Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Pekalongan, Tilang Manual Juga Diterapkan

Kendaraan melintas di bawah kamera ETLE di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kendaraan melintas di bawah kamera ETLE di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi 30 kamera ETLE mobile umumnya sama dengan kamera tilang elektronik yang terpasang di jalan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Pekalongan membelakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan ETLE ini turut dibarengi dengan pemberlakuan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang mencoba mengelabui tilang elektronik.

"Saat ditetapkan ETLE, banyak masyarakat cenderung bebas melanggar seperti tak memakai helm dan menerobos lalin. Tilang manual ini sudah diterapkan sejak tanggal 1 Januari 2023," kata Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto, dikutip dari laman Korlantas Polri hari ini, Rabu, 4 Desember 2022.

Saat ini Polres Pekalongan sudah memiliki dua kamera ETLE yang terpasang di traffic light Podo Kedungwuni dan traffic light Sibedug Kajen. Meskipun sudah ada ETLE, namun masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, salah satunya dengan melepas pelat nomor kendaraan.

Kendati tilang manual telah diberlakukan, namun petugas kepolisian tidak akan menindak semua pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang ditindak antara lain menggunakan knalpot tidak standar atau brong, tidak menggunakan pelat nomor, pelat tidak sesuai TNKB, dan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tilang manual yaitu petugas melakukan hunting sistem, serta melihat pelanggar secara kasat mata," ucap Fitriyanto.

Baca juga: Tilang Elektronik di Palembang Tambah 7 Kamera, Ini Daftar Lokasinya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

5 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

5 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Polisi Kini Harus Memiliki Sertifikasi untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

6 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polisi Kini Harus Memiliki Sertifikasi untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Tidak semua polisi lalu lintas bisa melakukan tilang manual terhadap pengguna jalan.


Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

7 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.


Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

7 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

Tilang manual kembali diterapkan sejak 14 April 2023 lalu. Kembalinya penerapan tilang oleh polisi di jalanan itu disebabkan oleh beberapa faktor.


Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

7 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini bukan dikarenakan tilang elektronik yang tidak maksimal dalam penindakan.


Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

8 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat mempraktikkan tilang elektronik.


11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

8 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

Polri menerbitkan aturan baru terkait optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. Simak 11 jenis pelanggaran yang diincar:


Ini Syarat Polantas Bisa Beri Tilang Manual kepada Pelanggar Lalu Lintas

9 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Syarat Polantas Bisa Beri Tilang Manual kepada Pelanggar Lalu Lintas

Meskipun tilang manual diberlakukan polantas tidak akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.


Tilang Manual Kembali Berlaku, Tidak Ada Razia dan ETLE Dioptimalkan

10 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Kembali Berlaku, Tidak Ada Razia dan ETLE Dioptimalkan

Penindakan tilang manual ini akan dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.