Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Nataru

image-gnews
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati 15 ruas jalan tol dalam rangka mudik Lebaran 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Truk pengangkut peti kemas melintas di ruas tol kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 19 April 2022. Kementerian Perhubungan akan membatasi jumlah kendaraan truk logistik yang melewati 15 ruas jalan tol dalam rangka mudik Lebaran 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Dirjen Bina Marga akan melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama nomor AJ.903/1/5/DRJD/2022, KEP/207/XII/2022, dan 36/PKS/Db/2022.

"Adapun angkutan barang yang terkena pembatasan yaitu kendaraan dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kereta tempelan atau kereta gandengan, pengangkut bahan galina, pengangkut bahan tambang, serta pengangkut bahan bangunan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, dikutip dari laman resmi hubdat.dephub.go.id hari ini, Jumat, 23 Desember 2022.

Pembatasan tersebut dilakukan secara bertahap pada ruas jalan tol. Pada tahap pertama, saat arus mudik di hari Kamis, 22 Desember 2022 berlaku pukul 12.00 sampai hari Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 waktu setempat. Sementara pada arus balik, berlaku dari Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 waktu setempat.

Selain jalan tol, pembatasan angkutan barang juga dilakukan pada jalan non-tol untuk tahap kedua. Pembatasan ini berlaku pada arus mudik mulai Kamis, 22 Desember 2022 pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Kemudian di hari Jumat, 23 Desember 2022 pembatasan berlaku pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Lalu pembatasan angkutan barang di jalan non-tol juga berlaku pada Sabtu, 24 Desember 2022, pukul 05.00 sampai dengan 22.00 waktu setempat. Sementara saat arus balik. pembatasan berlaku pada Minggu, 25 Desember dan Senin, 26 Desember 2022 dari pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Sebagai catatan, pmebatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta angkutan sembako.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Bali akan ditutup mulai 22 Desember 2022 pukul 00.00 sampai 2 Januari 2023 pukul 24.00 waktu setempat. UPPKB tersebut akan dijadikan tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Berikut daftar ruas jalan yang masuk dalam pembatasan angkutan barang:

Jalan Tol

  1. Lampung dan Lampung Selatan: Bakauheni-Palembang
  2. Jakarta dan Banten: Jakarta-Tangerang-Merak
  3. DKI Jakarta
  4. Jakarta dan Jawa Barat
  5. Jawa Barat
  6. Jawa Barat dan Jawa Tengah: Kanci-Pejagan
  7. Jawa Tengah
  8. Jawa Tengah dan Jawa Timur: Solo-Ngawi
  9. Jawa Timur

Jalan Non-tol

  1. Sumatera Utara: Medan-Berastagi & Pematang Siantar-Parapat Simalungun-Porsea
  2. Jambi dan Sumatera Barat
  3. Lampung dan Lampung Selatan: Lampung-Palembang
  4. Sumatera Selatan dan Jambi: Palembang-Jambi
  5. Banten
  6. Jawa Barat
  7. Jawa Tengah
  8. Yogyakarta
  9. Jawa Timur
  10. Bali: Denpasar-Gilimanuk

Baca juga: Operasi Lilin Digelar Mulai 23 Desember 2022, Waspadai Teror Saat Nataru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto. 


Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhir Puncak Libur Panjang, Tiket Bus Menuju Kota Besar Habis Terjual

2 Juli 2023

Terminal Tipe A Tidar Kota Magelang. Foto/facebook.com
Akhir Puncak Libur Panjang, Tiket Bus Menuju Kota Besar Habis Terjual

Momentum libur panjang ini memang dimanfaatkan sejumlah masyarakat untuk mudik dadakan menggunakan bus.


Arus Balik Libur Idul Adha: Polisi Berlakukan Sistem Contraflow di Tol Cikampek

2 Juli 2023

Foto udara kendaraan pemudik saat antre untuk melewati gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 19 April 2023. Kepadatan pemudik mulai terlihat, mereka memadati gerbang Tol Cikampek Utama. Contraflow masih diberlakukan di Tol Cikampek dari KM 47 atau setelah Tol Layang MBZ hingga KM 72 atau di GT Cikampek Utama. Setelahnya pemudik akan mendapatkan full access one way hingga KM 414 atau GT Kalikangkung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Arus Balik Libur Idul Adha: Polisi Berlakukan Sistem Contraflow di Tol Cikampek

Polisi memberlakukan Contraflow di Tol Cikampek untuk mengurai kemacetan saat arus balik libur Idul Adha.


Arus Balik Idul Adha, 359 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek

2 Juli 2023

Foto udara kepadatan kendaraan di pintu keluar gerbang Tol Ciawi menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Sabtu 1 Juli 2023. Polres Bogor memprediksi pada hari Sabtu (1/7) sebagai puncak arus liburan Idul Adha 1444 Hijriah sehingga pihak kepolisian  memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah, sistem lawan arus di keluar Tol Ciawi serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Arus Balik Idul Adha, 359 Ribu Kendaraan Masuk Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat arus balik Idul Adha ke Jabotabek mencapai 359.115 kendaraan.


Arus Balik Libur Panjang Idul Adha, 350 Ribu Kendaraan Mulai Kembali ke Jabodetabek

2 Juli 2023

Foto udara kendaraan menuju Jakarta antre untuk memasuki Gerbang Tol CIkampek Utama, Jawa Barat, Ahad, 30 April 2023. Jasa Marga mencatat sebanyak 1,5 juta kendaraan atau 77,35 persen kendaraan sudah kembali ke Jakarta saat arus balik lebaran.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Arus Balik Libur Panjang Idul Adha, 350 Ribu Kendaraan Mulai Kembali ke Jabodetabek

Puncak arus balik libur Idul Adha diperkirakan terjadi sepanjang Minggu, 2 Juli 2023.


Terkini: Kemenparekraf Catat Libur Panjang Idul Adha Pemesanan Hotel Meningkat, ASDP Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Hari Ini

2 Juli 2023

Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Double Six saat libur cuti bersama Idul Adha di Seminyak, Badung, Jumat 30 Juni 2023. Sejumlah kawasan wisata di Pulau Dewata dipadati oleh wisatawan domestik dari berbagai daerah di Indonesia selama masa libur cuti bersama Idul Adha 1444 H yang juga telah meningkatkan tingkat hunian atau okupansi hotel di Bali sekitar 10-15 persen menurut data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terkini: Kemenparekraf Catat Libur Panjang Idul Adha Pemesanan Hotel Meningkat, ASDP Sebut Puncak Arus Balik Terjadi Hari Ini

Kemenparekraf mencatat pemesanan transportasi dan akomodasi 65 persen pada masa libur panjang Idul Adha mulai 28 Juni hingga 2 Juli 2023.


ASDP Merak: Puncak Arus Balik Idul Adha Terjadi Hari Ini

2 Juli 2023

Sejumlah bus bersiap memasuki kapal Ferry di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu, 26 April 2023. Sebanyak 35 kapal dioperasikan untuk menghadapi arus balik Lebaran. Antrean kendaraan di pelabuhan Bakauheni menuju Merak terpantau lancar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ASDP Merak: Puncak Arus Balik Idul Adha Terjadi Hari Ini

PT ASDP Ferry Indonesia Cabang Utama Merak memperkirakan puncak arus balik Idul Adha 1444 Hijriah terjadi pada hari ini, Minggu, 2 Juli 2023.


Kendaraan Arus Balik di Pelabuhan Merak Mulai Berdatangan

2 Juli 2023

Antrian kendaraan memasuki kapal Ferry di dermaga 5  Pelabuhan Merak, di Banten, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data Posko Merak, total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera mulai dari H-10 hingga H-5 tercatat 339.340 orang dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 310.196 orang atau naik 9 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kendaraan Arus Balik di Pelabuhan Merak Mulai Berdatangan

Kendaraan roda empat pemudik arus balik Idul Adha di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak mulai berdatangan untuk menyeberang menuju Sumatera.


1 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Panjang Idul Adha 2023

27 Juni 2023

Foto udara sejumlah kendaraan yang menuju Jakarta antre di Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 26 April 2023. Kementerian perhubungan mencatat hingga H+4 Lebaran baru 18  persen kendaraan pemudik yang kembali ke Jabodetabek dan 82 persen atau sekitar 808.000 kendaraan belum kembali karena adanya imbauan dari pemerintah untuk menghindari puncak arus balik. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
1 Juta Kendaraan Diprediksi Tinggalkan Jabotabek Saat Libur Panjang Idul Adha 2023

PT Jasa Marga (Persero) memprediksi sebanyak 1.065.952 kendaraan akan meninggalkan wilayah Jabotabek saat libur panjang Idul Adha 2023.


Jenis Angkutan Barang yang Tidak Dibatasi Saat Libur Idul Adha 2023

26 Juni 2023

Sejumlah truk pengangkut barang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal)  di Kabupaten Ogan Komering Ili (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 13 April 2023. Pemerintah mengatur pembatasan operasional angkutan Lebaran untuk jenis angkutan barang non sembako dan BBM dilarang melintas di Jalur mudik mulai tanggal 17 April 2023 atau pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jenis Angkutan Barang yang Tidak Dibatasi Saat Libur Idul Adha 2023

Kemenhub dan Korlantas Polri akan melarang operasional angkutan barang pada libur Idul Adha 2023. Berikut jenis angkutan barang yang tidak dilarang:


Operasional Angkutan Barang Bakal Dibatasi Saat Libur Idul Adha

25 Juni 2023

Sejumlah kendraan melintasi jalan tol Cililitan, Kramat Jati,Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023. Dinas Perhubungan Jawa Barat  Koswara A melarang angkutan barang melintas di jalan tol dan jalan nasional mulai 17 April 2023 pukul 16.00 WIB hingga 21 April 2023 selama arus mudik Lebaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Operasional Angkutan Barang Bakal Dibatasi Saat Libur Idul Adha

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korlantas Polri akan melarang operasional angkutan barang selama periode libur Idul Adha 2023.