Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Yogyakarta Larang Skuter Listrik Beroperasi di Jalan Raya dan Trotoar

image-gnews
Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Warga berkeliling di atas trotoar kawasan Malioboro dengan Skuter Listrik di Yogyakarta, 17 Mei 2022. Kawasan trotoar Malioboro yang sudah bersih dari para pedagang kaki lima, kini dimanfaatkan para penyewa skuter listrik dan sepeda listrik untuk wisatawan yang ingin berkeliling di kawasan Malioboro. TEMPO/Fardi Bestari
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Skuter listrik atau otoped dilarang dioperasikan di jalan raya, trotoar maupun kawasan pedestrian atau pejalan kaki di Kota Yogyakarta. Dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta menerapkan regulasi yang cukup lengkap dalam mengatur pelarangan skuter listrik di jalan raya. 

Kebijakan itu masuk dalam Peraturan Walikota nomor 71 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Juga Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo.

"Dengan adanya regulasi, larangan penggunaan skuter listrik berlaku di seluruh wilayah, bila melanggar ancamannya sanksi mulai teguran sampai penyitaan skuter," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Jumat, 6 Januari 2023.

Meski ada aturan itu, di lapangan beberapa pihak kadang masih kedapatan menyewakan skuter listrik bagi wisatawan. Terutama saat masa-masa liburan panjang yang padat pengunjung.

Dalam regulasi itu, kata Noviar, skuter listrik yang dikategorikan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik telah ditegaskan hanya boleh digunakan di dalam komplek perumahan dan area perkantoran.

"Adanya regulasi itu, kami akan membantu pemerintah kabupaten/kota menertibkan skuter listrik yang melanggar ketentuan operasional," kata dia menjelaskan.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji juga turut mendorong pemerintah daerah di DIY dengan menerapkan regulasi berisi pelarangan skuter listrik di area yang tidak sesuai ketentuan perundangan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari regulasi itu bisa menjadi acuan penindakan agar penggunaan skuter listrik tidak dilakukan di ruas-ruas jalan raya," kata dia.

Aji mengatakan bahwa dasar pengaturan operasional skuter listrik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Dalam beleid itu skuter listrik juga dilarang beroperasi di jalan utama karena bisa membahayakan pengguna jalan dan pengendara skuter listrik sendiri.

"Untuk daerah yang sudah memiliki regulasi seperti Kota Yogyakarta dengan peraturan wali kota, perlu disosialisasikan, setelah itu aelesai baru langkah penegakan (regulasi)," tutup dia.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Formula E Dinilai Terlalu Dipaksakan, Begini Jawaban KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

13 jam lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

1 hari lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

2 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

2 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

2 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

2 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

2 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.