Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Potongan Harga BBM BP 92 Jadi Rp 12.509 per Liter, Ini Syaratnya

image-gnews
BP-AKR menurunkan harga BBM di SPBU per 1 Januari 2023. FOTO: BP-AKR
BP-AKR menurunkan harga BBM di SPBU per 1 Januari 2023. FOTO: BP-AKR
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BP Indonesia memberikan potongan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis BP 92. Potongan harga tersebut berlaku per 1 Januari 2023, dari harga Rp 13.030 per liter menjadi Rp 12.509 per liter.

Namun potongan harga tersebut bisa didapat jika konsumen melakukan pembelian BP 92 sebanyak 25 liter. Sementara jika pembelian tidak mencapai 25 liter, maka harga yang berlaku tetap Rp 13.030 per liter.

Kemudian BP juga memberikan program promo potongan harga 1 liter untuk setiap pembelian minimal 25 liter semua jenis BBM BP. Promo ini berlaku di semua SPBU BP-AKR yang ada di Jabodetabek dan Jawa Timur.

Berikut adalah daftar harga BBM BP Indonesia per 1 Januari 2023:

Jabodetabek

BP 90: Rp 12.940 per liter
BP 92: Rp 13.030 per liter
BP Ultimate: Rp 13.810 per liter
BP Diesel: Rp 16.310 per liter

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawa Timur

BP 92: Rp 13.030 per liter
BP 95: Rp 13.500 per liter
BP Diesel: Rp 16.310 per liter

Baca juga: Formula 1: Bos Mercedes Menilai Mick Schumacher Bakal Datangkan Keuntungan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 November, Pertamax Tak Berubah

18 jam lalu

Petugas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) berpakaian adat minang tengah melakukan pengisian bahan bakar jenis Pertamax Turbo di kawasan Artha Gading, Jakarta, Senin, 22 April 2019. Penggunaan pakaian adat tersebut guna memperingati hari kartini yang jaruh pada Tanggal 21 April kemarin. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 November, Pertamax Tak Berubah

PT Pertamina Patra Niaga melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi memasuki bulan November 2024. Kenaikan harga terjadi pada jenis BBM gasoline, yaitu Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, serta produk gasoil, yaitu Pertamina Dex dan Dexlite.


Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

21 jam lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Awalnya, Rudy Soik memerintahkan anggotanya dari Polresta Kupang Kota untuk memasang garis polisi di lokasi penimbunan minyak solar ilegal di Kota Kupang. Pengusutan mafia BBM subsidi jenis solar dimulai pada 15 Juni 2024, saat terjadi kelangkaan BBM di Kota Kupang dan daerah lain di daratan Timor. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Law Agwan yang Bikin Rudy Soik Dipecat dari Polisi

Law Agwan merupakan pengusaha Cilacap yang diduga memiliki peran besar dalam kasus mafia solar di Kupang, NTT. Rudy Soik mengusutnya sebelum di-PTDH.


Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

1 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nama Pengusaha Law Agwan Diduga Terlibat Kasus Mafia Solar yang diusut Rudy Soik

Pengusaha Law Agwan diduga terlibat dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diselidiki oleh Rudy Soik.


Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

1 hari lalu

Gedung Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II. Shutterstock
Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.


Cerita Bank Sampah Produksi BBM dan Adik Prabowo Diutus ke COP29 di Top 3 Tekno

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Hashim S. Djojohadikusumo,  dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni setelah rapat persiapan COP29 di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. ANTARA/Prisca Triferna
Cerita Bank Sampah Produksi BBM dan Adik Prabowo Diutus ke COP29 di Top 3 Tekno

Selain cerita bank sampah bikin BBM solar dan adikPrabowo jadi utusan khusus ke COP29 itu, ada juga status siaga bencana Jabar hadapi musim hujan.


Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

2 hari lalu

Bahan bakar minyak (BBM) dari sampah plastik. BBM ini diproduksi Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II di Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). TEMPO/M. Syaifullah
Bank Sampah di Dusun di Yogya Ubah Plastik Jadi BBM, Begini Cerita Manfaat dan Produksinya

Produk BBM jenis solar dari hasil Bank Sampah Go-Green di Dusun Cupuwatu II mengolah sampah plastik mengalir sampai ke kawasan Malioboro.


Ditpolairud Polda NTT Tangkap Kapal yang Diselidiki Rudy Soik dalam Kasus Mafia BBM

3 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Setelah kasus ini mulai ramai, PTDH terhadap Rudy Soik mulai dipertanyakan masyarakat karena hal itu bermula dari upayanya sebagai anggota Kepolisian Polresta Kupang Kota dalam mengungkap kelangkaan BBM di Kota Kupang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ditpolairud Polda NTT Tangkap Kapal yang Diselidiki Rudy Soik dalam Kasus Mafia BBM

Kapal yang pernah diselidiki Rudy Soik dalam mengungkap mafia BBM di Kupang ditangkap oleh Ditpolairud saat berlayar tanpa izin di perairan Tablolong.


LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
LPSK Masih Menelaah Permohonan Perlindungan Rudy Soik yang Berseteru dengan Polda NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik.


Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

3 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Begini Cara Mafia Solar di Kupang Dapat Ratusan Juta per Hari versi Rudy Soik

Rudy Soik mengungkap mafia solar di Kupang membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga Rp 6.800 per liter kemudian menjualnya dengan harga tinggi.


Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

4 hari lalu

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga saat ditemui wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudi Soik di Gedung Nusantara II Lantai 1, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. TEMPO/Leni Mardianti
Momen Kapolda NTT Daniel Silitonga Usap Kepala Rudy Soik: Kamu Masih Anakku

Dalam kesempatan tersebut Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan Rudy Soik masih berstatus sebagai anggota kepolisian.