TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa tidak semua mobil listrik akan mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif ini hanya akan diberikan pada produsen dan mobil listrik yang sudah diproduksi lokal di Indonesia.
"Itu syarat umumnya. Untuk industri roda empat sekarang baru dua yang punya (pabrik), Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev," kata Agus dalam konferensi pers Akhir Tahun 2022, Selasa, 27 Desember 2022.
Menurut Agus, syarat tersebut wajib dilakukan untuk mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Tanah Air. Selain itu, syarat tersebut juga diharapkan dapat menekan industri otomotif lainnya agar bisa menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Bila mengacu pada syarat umum tersebut, saat ini hanya ada beberapa mobil listrik yang bisa menikmati insentif ini, antara lain Hyundai Ioniq 5, Wuling Air ev, Toyota Kijang Innova Zenix, serta Suzuki Ertiga Hybrid. Sementara untuk mobil listrik lain belum bisa mendapatkan insentif tersebut.
Sebelumnya, telah diwacanakan insentif kendaraan listrik sebesar Rp 80 juta diberikan untuk pembelian mobil listrik dan Rp 8 juta untuk pembelian motor listrik. Sementara untuk mobil hybrid mendapatkan insentif Rp 40 juta, serta motor listrik konversi akan menerima insentif Rp 5 juta.
Baca juga: Selain Mobil Listrik, Kendaraan Berbasis Gas Juga Perlu Insentif
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.