Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI: 25 Ruas Jalan Berbayar Bakal Kena Tarif ERP Tahun Ini

image-gnews
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo usai rapat pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 11 November 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI mempercepat penggodokan regulasi jalan berbayar elektronik atau ERP (Electronic Road Pricing) pada tahun ini.

Regulasi ERP tertuang dalam Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.

“Saya tidak bisa memastikan kapan, yang jelas tahun ini,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta hari ini, Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut dia, pembahasan aturan jalan perbayar ERP masuk dalam program Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pembahasan randangan perda itu memang belum masuk ke substansi spesifik pasal per pasal, namun baru paparan umum.

Apabila sudah disahkan menjadi perda, Pemprov DKI akan menurunkan peraturan turunan berupa peraturan gubernur (pergub).

Syafrin Liputo menjelaskan Dishub DKI Jakarta mengusulkan tarif ERP Rp 5 ribu hingga 19 ribu menyesuaikan kategori dan jenis kendaraan.

Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik berisi 12 bab dan 29 pasal.

Dalam raperda disebutkan waktu pelaksana ERP setiap hari pukul 05.00-22.00 WIB di 25 ruas jalan di Jakarta yang akan dilaksanakan bertahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan paparan Dishub DKI dalam rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022, ERP dinilai sebagai salah satu solusi menekan kemacetan lalu lintas sebagai push strategy.

Jalan berbayar atau ERP juga dipandang bisa mengurangi polusi udara, yang disumbang  44,5 persen oleh sepeda motor dan 14,2 persen oleh mobil sesuai data Komite Penghapusan Bensin Bertimbal pada 2019.

Meski begitu tak semua kendaraan harus bayar tarif ERP.

Ada kendaraan yang dikecualikan di 25 jalan berbayar, yakni sepeda listrik, angkutan umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, dan TNI/Polri dengan pelat dinas.

Pengecualian juga untuk mobil korps diplomatik negara asing, ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Baca: Usulan Tarif Jalan Berbayar di Jakarta Rp 5.000 hingga Rp 20.000

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

2 menit lalu

Dianggap Mirip, Ini Perbedaan ERP dengan Software Akuntasi

Fleksibilitas ERP yang dapat dikonfigurasikan sesuai proses yang dibutuhkan perusahaan juga dapat digunakan untuk pembagian tugas menjadi lebih efisien.


Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

6 hari lalu

Tes uji emisi gratis untuk kendaraan bermotor di Taman Margasatwa Ragunan, Senin 5  Juni 2023. Tempo/Mirza Bagaskara
Dishub DKI Adakan Uji Emisi Gratis, Dapat 5 Unit Alat Tes dari Kementerian Perhubungan

Dishub DKI sudah berlakukan uji emisi gratis di beberapa terminal di antaranya Terminal Kampung Rambutan, Pulo Gadung dan Pulo Gebang.


Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

7 hari lalu

Uji Coba layanan Transjakarta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Tarif Bus TransJakarta Diusulkan Rp 5.000, Dishub DKI: Khusus Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta

Pada saat ini, penumpang bus Transjakarta rute Bandara Soekarno-Hatta masih belum dikenai biaya.


Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

7 hari lalu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono pimpin upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional 2023 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Perhubungan Nasional di Monas, Kepala Dishub DKI Sebut Pengembangan Transportasi Tetap Jadi Fokus Utama

Dalam upacara Hari Perhubungan Nasional, Syafrin Liputo membacakan sambutan dari Menteri Perhubungan Budi Karya.


Dishub DKI Uji Coba Tiket Berbasis Akun Penumpang di Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta

7 hari lalu

Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Uji Coba Tiket Berbasis Akun Penumpang di Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta

Tiket berbasis akun penumpang ini tersedia di aplikasi Jaklingko. Untuk mengetahui efisiensi subsidi APBD ke Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta.


Jelang Piala Dunia U-17, DKI Siapkan Lahan Parkir JIS Berkapasitas 2.500 Motor di Lahan Milik KAI

12 hari lalu

Tampilan Jakarta International Stadium (JIS) yang dijadikan opsi untuk gelaran Piala Dunia U-17 2023 pada November-Desember mendatang, pada Rabu, 19 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jelang Piala Dunia U-17, DKI Siapkan Lahan Parkir JIS Berkapasitas 2.500 Motor di Lahan Milik KAI

Pemprov DKI tengah menyiapkan lahan parkir di sekitar JIS menjelang perhelatan Piala Dunia U-17 2023. Berikut lokasi dan kapasitas kendaraannya.


Kapal Dishub DKI Kehabisan BBM di Perairan Kepulauan Seribu, 24 Penumpang Dievakuasi

17 hari lalu

Kapal Motor (KM) Sangaji yang dioperasikan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mogok di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, 7 September 2023 pukul 14.16 WIB. Foto: ANTARA/ HO-BPBD DKI Jakarta
Kapal Dishub DKI Kehabisan BBM di Perairan Kepulauan Seribu, 24 Penumpang Dievakuasi

Kapal Motor (KM) Sangaji milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta mogok akibat kehabisan bahan bakar minyak (BBM)


Tarif Disinsentif Diberlakukan di 10 Lokasi Parkir DKI untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

18 hari lalu

Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Tarif Disinsentif Diberlakukan di 10 Lokasi Parkir DKI untuk Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Untuk kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir tertinggi Rp7.500 rupiah per jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik DKI Jakarta.


KTT ASEAN 2023, Dishub DKI Catat Volume Lalu Lintas Turun 2,85 Persen

18 hari lalu

Anggota Polisi menutup jalan dengan road barrier di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dalam rangka mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di DKI Jakarta. Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan di 29 ruas jalan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
KTT ASEAN 2023, Dishub DKI Catat Volume Lalu Lintas Turun 2,85 Persen

Pemantauan dilakukan setiap hari, sejak pemberlakuan sistem kerja WFH 75 persen bagi ASN DKI selama KTT ASEAN 2023.


Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor - Jalan TB Simatupang Selama Sebulan

19 hari lalu

Anggota Polisi menutup jalan dengan road barrier di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa arus lalu lintas dalam rangka mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN 2023 di DKI Jakarta. Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan di 29 ruas jalan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub DKI Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Bogor - Jalan TB Simatupang Selama Sebulan

Camat Pasar Rebo Mujiono mengatakan sosialisasi rekayasa lalu lintas telaj dilakukan untuk mencegah kemacetan.