Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Motor dan Mobil Listrik Tidak Kena Tarif Jalan Berbayar ERP

image-gnews
Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) akan berlaku di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Rencana pemberlakuan ERP tercantum dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

Aturan ini berlaku untuk semua kendaraan yang melintasi jalan dengan sistem ERP, kecuali sejumlah jenis kendaraan.

Berdasarkan Pasal 15 Ayat 1 Raperda Jalan Berbayar, kendaraan yang dikecualikan kena tarif ERP adalah:

1. Angkutan umum
2. Mobil listrik dan sepeda motor listrik
3. Ambulans
4. Mobil pemadam kebakaran
5. Kendaraan operasional instansi pemerintah dan TNI/Polri
6. Kendaraan korps diplomatik negara asing
7. Mobil jenazah.

Kemudian dalam Raperda Pasal 8 Ayat 2 disebutkan ERP diterapkan pada:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Ruas jalan dengan kriteria memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur
2. Jalan dengan tingkat kepadatan atau perbandingan volume kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam sibuk
3. Jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km per jam pada jam puncak
4. Jalan yang tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: Aksi Unik ABG Saat Melanggar Lalu Lintas, Ada yang Pura-pura Kesurupan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

13 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (kiri) bersama bakal calon Wakil Gubernur Suswono (kanan) memberikan keterangan kepada media saat menemui mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Museum Bang Yos, Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024. Pada pertemuan tersebut Ridwan Kamil-Suswono meminta nasihat dan berdiskusi tentang kondisi Jakarta bersama Sutiyoso sebagai bekal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil: Memperkenalkan Program Revitalisasi Pasar hingga Kendaraan Listrik

Ridwan Kamil telah memperkenalkan sejumlah program untuk bersaing di Pilkada Jakarta


Tempat Nongkrong Pos Bloc Kebakaran, Kerugian Rp 2 Miliar

6 hari lalu

Proses pemadaman api di Pos Bloc di Jalan Pos, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024 dini hari. Foto: ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat
Tempat Nongkrong Pos Bloc Kebakaran, Kerugian Rp 2 Miliar

Ruang publik dan pusat perbelanjaan Pos Bloc di Pasar Baru, Jakarta Pusat kebakaran


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

7 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

9 hari lalu

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. shutterstock.com
Astra Otoparts: Infrastruktur Pengisian Daya Perlu Ditambah untuk Pacu Kendaraan Listrik

Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk. Hamdhani D Salim mengatakan perlunya penambahan infrastruktur pengisian daya berbasis baterai.


Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

11 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (tengah) saat meresmikan peluncuran motor listrik eMOA (Elektrik Motor Aku) sekaligus meresmikan pabrik perakitan motor listrik dan baterai motor listrik oleh PT. Baterai Listrik Motorindo, di Bekasi, Kamis, 5 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Resmikan PT. Baterai Listrik Motorindo

Saat peresmiannya, PT. Baterai Listrik Motorindo juga merilis motor listrik eMOA, yang pada tahap awal akan dipasarkan dalam dua tipe yakni E1 dan E2, dengan garansi baterai di kedua tipe mencapai dua tahun.


Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

11 hari lalu

Tesla Cybertruck Racikan UP.FIT. (Foto: Unplugged Performance)
Profil Tesla yang Batal Investasi di Indonesia karena Gunakan Tenaga Listrik Berbasis Fosil

Alasan produsen kendaraan listrik Tesla batal berinvestasi di Indonesia dibongkar Menteri Investasi Rosan Roeslani


Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

12 hari lalu

Logo Tesla. Istimewa
Kilas Balik Rencana Investasi Tesla di Indonesia yang Berujung Gagal

Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan alasan gagalnya produsen kendaraan listrik Tesla berinvestasi di Indonesia. Begini penjelasannya.


Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

13 hari lalu

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Rosan Roeslani memberikan keterangan pers membantah tudingan soal Prabowo hanya menjabat 2 tahun sebagai Presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu, 11 Februari 2024. TKN juga membantah tudingan pengamat militer, Connie Rahakundini Bakrie yang menyebut Gibran didesain jadi presiden setelah dua tahun menjabat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rosan Roeslani: Listrik Berbasis Fosil Jadi Alasan Tesla Urung Investasi di RI

Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan tenaga listrik berbasis energi fosil menjadi salah satu alasan Tesla mengurungkan niatnya investasi.


Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

13 hari lalu

Menteri Investasi Rosan Roeslani di pintu depan Istana Negara sebelum bertemu Presiden Joko Widodo, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indonesia Berpeluang Bangun Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Dengan Dua Negara di Afrika

Indonesia berpotensi menjalin kerja sama dengan dua negara di benua Afrika seperti Zimbabwe dan Maroko untuk membangun ekosistem kendaraan listrik


Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

20 hari lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Sepeda Motor Pelat Merah akan Dikonversi Menjadi Kendaraan Listrik

Sepeda motor pelat merah berbahan bakar minyak akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.