TEMPO.CO, Jakarta - Unjuk rasa terjadi di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, hari ini, Sabtu, 14 Januari 2023. Polisi mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas dengan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen tersebut berunjuk rasa untuk menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.
“Arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat dan Utara akan dialihkan. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas melihat perkembangan situasi disekitar,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, dikutip dari NTMC Polri hari ini, Sabtu, 14 Januari 2023.
Adapun beberapa titik rekayasa lalu lintas yang dialihkan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas adalah:
1. Arus lalu lintas dari Bundaran HI menuju ke Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan atau Jalan Medan Merdeka Selatan
2. Sementara arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Jalan Medan Merdeka Utara, dialihkan ke Jalan Perwira (bersifat situasional)
3. Bagi pengendara mobil dan motor dari utara menuju ke selatan atau dari arah Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit atau Jalan Medan Merdeka Utara, dialhkan ke Jalan Ir. H Juanda atau Jalan Suryopranoto
4. Pengendara dari arah Jalan Abdul Muis menuju arah Jalan Gajah Mada, dialihkan ke Kalan Tanah Abang Satu.
Baca Juga:
Komarudin mengimbau para peserta unjuk rasa menyampaikan aspirasi dengan mematuhi aturan lalu lintas.
NTMC POLRI | JOBPIE
Baca: Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Bisa Permanen
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.