TEMPO.CO, Jakarta -Memakai mobil listrik berarti tidak perlu lagi membeli bensin di SPBU. Sebelum menjadikan mobil listrik sebagai mobil dinas ada beberapa poin penting yang perlu jadi pertimbangan sebelum menjadikan mobil bertenaga listrik ber-plat merah.
Baca : 54,1 Persen Mobil Listrik Tesla yang Terjual 2022 Buatan Gigafactory Shangha
Tidak seperti mesin konvensional yang mengeluarkan zat sisa pembakaran dari hasil olahan BBM, memakai mobil listrik juga sangat baik untuk lingkungan. Lantas, bagaimana penggunaan mobil listrik jika digunakan sebagai mobil dinas.
4 Poin Penting
Dilansir deri laman Kemenkue.go.id, berikut poin penting yang perlu jadi pertimbangan sebelum menjadikan mobil bertenaga listrik sebagai ber-plat merah:
1. Daya Tahan Kendaraan
Dari segi struktur mobil, sepertinya mobil listrik dapat menjawab dengan cukup berani bahwa mereka mampu melibas jalanan di Seluruh Indonesia. Sebab, saat ini banyak mobil listrik dengan bentuk Sport Utility Vehicle (SUV) dan juga crossover yang memiliki ground clearance (jarak dari tanah ke bagian mobil paling bawah) yang cukup tinggi sehingga mampu melewati jalan di Indonesia yang cenderung tidak rata.
Bahkan jalanan yang berkontur tidak rata serta medan jalan yang tidak mendatar membuat mobil lebih mengandalkan torsi yang besar daripada tenaga Hp (horsepower), hal tersebut dimiliki oleh mobil listrik yang dikenal dengan memiliki torsi yang instan dan besar.
2. Efisiensi Sumber Energi
Efisiensi ini akan menjadi pertimbangan yang sangat krusial, mengingat apabila konsumsi energi kendaraan itu cenderung boros maka akan membebani biaya perjalanan untuk dinas Instansi Pemerintah
Dapat dilihat bahwa konsumsi energi dan juga biaya yang dihasilkan dari mobil listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil bermesin konvensional. Hal ini, tentu akan berdampak baik untuk memangkas anggaran untuk biaya perjalanan dinas suatu instansi. Selisih bahkan dapat lebih murah lebih dari 100 persen dibanding mobil konvensional, hal ini tentunya dapat menjawab dengan telak bahwa dari segi efisiensi energi dan biaya, mobil listrik jauh lebih unggul.
3. Jarak Tempuh Kendaraan
Mobil listrik yang dijual di pasaran, saat ini memiliki jarak tempuh maksimal yang sangat impresif dan dapat bersaing dengan mobil konvensional. Dilansir dari Kumparan.com, mobil listrik yang dijual di Indonesia bisa menempuh jarak berkisar 300 km hingga 499 km dalam sekali pengisian daya (penuh).
4. Biaya Perawatan
Percaya atau tidak, biaya perawatan mobil listrik justru jauh lebih murah loh dibandingkan dengan mobil konvensional. Mengapa begitu?, basis yang digunakan pada mobil listrik dan konvensional pada umumnya sama, dari penggerak, mekanikal, dan kelistrikan, semuanya cenderung sama, tapi dengan catatan dengan mobil keluaran di tahun yang sama.
Pembeda terbesar yaitu dari segi komponen mesin, pada mobil konvensional, lebih banyak memiliki komponen-komponen di dalam mesin yang memiliki usia pakai. Sedangkan, pada mobil listrik komponennya cenderung sedikit dan apabila telah mencapai usianya, maka pabrikan akan merekomendasikan untuk dilakukan penggantian.
TAUFIK RUMADAUL
Baca juga : Menperin Umumkan Subsidi Bagi Pembeli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.