TEMPO.CO, Jakarta - Tahun lalu, Korlantas Polri telah mengeluarkan wacana untuk memasangkan chip pada pelat nomor kendaraan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi penggunaan pelat nomor palsu saat ini mulai marak dilakukan pengendara untuk menghindari ganjil genap.
Namun menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, penerapan pelat nomor dengan chip ini masih belum berlaku di tahun ini. Saat ini Korlantas Polri akan fokus pada penerapan pelat nomor berwarna dasar putih di seluruh wilayah Indonesia.
"Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan," kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
Yusri mengatakan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia akan segera menerapkan pelat nomor chip ini. Sebab, menurutnya, pelat dengan chip berteknologi Radio Frequency Identification atau RFID ini sudah diterapkan di sejumlah negara di dunia.
"Kami mengharapkan satu atau dua tahun lagi bisa keluar, karena butuh anggaran. Kalau ada (anggarannya), kami akan gunakan karena wacananya memang seperti itu," ujarnya.
Baca juga:
Yusri juga mengungkapkan bahwa penggunaan chip pada pelat nomor dapat memudahkan akses data kendaraan oleh petugas ataupun melalui kamera tilang elektronik. Dengan demikian, kendaraan yang melanggar lalu lintas bisa teridentifikasi dengan cepat.
"Semua data dari kendaraan itu sudah ada semua, data kendaraan pernah kecelakaan, pernah melanggar, kena tilang berapa kali, ada semua di situ," ujar dia.
Dalam penerapan pelat nomor chip ini, Korlantas Polri akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan seperti perusahaan di bidang tol, agar akses melewati pintu tol menjadi lebih mudah.
"Mudah-mudahan nanti dapat anggaran biar kami bisa wujudkan teknologinya, karena memang harus, negara lain sudah menggunakan RFID," kata dia.
Baca juga: Menutupi Pelat Merah dengan Pelat Nomor Hitam, Apa Sanksinya?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.