Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kawasan di Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Parkir Elektronik

Reporter

Juru parkir menggunakan smartphone yang terhubung dengan printer portable, disakunya saat penerapan sistem parkir elektronik di jalan dr. Rajiman Coyudan, Surkarta, Jawa Tengah, 9 Oktober 2015. Penerapan e-parking mobile on street yang diklaim baru pertama di Indonesia tersebut, menurut juru parkir tidak efektif. Karena ribet, tidak efisien, jaringan koneksi internet sering tidak terhubung, mesin printer portable bekerja terlalu lama sehingga banyak pelanggan parkir motor mengeluhkan lambannya pelayanan jukir karena pengoperasian alat baru tersebut. Bram Selo Agung/Tempo
Juru parkir menggunakan smartphone yang terhubung dengan printer portable, disakunya saat penerapan sistem parkir elektronik di jalan dr. Rajiman Coyudan, Surkarta, Jawa Tengah, 9 Oktober 2015. Penerapan e-parking mobile on street yang diklaim baru pertama di Indonesia tersebut, menurut juru parkir tidak efektif. Karena ribet, tidak efisien, jaringan koneksi internet sering tidak terhubung, mesin printer portable bekerja terlalu lama sehingga banyak pelanggan parkir motor mengeluhkan lambannya pelayanan jukir karena pengoperasian alat baru tersebut. Bram Selo Agung/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem E-Parking atau parkir elektronik mulai diberlakukan di pemerintah Kota Banda Aceh. Peluncurannya telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu, 28 Desember 2022.

Pemberlakukan sistem parkir elektronik ini sengaja dihadirkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq.

Nantinya, kata dia, peningkatan PAD dari retribusi parkir jalan umum tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Maka dari itu pemerintah Kota Banda Aceh bakal terus memperluas kawasan parkir elektronik di sejumlah wilayah secara bertahap.

"Alhamdulillah, hari ini (Rabu) kita sudah me-launching penerapan parkir elektronik atau nontunai, tahap pertama ini untuk tiga kawasan dulu yaitu di Jalan TP Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin," kata dia, dikutip dari Antara.

Sistem E-Parking ini sengaja diluncurkan untuk mempercepat proses pembayaran. Hal tersebut sejalan dengan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mempercepat pembayaran secara elektronik.

"Pembayaran parkir non tunai akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi," ucap Bakri.

Lebih lanjut ia mengatakan, ini merupakan tugas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah setempat juga berencana meminimalisir kepadatan lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain peningkatan PAD, tujuan kita menjadikan Banda Aceh smart city, lalu untuk mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas," tambah dia.

Pemerintah Kota Banda Aceh dilaporkan bakal terus mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Saat itu mereka telah memanfaatkan kemajuan teknologi dan era digitalisasi untuk meningkatkan PAD.

"Namun, untuk dapat bersaing dan menjadi pemenang di era ekonomi digital perlu menangkap peluang inovasi yang dapat dilakukan baik dari sektor pemerintah maupun pelaku bisnis," ujar dia menjelaskan.

Baca juga: Dana United E-Motor untuk Produksi Motor Listrik Capai Rp 124 Miliar

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Karena Sepi Peminat, Pemerintah Akan Permudah Syarat Subsidi Motor Listrik

1 hari lalu

Motor listrik United E-Motor. (Foto: United)
Karena Sepi Peminat, Pemerintah Akan Permudah Syarat Subsidi Motor Listrik

Pemerintah Indonesia berencana melakukan evaluasi dan revisi terhadap mekanisme pemberian subsidi motor listrik karena sepi peminat.


Kronologi Remaja SMP Viral Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Mahfud MD Turun Tangan

3 hari lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Kronologi Remaja SMP Viral Dipolisikan Pemkot Jambi hingga Mahfud MD Turun Tangan

Seorang remaja SMP dilaporkan ke polisi gegara video kritiknya terhadap Wali Kota Jambi viral di media sosial. Mahfud MD pun turun tangan.


Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Saat Formula E Jakarta di Ancol 3 dan 4 Juni 2023, Berikut Lokasi Parkir Penonton

6 hari lalu

Suasana area balap mobil listrik Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 31 Mei 2023. Perhelatan ajang balap mobil listrik Formula E 2023 akan digelar Sabtu dan Minggu 3-4 Juni mendatang di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta Utara. Formula E Jakarta 2023 akan menggelar dua balapan yang menjadi seri 10 dan 11 musim ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas Saat Formula E Jakarta di Ancol 3 dan 4 Juni 2023, Berikut Lokasi Parkir Penonton

Penonton Formula E dapat parkir di tempat yang telah disiapkan sesuai jenis tiket, mulai dari tiket Premier Suite hingga VIP dan Sirkuit Festival.


Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

8 hari lalu

KKP Hentikan Penambangan Pasir Laut  Ilegal di Perairan Pulau Rupat
Pemerintah Buka Izin Ekspor Pasir Laut, Ini Sederet Dampak Penambangan Pasir Laut bagi Lingkungan

Penambangan pasir laut memiliki dampak negatif yang merugikan terhadap ekosistem laut dalam jangka waktu yang panjang.


Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

17 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Sekda DKI beri penjelasan soal kewenangan pemerintah pusat yang diatur dalam RUU Kekhususan Jakarta.


Akhyar Kamil Ketua PAS Bantu Pulangkan 270 Jenazah Orang Aceh di Rantau secara Gratis

18 hari lalu

Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil. Foto: Istimewa
Akhyar Kamil Ketua PAS Bantu Pulangkan 270 Jenazah Orang Aceh di Rantau secara Gratis

Persaudaraan Aceh Seranto pimpinan Akhyar Kamil membatu pemulangan 270 jenazah orang Aceh di perantauan. Ini profilnya.


Aspibi Desak Pemerintah Keluarkan NK Ban Demi Mendukung Transportasi

26 hari lalu

Anggota Aspibi desak pemerintah keluarkan NK ban. (Foto: Aspibi)
Aspibi Desak Pemerintah Keluarkan NK Ban Demi Mendukung Transportasi

Asosiasi Pengusaha dan Importir Ban Indonesia (Aspibi) mendesak pemerintah untuk memastikan penerbitan neraca komoditas (NK) ban.


PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar

32 hari lalu

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi kesiapan jelang Idul Fitri 1444 H di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 April 2023. Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut diantaranya membahas persiapan keamanan dan kelancaran arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PUPR Ambil Alih Perbaikan 15 Ruas Jalan Rusak di Daerah Lampung, Anggaran Rp 800 Miliar

Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara soal perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung, Sumatera.


Tok! NasDem Resmi Dianggap Berbeda Pilihan dengan Jokowi

34 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Teras Belakang Istana Merdeka, Jakarta, 22 November 2016. Jokowi juga sudah lebih dulu mengundang Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto makan siang di Istana. TEMPO/Subekti.
Tok! NasDem Resmi Dianggap Berbeda Pilihan dengan Jokowi

Terungkap, alasan NasDem tak diundang dalam persamuhan antara Jokowi dan partai koalisi pemerintah.


Moeldoko soal Kendaraan Listrik: Pemerintah Harus bisa Pisahkan Ayam dengan Telur

34 hari lalu

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Moeldoko soal Kendaraan Listrik: Pemerintah Harus bisa Pisahkan Ayam dengan Telur

Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyambut kedatangan Tempo di Kantor KSP. Menjelaskan kebijakan pemerintah dan harapan pengusaha kendaraan listrik.