburan WSBK Mandalika jauh dari target yang ditetapkan.
Menurut laporan situs berita Antara, pemerintah sebelumnya menargetkan angka Rp 4 miliar pada pajak hiburan WSBK Mandalika 2022. Target itu diusung dengan asumsi jumlah penonton mencapai 45 ribu.
"Itu (Rp 900 juta) yang telah ditransfer oleh penyelenggara dalam hal ini ITDC atau MGPA. Memang jauh dari target, meskipun jumlah penonton yang hadir mencapai 50 ribu lebih," kata Jalaludin, dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Selasa, 20 Desember 2022.
Lebih lanjut dirinya menyebut pajak hiburan di Sirkuit Mandalika secara umum ditargetkan mencapai Rp 78 miliar. Akan tetapi yang baru terealisasi Rp 13 miliar, dengan rincian Rp 12 miliar darri gelaran MotoGP Mandalika dan Rp 900 juta dari WSBK Mandalika.
Tiket WSBK Mandalika pada November lalu dikabarkan terjual sebanyak 24.102 lembar. "Itu informasi yang kami terima setelah melakukan pertemuan dengan pengurus MGPA. Untuk rincian kita belum diberikan," ujar dia.
Jumlah pajak hiburan WSBK Mandalika 2022 turun cukup jauh bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu WorldSBK Mandalika 2021 mengirimkan Rp 2,5 miliar kepada pemerintah terkait pajak hiburan.
Baca juga: Surabaya Telah Mengoperasikan Bus Listrik Bekas KTT G20, Gratis untuk Lansia
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto