TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Propect Motor menanggapi rencana pemerintah memberikan subsidi atau insentif kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta per unit pada 2023.
Dengan nada hati-hati dan terukur, Business innovation & Sales and Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan sampai sekarang belum ada detil atau petunjuk pelaksanaan subsidi datau insentif kendaraan listrik tersebut.
Meski begitu, dia melanjutkan, HPM yakin pemerintah memiliki banyak pertimbangan dalam memutuskan insentif pembelian kendaraan listrik.
"Kami menghargai apapun keputusan pemerintah," ujar Yusak Billy di tengah acara Media Test Drive Honda WR-V pada Selasa lalu, 20 Desember 2022, di Ubud, Bali.
Dia pun menjelaskan bahwa Honda memiliki target meluncurkan model-model mobil rendah emisi sebagai pelaksanaan zero emission pada 2040.
Menurut Yusak Billy , sudah terlihat konsumen memilih varian mobil untuk mengurangi emisi, termasuk mobil mesin bensin.
Di sisi lain, mobil listrik baterai masih mahal harganya bagi konsumen sehingga banyak pertimbangan untuk membeli. Maka dari itu, PT HPM menjanjikan peluncuran dua mobil hybrid pada 2023.
Presiden Jokowi akan memberikan insentif kendaraan listrik sebagai upaya mempercepat era elektrifikasi. Nantinya jumlah total subsidi pembelian kendaraan listrik tersebut mencapai Rp 5 triliun.
“Kebijakan ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian. Kami juga mempelajari dari negara-negara lain,” kata Presiden Joko Widodo dikutip Tempo pada Kamis, 22 Desember 2022.
Jokowi mengatakan tujuan pemberian insentif kendaraan listrik ini adalah untuk mengembangkan industri kendaraan listrik di dalam negeri. Menurutnya, efek dari pengganda insentif ini cukup besar, khususnya pada pendapatan negara.
TEMPO | JOBPIE
Baca: Insentif Kendaraan Listrik dan Konversi Siap Diberlakukan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.