TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta berencana akan memberlakukan sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing atau ERP. Ini diberlakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi dan orang akan beralih menggunakan transportasi umum.
Indonesia bukan negara pertama yang menerapkan kebijakan ini, Singapura mempelopori road pricing sebagai alat untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan meningkatkannya selama bertahun-tahun menjadi sistem bayar sesuai penggunaan yang berteknologi tinggi.
Dikutip dari development-asia Singapura adalah negara pertama yang memperkenalkan tarif kemacetan sebagai alat untuk mengontrol kepadatan lalu lintas. Ini dimulai dengan mengenakan tarif tetap di bawah Skema Perizinan Area yang diberlakukan secara manual pada tahun 1975. Skema ini ditingkatkan selama bertahun-tahun dan kemudian ditingkatkan menjadi sistem Electronic Road Pricing (ERP) saat ini, yang secara otomatis membebankan biaya kepada pengendara setiap kali mereka melewatinya. jalan yang banyak digunakan selama jam sibuk.
Baca: PKS dan PSI Lagi Kompak Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta
Singapura memperkenalkan tarif jalan manual di bawah Area Licensing Scheme (ALS) pada 1 Juni 1975 untuk menyebarkan arus lalu lintas di kawasan pusat bisnisnya selama jam sibuk. Skema harga berbasis cordon diterapkan pada zona terbatas, yang ditandai dengan gantri di atas kepala di titik masuk. Selama jam operasional ALS, kendaraan selain kendaraan darurat dan bus umum diwajibkan untuk membeli dan menunjukkan izin masuk ke zona tersebut.
Sebelum Electronic Road Pricing diimplementasikan, Road Pricing Scheme (RPS) diluncurkan untuk mengurangi kemacetan di sepanjang East Coast Parkway. Itu juga digunakan untuk memperkenalkan pengendara pada penetapan harga berbasis poin. Titik kontrol ditandai dengan 31 rambu gantry di atas kepala. Seperti di ALS, pengendara harus menunjukkan SIM untuk melewati gantries. Penegak ditempatkan di titik kontrol untuk memantau kepatuhan.
Singapura telah mampu mengurangi kemacetan lalu lintas di pusat kota meskipun populasi mobil terus tumbuh. Volume lalu lintas tetap di bawah, dibandingkan tahun 1975. Dan kecepatan rata-rata pada jam sibuk berada pada kisaran kecepatan optimal yaitu 64,1 km/jam untuk jalan tol dan 28,9 km/jam untuk jalan arteri berdasarkan data pada 2014.
YOLANDA AGNE
Baca juga: 4 Negara Ini Terapkan ERP Alias Sistem Electronic Road Pricing, Begini Aturannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.