TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menyambut positif rencana jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota. Karena menurut mereka sistem tersebut bisa menjadi cara holistic untuk memecah kemacetan di Jakarta.
Hal tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo. Dirinya menjelaskan bahwa ERP menjadi cara lanjutan untuk mengurai kemacetan di Jakarta setelah penerapan three in one (3in1) dinilai kurang efektif.
Selanjutnya aturan ganjil genap juga dinilai belum efektif dalam mengurangi kemacetan di Jakarta. Menurutnya, kendaraan bermotor di jalan-jalan Ibu Kota saat ini justru malah bertambah.
"Kepemilikan kendaraan pribadi dan kemampuan daerah menambah panjang jalan yang sangat terbatas. Oleh sebab itu kemudian kami harus melakukan upaya holistik (menyeluruh)," kata Syafrin, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.
"Oleh sebab itu pengendalian lalu lintas selanjutnya adalah secara elektronik dan prinsip penggunaan secara elektronik itu berdasarkan conjunction price," tambah dia.
Regulasi sistem jalan berbayar ini dilaporkan masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sejak 2022. Tarif ERP sendiri juga masih belum ditentukan.
“Sekarang pembahasannya masih di DPRD DKI, masih ranperda (rancangan perda). Masih proses, lama kan prosesnya ada tujuh tahapan,” jelas dia.
Namun Syafrin memprediksi bahwa tarif jalan berbayar di Jakarta berkisar Rp 5.000 sampai dengan Rp 19.900. Nantinya Dishub DKI Jakarta bakal membedakanm tarif ERP sesuai dengan jenis dan kategori kendaraannya.
"Pilihannya mereka bermobilitas lebih efisien dengan angkutan umum atau harus mengeluarkan biaya lebih untuk beralih," ujar dia.
Baca juga: Sistem Jalan Berbayar Disarankan Tak Langsung Diterapkan di 25 Titik
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto