Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 3 Jalan Layang Non Tol yang Dilarang Dilintasi Sepeda Motor

image-gnews
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan nekat melintasi jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah pengendara sepeda motor melanggar lalu lintas dengan nekat melintasi jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 21 Desember 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya melarang sepeda motor melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) di wilayah tugasnya. Larangan ini diterapkan dengan alasan keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.

"Demi keselamatan bersama," kata Ditlantas Polda Metro Jaya dalam cuitan di akun Twitter resminya, sebagaimana dikutip Tempo hari ini, Senin, 16 Januari 2023.

Ada tiga ruas jalan tol non layang yang dilarang dilintasi sepeda motor, yakni JLNT Casablanca, JLNT Antasari di Jakarta Selatan, serta JLNT Pesing di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ketiga JLNT tersebut dilarang dilintasi motor karena jalurnya sempit selain pertimbangan kondisi angin di jalur tersebut.

Pada saat masih menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengendara motor tidak diizinkan lewat jalan layang non tol untuk menghindari mix traffic atau lintas yang tercampur.

Kepolisian juga mempertimbangkan kondisi angin kencang atau cross wind di jalan layang non tol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau angin, lalu di situ ada motor, mobil, jalannya jadi sempit. Kalau sepeda saja tidak mix traffic, jalan itu hanya didedikasikan untuk sepeda," kata Sambodo, 4 Juni 2021.

JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang atau Jalan Casablanca menajdi jalur khusus pesepeda setiap akhir pekan yakni Sabtu dan Ahad pukul 05.00 hingga 08.00 WIB.

Baca: Sepeda Motor Diimbau Tak Lewati Jalan Layang Non Tol, Kenapa?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

10 jam lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono (kanan) dan Direktur hukum dan kajian Tim Hukum TPN, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan soal surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Klaim Ada Seribu Pengacara Dukung Aiman Witjaksono soal Dugaan Ujaran Kebencian

Ronny mengklaim ada banyak pengacara yang mendukung kasus dugaan ujaran kebencian dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono.


Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

13 jam lalu

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ifdhal Kasim (dua kiri) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi, Ronny Talapessy (tiga kiri) melakukan Konferensi Pers terkait kasus Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono. Konpers dilakukan di Rumah TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023. TEMPO/Yunk Rahmawati
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Kasus Aiman Witjaksono

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023 atas kasus Aiman Witjaksono


Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

13 jam lalu

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph
Saut Situmorang Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Saksi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Surat panggilan Saut Situmorang sudah dilayangkan 4 hari lalu. Namun ia baru bisa hadir sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Firli Bahuri.


Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

15 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Dipanggil pada Jumat Keramat, Firli Bahuri Diminta untuk Hadir

Yudi Purnomo Harahap berharap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 Desember 2023.


Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

16 jam lalu

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Periksa 8 Saksi Hari Ini Secara Terpisah usai Firli Bahuri Tersangka Pemerasan

Pemeriksaan ini merupakan tindakan selanjutnya pasca-Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.


BMKG: Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 2 Desember, Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

18 jam lalu

Awan gelap menutupi sebagian wilayah sekitar Danau Tondano. ANTARA/Karel A Polakitan
BMKG: Sulut Berpotensi Cuaca Ekstrem Hingga 2 Desember, Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga 2 Desember 2023.


Tips dalam Memilih Jas Hujan

1 hari lalu

Ilustrasi naik sepeda motor di saat hujan. (Yamaha)
Tips dalam Memilih Jas Hujan

Jika belum memiliki jas hujan, disarankan untuk segera membelinya karena jas hujan merupakan kebutuhan yang wajib di tengah musim hujan saat ini.


Perbedaan Antara Jas Hujan dan Mantel

1 hari lalu

Ilustrasi hujan lebat yang terjadi di Yogyakarta. (FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/ed/nz/pri.)
Perbedaan Antara Jas Hujan dan Mantel

Meskipun keduanya bermanfaat dalam mengurangi rasa dingin yang disebabkan oleh cuaca hujan, jas hujan dan mantel memiliki perbedaan.


Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

1 hari lalu

Pembawa acara Kompas TV, Aiman Witjaksono, tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Rabu, 11 Oktober 2017. Tempo/Adam Prireza
Aiman Witjaksono Minta Bantuan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Hadapi Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Aiman Witjaksono akan diperiksa polisi pada lusa mendatang. Dia meminta bantuan dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud.


Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

1 hari lalu

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono saat memberi keterangan. Foto Dok TPN Ganjar-Mahfud
Usut Kasus Aiman Witjaksono soal Polisi Tidak Netral, Polda Metro Jaya Telah Periksa 37 Orang

Polda Metro Jaya telah memeriksa 37 orang untuk mengusut perkara Aiman Witjaksono soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.