TEMPO.CO, Jakarta - Dunia pariwisata menggeliat mulai akhir tahun pada saat peak season. Polda Bali mencatat sudah enam turis asing mengalami kecelakaan lalu lintas di Bali pada awal Januari 2023.
Sementara itu, sepanjang 2022 terdapat 68 kecelakaan yang melibatkan warna negara asing.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kecelakaan lalu lintas tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Gianyar, Badung, Buleleng, dan Denpasar.
Rinciannya, 18 kasus kecelakaan turis asing ditangani Polresta Denpasar, tiga ditangani Polres Buleleng, 23 ditangani Polres Gianyar, serta tiga kasus lagi ditangani Polres Klungkung.
Selanjutnya, tujuh kasus ditangani Polres Karangasem, satu kasus Polres Jembrana, dan 13 kasus Polres Badung. Hanya terdapat dua wilayah yang tidak mencatat kasus kecelakaan WNA, yakni Tabanan dan Bangli.
“Untuk awal tahun ini jumlahnya ada enam yang terjadi di Gianyar, Badung, Buleleng, dan Denpasar," ucap Satake Bayu mengutip data Polda Bali, dikutip hari ini, Jumat, 20 Januari 2023.
Polda Bali telah meminta pengusaha penyewaan atau rental mobil atau sepeda motor mengingatkan agar memastikan penyewa memiliki lisensi mengemudi atau SIM (Surat Izin Mengemudi) dan mematuhi aturan lalu lintas.
"Sebelum menyewakan kendaraan agar memberikan arahan kepada setiap penyewa, baik wisatawan asing maupun domestik," tutur Satake Bayu.
JOBPIE | NTMC POLRI
Baca: Cara Turis Hindari Penggembosan Ban Mobil di Yogyakarta
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.