TEMPO.CO, Jakarta - Kota Probolinggo, Jawa Timur, bakal menerapkan aturan lalu lintas cukup ketat pada malam tahun baru 2023. Dalam momen tersebut, masyarakat dipastikan tidak boleh melakukan konvoi.
Selain itu, warga setempat juga tidak diizinkan berkerumun demi mengantisipasi gangguan ketertiban umum. Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Probolinggo, Jawa Timur, AKBP Wadi Sa’bani.
"Seluruh jajaran melakukan patroli skala besar yang melibatkan seluruh personel Polres Kota Probolinggo," ujar dia, seperti dilansir Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Kamis, 29 Desember 2022.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa jajaran Polres Kota Probolinggo bakal menyiapkan sejumlah antisipasi dalam memastikan pelasanaan malam tahun baru 2023. Karena ia memahami, momen malam pergantian tahun itu biasanya dipadati konvoi para remaja.
"Salah satunya kami akan memastikan bahwa tidak ada konvoi kendaraan roda dua pada malam tahun baru nanti agar Kota Probolinggo tetap kondusif," kata dia.
"Pergerakan kelompok massa seperti itu biasanya terkumpul di banyak tempat keramaian dan berkeliaran di jalan-jalan protokol yang mengganggu ketertiban umum," tambah dia.
Menurut Wadi, kegiatan konvoi tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga lain yang ingin menikmati malam tahun baru 2023. Demi menghindari kekacauan, maka Polresta Probolinggo memutuskan untuk melarang konvoi di malam tahun baru.
"Selama ini keributan antarpemuda berawal dari konvoi. Tidak ada konvoi atau arak-arakan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, apabila ada akan ditindak tegas sesuai aturan yang ada," ucap dia.
"Menjelang pergantian tahun, kami akan meningkatkan razia knalpot brong di wilayah Kota Probolinggo dan ada pola pengaturan lalu lintas saat malam Tahun Baru 2023 nanti," tutup Wadi.
Baca juga: 3 Kawasan di Banda Aceh Mulai Berlakukan Sistem Parkir Elektronik
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto