Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Kawasan di Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Parkir Elektronik

Reporter

image-gnews
Juru parkir menggunakan smartphone yang terhubung dengan printer portable, disakunya saat penerapan sistem parkir elektronik di jalan dr. Rajiman Coyudan, Surkarta, Jawa Tengah, 9 Oktober 2015. Penerapan e-parking mobile on street yang diklaim baru pertama di Indonesia tersebut, menurut juru parkir tidak efektif. Karena ribet, tidak efisien, jaringan koneksi internet sering tidak terhubung, mesin printer portable bekerja terlalu lama sehingga banyak pelanggan parkir motor mengeluhkan lambannya pelayanan jukir karena pengoperasian alat baru tersebut. Bram Selo Agung/Tempo
Juru parkir menggunakan smartphone yang terhubung dengan printer portable, disakunya saat penerapan sistem parkir elektronik di jalan dr. Rajiman Coyudan, Surkarta, Jawa Tengah, 9 Oktober 2015. Penerapan e-parking mobile on street yang diklaim baru pertama di Indonesia tersebut, menurut juru parkir tidak efektif. Karena ribet, tidak efisien, jaringan koneksi internet sering tidak terhubung, mesin printer portable bekerja terlalu lama sehingga banyak pelanggan parkir motor mengeluhkan lambannya pelayanan jukir karena pengoperasian alat baru tersebut. Bram Selo Agung/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem E-Parking atau parkir elektronik mulai diberlakukan di pemerintah Kota Banda Aceh. Peluncurannya telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Rabu, 28 Desember 2022.

Pemberlakukan sistem parkir elektronik ini sengaja dihadirkan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banda Aceh. Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq.

Nantinya, kata dia, peningkatan PAD dari retribusi parkir jalan umum tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Maka dari itu pemerintah Kota Banda Aceh bakal terus memperluas kawasan parkir elektronik di sejumlah wilayah secara bertahap.

"Alhamdulillah, hari ini (Rabu) kita sudah me-launching penerapan parkir elektronik atau nontunai, tahap pertama ini untuk tiga kawasan dulu yaitu di Jalan TP Nyak Makam, Jalan Ali Hasyimi, dan Jalan Sri Ratu Safiatuddin," kata dia, dikutip dari Antara.

Sistem E-Parking ini sengaja diluncurkan untuk mempercepat proses pembayaran. Hal tersebut sejalan dengan program Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mempercepat pembayaran secara elektronik.

"Pembayaran parkir non tunai akan memberi kemudahan bagi masyarakat dalam transaksi parkir di badan jalan. Apalagi transaksi secara elektronik juga lebih efisien sekaligus menahan laju inflasi," ucap Bakri.

Lebih lanjut ia mengatakan, ini merupakan tugas pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah setempat juga berencana meminimalisir kepadatan lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Selain peningkatan PAD, tujuan kita menjadikan Banda Aceh smart city, lalu untuk mengurangi kemacetan dan kesemrawutan kendaraan yang tidak beraturan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas," tambah dia.

Pemerintah Kota Banda Aceh dilaporkan bakal terus mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika ekonomi global. Saat itu mereka telah memanfaatkan kemajuan teknologi dan era digitalisasi untuk meningkatkan PAD.

"Namun, untuk dapat bersaing dan menjadi pemenang di era ekonomi digital perlu menangkap peluang inovasi yang dapat dilakukan baik dari sektor pemerintah maupun pelaku bisnis," ujar dia menjelaskan.

Baca juga: Dana United E-Motor untuk Produksi Motor Listrik Capai Rp 124 Miliar

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

18 jam lalu

Barista kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, sedang mempersiapkan kopi untuk pelanggan, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Mengintip Cara Meracik Kopi Aceh yang Masih Menggunakan Saringan

Beda dengan kedai kopi modern yang menggunakan mesin, kedai kopi di Aceh masih menyeduh kopi dengan saringan. Jadi daya tarik pengunjung


Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

19 jam lalu

Para pelanggan bercengkrama di kedai kopi Solong yang terletak di Jalan Iskandar, Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat (06/07/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO)
Menikmati Secangkir Kopi Aceh di Kedai Solong yang Sederhana, Langganan Para Petinggi

Kedai ini bukan sekadar tempat menyesap kopi nikmat, tetapi juga menjadi tempat bercengkrama dan bercanda dalam nuansa tradisional.


Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

1 hari lalu

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir menghadiri konvensi yang menyerukan Israel untuk membangun kembali permukiman di Jalur Gaza dan bagian utara Tepi Barat yang diduduki Israel, di Yerusalem, 28 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Perwira Senior Israel Tuding Pemerintah Provokasi Eskalasi di Tepi Barat

Para perwira militer Israel menegaskan pemerintah bertanggung jawab langsung atas meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan Tepi Barat


Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

1 hari lalu

Polresta Banda Aceh saat melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan mahasiswa yang melakukan aksi di DPR Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 30 Agustus 2024: Foto: ANTARA/Rahmat Fajri
Enam Mahasiswa yang Pasang Spanduk Polisi Biadab di Aceh Dibebaskan tapi Wajib Lapor

Enam mahasiswa yang ditangkap karena membuat spanduk dengan tulisan provokatif terhadap kepolisian telah dibebaskan Polres Banda Aceh.


Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

2 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Bicara Udara: Masalah Polusi Udara Perlu Jadi Prioritas Pemerintahan Baru

Bicara Udara mendorong pemerintahan Prabowo menjadikan polusi udara sebagai masalah prioritas nasional yang perlu diatasi.


6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat ulang tahun ke-79 Republik Indonesia melalui unggahan akun Instagramnya
6 Mahasiswa Aceh Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menetapkan 6 mahasiswa tersangka ujaran kebencian terhadap polisi.


Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

5 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menghadiri Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemerintah dan DPR Minta Azan Magrib Lewat Running Text di TV Tak Jadi Polemik

Imbauan Kemenag kepada stasiun tv agar menampilkan azan magrib menjadi running text saat misa akbar Paus Fransiskus menuai polemik.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

5 hari lalu

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

7 hari lalu

Ilustrasi Petugas Pengaman Demonstrasi/unjuk rasa/ Petugas Anti Huru-hara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polres Banda Aceh Pulangkan 16 Demonstran yang Ditangkap di DPR Aceh

Polisi menyebut, para demonstran yang ditangkap telah dijemput oleh keluarga dan wali mereka pada Sabtu, 31 Agustus 2024.


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

11 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba