TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah gencar mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Salah satu caranya dengan memberikan insentif dalam setiap pembelian mobil listrik dan motor listrik.
Dengan adanya kebijakan insentif kendaraan listrik, pasar dan jumlah mobil listrik diharapkan bertambah pada masa mendatang. Hal itu sejalan dengan visi dan misi pemerintah dalam menyambut net zero emission.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dirinya menjelaskan bahwa insentif kendaraan listrik sebenarnya telah dilakukan oleh sebagian besar negara lain.
"Karena kuncinya adalah energi transisi dan energi transisi pengguna yang terbesar adalah sektor otomotif dan sektor otomotif ini negara Eropa semuanya memberikan insentif dan insentif itu didesain ada caping price kendaraan," kata Airlangga, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menyebut kebijakan subsidi mobil listrik dan motor listrik tersebut sengaja diberikan karena mahalnya harga jual. Dirinya menilai bahwa harga mobil listrik saat ini jauh lebih mahal dari mobil konvensional, sekitar 30 persen lebih tinggi.
Maka dengan adanya pemberian insentif kendaraan listrik, sejumlah konsumen Indonesia mendapat keringanan untuk memiliki mobil elektrifikasi. Airlangga pun mengharapkan jumlah mobil listrik bisa mencapai 400 ribu unit pada 2025 mendatang.
"Negara kompetitor kita paling dekat Thailand pun memberikan subsidi yang sama. Kita juga butuh market pengembangan pasar supaya jumlah mobil listrik itu bisa mencapai minimal 20 persen di tahun 2025 atau sejumlah 400.000 unit," tambah dia.
Airlangga juga memastikan bahwa insentif kendaraan listrik ini tidak ada hubungannya dengan subdisi bahan bakar minyak (BBM). Dirinya mengatakan bahwa insentif atau subsidi keduanya tidak sama.
"Ini bukan subsidi tapi insentif, kita berikan dalam rupiah tertentu ini sedang bicara dengan ibu Menteri Keuangan nilainya Rp 5 triliun nanti dibagi motor berapa mobil berapa, bus kita akan pertimbangkan juga," tutup dia.
Baca juga: Pajak WSBK Mandalika 2022 Hanya Rp 900 Juta, Jauh dari Target
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto