Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah Persyaratan, Dokumen, dan Biaya untuk Membuat SIM C

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun ini. Nantinya, SIM C akan terbagi dalam tiga jenis, yaitu SIM C, SIM CI, dan SIM CII.

Penggolongan SIM C tersebut sejatinya sudah tercantum dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM. Berkaitan dengan hal tersebut, bagaimana cara membuat SIM C? Apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan? Dan berapa biaya?

Syarat Membuat SIM C Baru

Syarat dalam membuat SIM C pasti berbeda dengan syarat membuat SIM A, SIM B, ataupun SIM D. Berikut ini adalah ketentuan pengguna sepeda motor yang boleh memilikki SIM C, yaitu:

- Minimal usia 17 tahun untuk SIM C (kapasitas mesin motor maksimal 250 cc). Untuk SIM CI (kapasitas mesin motor 250 cc – 500 cc) setidaknya berumur 18 tahun, sedangkan SIM CII (kapasitas mesin motor di atas 500 cc) yakni 19 tahun.

- Mempunyai e-KTP aktif.

- Sehat jiwa dan raga berdasarkan surat keterangan dokter.

- Mampu membaca dan menulis.

- Lolos ujian teori dan praktik (simulator).

Selain itu, syarat administrasi juga menjadi dokumen yang harus dipersiapkan ketika mengajukan permohonan SIM C baru. Dokumen-dokumen yang digunakan untuk mendaftar SIM C online dan offline tidaklah sama. Simak perbedaannya di bawah ini.

Dokumen untuk Membuat SIM C Offline

- Mengisi formulir registrasi SIM yang disediakan pihak Polri.

- Membawa KTP elektronik dan fotocopy (4 lembar) untuk WNI maupun dokumen imigrasi berupa KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi WNA.

- Pas foto ukuran 3 x 4 (2-4 lembar).

- Boleh menyertakan fotocopy sertifikat lulus pelatihan mengemudi terakreditasi, maksimal 6 bulan sejak diberikan.

- Bersedia dilakukan perekaman biometrik berupa pengenalan wajah, retina mata, dan sidik jari.

- Memberikan fotocopy bukti pembayaran negara bukan termasuk pajak.

- Surat keterangan sehat dari dokter secara jasmani dan rohani.

Dokumen untuk Membuat SIM C Online

- Scan e-KTP.

- Foto tanda tangan pada kertas putih.

- Pas foto formal background biru resolusi 480 x 640 pixel.

- Formulir pengajuan pembuatan SIM.

- Surat keterangan lulus dari ujian keterampilan simulator.

- Surat keterangan kesehatan mata.

Persyaratan Kesehatan Pemohon SIM C

Pemohon diharapkan untuk sehat secara jasmani dan rohani sebelum mengajukan pembuatan SIM C. Berikut ketentuannya:

1. Sehat Jasmani

Tes kesehatan fisik dilakukan dibuktikan oleh dokter Polri ataupun di luar Polri yang telah memperoleh rekomendasi. Masa berlaku surat dari dokter ialah 14 hari.

-  Memiliki penglihatan yang normal dan tidak kabur. Apabila memiliki riwayat penyakit mata seperti rabun jauh, harus menggunakan alat bantu misalnya kacamata atau contact lens.

- Tidak memiliki kelainan organ pendengaran dan mampu mendengar dengan jelas.

- Kekuatan fisik anggota gerak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Sehat Rohani

Tes kesehatan jiwa atau tes psikologi dilakukan oleh psikolog Polri ataupun di luar Polri yang telah memperoleh rekomendasi. Masa berlaku surat dari psikolog maksimal adalah 6 bulan.

- Keahlian kognitif.

 
- Kemampuan psikomotorik.

- Tipe kepribadian.

Biaya Pembuatan SIM C

Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya pembuatan SIM C termasuk CI dan CII sebesar 100.000 rupiah. Serta biaya pemeriksaan kesehatan yakni 25.000 rupiah dan asuransi 30.000 rupiah. Jadi, jumlah keseluruhan untuk mengajukan permohonan buat SIM C, yaitu 155.000 rupiah.

Cara Membuat SIM C di Kantor Satpas

- Datang ke Kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) terdekat dengan membawa semua dokumen yang dimasukkan ke dalam map. Jangan mengenakan pakaian berwarna biru untuk menghindari kesamaan warna dengan background saat pengambilan foto SIM.

- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.

- Membayar biaya pendaftaran termasuk asuransi dan tes kesehatan.

- Melakukan tes kesehatan dan psikologi.

- Mengikuti ujian teori.

- Jika lulus, lanjut ke tahap ujian praktik mengemudi.

- Jika lolos semua tes, pemohon akan diminta untuk rekam biometri, tanda tangan, dan foto SIM C.

- Tunggu proses pencetakan kartu, kemudian pemohon akan dipanggil.

Cara Membuat SIM C Online

Pendaftaran mengajukan pembuatan SIM C online dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Sehingga, pemohon tidak perlu mengantre lagi mengambil nomor urut. Namun, untuk ujian praktiknya, pemohon tetap harus mendatangi Kantor Satpas terdekat. Berikut rincian prosedurnya:

- Install aplikasi Digital Korlantas POLRI.

- Masukkan nomor ponsel aktif.

- Verifikasi kode OTP.

- Registrasi dengan NIK KTP.

- Login melalui metode face recognition.

- Pilih jenis SIM.

- Lakukan pembayaran SIM C baru.

- Kerjakan serangkaian tes online. Termasuk tes psikologi di https://app.eppsi.id/ dan tes kesehatan di https://www.erikkes.id/.

- Jika lulus, akan muncul QR Code.

- Pilih lokasi Kantor Satpas untuk ujian praktik.

- Setelah lolos, SIM C dicetak dan dapat diambil.

EIBEN HEIZAR

Baca juga: Inilah Jenis-jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

1 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

2 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

2 hari lalu

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

9 hari lalu

CEO SpaceX dan Tesla, dan Pemilik Twitter, Elon Musk. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

26 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

47 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Beda dengan Paspor, Begini Cara Mengajukan Visa

Visa merupakan dokumen penting yang menjadi syarat seseorang dapat memasuki wilayah negara lain. Untuk mendapatkannya, ada tahapan yang perlu diperhatikan.


Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

51 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.


Kondisi Indah Terseret 150 Meter Motor Titipan yang Dikendarai Pencuri di Bekasi, Terkendala Biaya Berobat

56 hari lalu

Ilustrasi penjambretan. dailyhunt.in
Kondisi Indah Terseret 150 Meter Motor Titipan yang Dikendarai Pencuri di Bekasi, Terkendala Biaya Berobat

Indah mengalami luka lecet di sekujur tubuh mulai dari wajah hingga kaki akibat terseret motor yang dikendarai pencuri di Underpass Cibitung, Bekasi.