Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korlantas Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Pertimbangannya

image-gnews
Ambulans yang melawan arus saat one way, ditilang Satlantas Polres Bogor di pos TMC Gadog, Ciawi. Sabtu, 7 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Ambulans yang melawan arus saat one way, ditilang Satlantas Polres Bogor di pos TMC Gadog, Ciawi. Sabtu, 7 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mempertimbangkan kembali memberlakukan tilang manual setelah dihapus sejak Oktober silam. Tilang manual akan dipadukan dengan tilang elektronik.

Menurut Korlantas Polri pertimbangan kembali melaksanakan tlang manual karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 - 2 Januari 2023.

"Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk mengembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 4 Desember 2022.

Pertimbangan lainnya menerapkan kembali tilang manual adalah kesadaran masyarakat terhadap tertib dan patuh lalu lintas yang masih rendah.

Selama Operasi Lilin 2022, Korlantas Polri mencatatkan jumlah kecelakaan meningkat 11 persen dibandingkan 2019. Namun jumlah korban meninggal turun 4 persen, luka berat 19 persen, dan luka ringan 5 persen. 

Menurut Firman Shantyabudi, masyarakat juga melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja, salah satunya dengan mencopot pelat nomor belakang dan menggantinya dengan pelat tidak standar untuk mengelabui tilang elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tetap memberikan teguran-teguran. Tapi untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal, kami harus memberikan tindakan peringatan," ucap Firman.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

8 jam lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

15 jam lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil AKBP Muhammad Yoga, Kapolres Boyolali yang Meninggal Usai Kecelakaan

Ini profil AKBP Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi, Kapolres Boyolali yang meninggal dunia karena kecelakaan di ruas tol Pemalang-Batang.


Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

17 jam lalu

Jajaran anggota Polres Boyolali menggelar salat Gaib dan doa bersama untuk mendiang Kapolres Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga Buanadipta Ilafi di masjid Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolres Boyolali Dimakamkan di Depok, Anggota Gelar Salat Gaib

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga wafat usai mengalami kecelakaan lalu lintas pada 1 Oktober kemarin


Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

19 jam lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polri Berduka atas Wafatnya Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga

Polri menyampaikan ucapan duka cita atas wafatnya Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Muhammad Yoga


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

19 jam lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

23 jam lalu

Ilustrasi Orang Meninggal. shutterstock.com
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia, Sempat Opname di RS Semarang Pasca-Kecelakaan di Jalan Tol Batang

Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan di jalan tol Batang, Kapolres Boyolali meninggal pada Minggu malam, 6 Oktober 2024.


Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

6 hari lalu

Mobil Toyota Kijang Innova warna hitam B 2739 UFZ yang ditumpangi bekas Wamen PU Achmad Hermanto Dardak kecelakaan di Jalan Tol  Batang-Pemalang, Jateng, arah ke Jakarta pada Sabtu pagi, 20 Agustus 2022. Hermanto wafat akibat kecelakaan ini, sedangkan pengendara mobil terluka. FOTO: Antara
Kapolres Boyolali Alami Kecelakaan di Tol Batang, Ajudan dan Sopir Meninggal Dunia

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Boyolali, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Pemalang Batang KM 346+800, Selasa dini hari, 1 Oktober 2024. Dari informasi yang dihimpun Tempo, peristiwa terjadi saat Muhammad Yoga sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.


Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

6 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Paspampres Minta Maaf atas Insiden Bus Tabrak Halte Transjakarta di Petamburan

Satu unit bus milik Pasukan Pengamanan Presiden menabrak pilar Halte Transjakarta Petamburan kemarin. Paspampres minta maaf atas kejadian itu.


Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

7 hari lalu

Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur Bus TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Korlantas Polri dalam kurun awal tahun 2024 hingga 14 Mei 2024 telah menindak 564.838 pelanggar lalu lintas melalui sistem tilang manual dan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Syarat dan Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Berikut ini panduan lengkap untuk membayar denda e-tilang melalui berbagai kanal pembayaran Bank BRI dan bank lainnya.


Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

9 hari lalu

Jasa Marga evakuasi korban kecelakaan di Ruas Jalan Tol Batang-Semarang KM 405+200 arah Semarang, Sabtu 22 Juni 2024. FOTO: Jasa Marga
Bagian Tubuh yang Lebih Rentan Cedera Berat karena Kecelakaan

Pakar menyebut bagian tubuh atau tungkai bawah meliputi panggul hingga kaki merupakan titik rawan cedera berat akibat kecelakaan lalu lintas.