Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korlantas Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Pertimbangannya

image-gnews
Ambulans yang melawan arus saat one way, ditilang Satlantas Polres Bogor di pos TMC Gadog, Ciawi. Sabtu, 7 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Ambulans yang melawan arus saat one way, ditilang Satlantas Polres Bogor di pos TMC Gadog, Ciawi. Sabtu, 7 Mei 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri mempertimbangkan kembali memberlakukan tilang manual setelah dihapus sejak Oktober silam. Tilang manual akan dipadukan dengan tilang elektronik.

Menurut Korlantas Polri pertimbangan kembali melaksanakan tlang manual karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 pada 23 Desember 2022 - 2 Januari 2023.

"Apakah masyarakat sudah bisa kami lepas untuk mengembalikan kepada mesin yang sudah kami pasang," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari Antara hari ini, Rabu, 4 Desember 2022.

Pertimbangan lainnya menerapkan kembali tilang manual adalah kesadaran masyarakat terhadap tertib dan patuh lalu lintas yang masih rendah.

Selama Operasi Lilin 2022, Korlantas Polri mencatatkan jumlah kecelakaan meningkat 11 persen dibandingkan 2019. Namun jumlah korban meninggal turun 4 persen, luka berat 19 persen, dan luka ringan 5 persen. 

Menurut Firman Shantyabudi, masyarakat juga melakukan tindakan melanggar aturan secara sengaja, salah satunya dengan mencopot pelat nomor belakang dan menggantinya dengan pelat tidak standar untuk mengelabui tilang elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tetap memberikan teguran-teguran. Tapi untuk potensi yang kecelakaan bisa fatal, kami harus memberikan tindakan peringatan," ucap Firman.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


248 Hari Sejak Sultan Rifat Terjerat Kabel, Ayah: Dokter Konsentrasi Pulihkan Fungsi Makan dan Suara

2 hari lalu

Korban kabel optik menjuntai Sultan Rifat Alfatih bersama tim dokter di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis 7 September 2023. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
248 Hari Sejak Sultan Rifat Terjerat Kabel, Ayah: Dokter Konsentrasi Pulihkan Fungsi Makan dan Suara

Kondisi Sultan Rifat Alfatih terus membaik setelah menjalani pengobatan secara intensif di RS Polri Kramat Jati


Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi motor tabrakan. all-free-download.com
Polda Metro Jaya Catatkan 8.254 Kecelakaan Sejak Januari 2023, 443 Korban Tewas

Jumlah kecelakaan tersebut meningkat kurang lebih 43 persen jika dibandingkan periode Januari hingga Agustus 2022.


Cara Membuat SIM Internasional

3 hari lalu

SIM Internasional. siminternasional.korlantas.polri.go.id
Cara Membuat SIM Internasional

SIM Internasional menjadi suatu hal yang sangat vital, khususnya bagi mereka yang merencanakan perjalanan ke luar negeri dan ingin mengemudi di sana.


Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 43 Persen pada 2023, Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya

3 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 43 Persen pada 2023, Polisi Gelar Operasi Zebra Jaya

Kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga Agustus 2023 mencapai 8.254 kasus, naik 43 persen dibandingkan 2022.


Truk Tabrak Bus Pekerja Tambang Berlian Afrika Selatan, 20 Penumpang Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi Kecelakaan Truk. antaranews.com
Truk Tabrak Bus Pekerja Tambang Berlian Afrika Selatan, 20 Penumpang Tewas

Sedikitnya 20 karyawan perusahaan pertambangan berlian raksasa De Beers tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Afrika Selatan


Bantu Korban Banjir Libya, 4 Warga Yunani Tewas Kecelakaan

3 hari lalu

Foto udara bangunan dan jalanan yang rusak pasca banjir bandang melanda di Derna, Libya 16 September 2023. REUTERS/Ayman Al-sahili
Bantu Korban Banjir Libya, 4 Warga Yunani Tewas Kecelakaan

Empat anggota tim penyelamat Yunani yang berusaha membantu korban banjir Libya, tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada Minggu


Propam Polda Metro Jaya Kawal Operasi Zebra Jaya 2023, Antisipasi Ada Oknum Bermain

4 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Propam Polda Metro Jaya Kawal Operasi Zebra Jaya 2023, Antisipasi Ada Oknum Bermain

Pada Operasi Zebra 2023, Polda Metro Jaya juga targetkan pencegahan polusi udara, sehingga ada uji emisi juga.


Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya Libatkan 2.939 Personel Gabungan

4 hari lalu

Polda Metro Jaya lakukan Apel Gerakan Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 18 September 2023. Tempo/Novali Panji
Operasi Zebra Jaya 2023, Polda Metro Jaya Libatkan 2.939 Personel Gabungan

Operasi Zebra Jaya 2023 akan digelar selama dua pekan, hingga 1 Oktober 2023.


Sopir Tewas dalam Kecelakaan Angkot di Bekasi, Kendaraan Hilang Kendali Sebelum Tabrak Motor dan Warung Makan

4 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Sopir Tewas dalam Kecelakaan Angkot di Bekasi, Kendaraan Hilang Kendali Sebelum Tabrak Motor dan Warung Makan

Selain sopir angkot tewas, dua karyawan warung makan menjadi korban luka dalam kecelakaan di Kabupaten Bekasi itu.


Apa Saja Syarat Membuat SIM A?

4 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Apa Saja Syarat Membuat SIM A?

Di Indonesia, terdapat dua kategori SIM A yang berlaku, yaitu untuk individu dan untuk umum, dengan syarat mobil tidak melebihi berat 3.500 kg.