TEMPO.CO, Jakarta - Sistem E-Parking atau parkir elektronik mulai diberlakukan di pemerintah Kota Banda Aceh. Peluncurannya telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu, 28 Desember 2022.
Pemberlakukan sistem parkir elektronik ini sengaja dihadirkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq.
Nantinya, kata dia, peningkatan PAD dari retribusi parkir jalan umum tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Maka dari itu pemerintah Kota Banda Aceh bakal terus memperluas kawasan parkir elektronik di sejumlah wilayah secara bertahap.
"Alhamdulillah, hari ini (Rabu) kita sudah me-launching penerapan parkir elektronik atau nontunai, tahap pertama ini untuk tiga kawasan dulu yaitu di Jalan TP Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin," kata dia, dikutip dari Antara.
Sistem E-Parking ini sengaja diluncurkan untuk mempercepat proses pembayaran. Hal tersebut sejalan dengan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mempercepat pembayaran secara elektronik.
"Pembayaran parkir non tunai akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi," ucap Bakri.
Lebih lanjut ia mengatakan, ini merupakan tugas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah setempat juga berencana meminimalisir kepadatan lalu lintas.
"Selain peningkatan PAD, tujuan kita menjadikan Banda Aceh smart city, lalu untuk mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas," tambah dia.
Pemerintah Kota Banda Aceh dilaporkan bakal terus mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Saat itu mereka telah memanfaatkan kemajuan teknologi dan era digitalisasi untuk meningkatkan PAD.
"Namun, untuk dapat bersaing dan menjadi pemenang di era ekonomi digital perlu menangkap peluang inovasi yang dapat dilakukan baik dari sektor pemerintah maupun pelaku bisnis," ujar dia menjelaskan.
Baca juga: Dana United E-Motor untuk Produksi Motor Listrik Capai Rp 124 Miliar
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto