TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut FX Hadi Rudyatmo sebagai preman ketika awal pertemuannya. Dirinya bahkan menyebut Rudy adalah sosok yang suka berantem.
Menurut Megawati, Rudy awalnya cukup urakan. "Pak Rudy itu urusannya maunya berantem melulu, hmmm, dulu dia itu preman loh," kata Megawati seperti dilansir Tempo.co hari ini, Rabu, 11 Januari 2023.
Rudy pun membenarkan ucapan Presiden RI ke-empat itu. Ia mengaku kerap berkelahi dan bahkan bermabuk-mabukkan. Namun menurut dia, perkelahian yang ia lakukan adalah untuk membela kebenaran, terutama melawan penindasan yang merugikan rakyat kecil.
Sekedar informasi, pria yang memiliki nama lengkap Fransiskus Xaverius Hadi Rudyatmo tersebut adalah salah satu orang kepercayaan Megawati. Dirinya juga merupakan kader senior PDIP yang sempat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Terlepas dari itu, FX Hadi Rudyatmo dilaporkan memiliki lima koleksi mobil di dalam garasinya. Hal tersebut bisa dilihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2020.
Dalam laporan tersebut, Hadi memiliki koleksi mobil Jeep Wilis tahun 1988, Daihatsu pick-up 1994, Daihatsu Hiline tahun 1993, Jeep Wilis dan Toyota Innova 2018. Model terakhir menjadi koleksi mobil termahal yang dimiliki Hadi, yakni dibanderol dengan harga Ep 240 juta.
Sedangkan untuk koleksi mobil paling murahnya adalah Daihatsu Pick-up tahun 1994. Mobil pikap tersebut diklaim hanya memiliki harga sebesar Rp 7 juta saja. Ini merupakan kendaraan hasil sendiri, sama seperti koleksi mobil lainnya.
Tak hanya koleksi mobil, Hadi juga dikabarkan memiliki satu unit sepeda motor di dalam garasinya. Motor yang ia miliki tersebut adalah Honda Supra Fit tahun 2004, yang dibanderol dengan harga Rp 3,5 juta.
Secara total, kekayaan Hadi dari alat trasnportasi dan mesin hanya sekitar Rp 336 juta. Sedangkan untuk harta kekayaan secara total, FX Hadi Rudyatmo mengantongi Rp 3,3 miliar per 31 Desember 2020.
Baca juga: SPKLU Pertama Hadir di Jambi, Ada 2 Konektor Fast Charging
LHKPN
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto