TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina dilaporkan bakal mengembangkan ekosistem baterai kendaraan listrik di Indonesia. Dalam pengembangannya, mereka bakal mengoptimalkan cadangan nikel.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan resminya. Dirinya menilai Pertamina memiliki infrastruktur yang bisa dioptimalkan untuk pengembangan electric vehicle (EV).
Pertamina sendiri telah memiliki lebih dari 7.400 SPBU, 6.100 Pertashop, dan 63.000 outlet LPG. Mereka juga siap membuka kolaborasi dengan pihak lain dari berbagai negara untuk mengembangkan baterai kendaraan listrik dengan mengoptimalkan infrastruktur tersebut.
"Kami yakin dengan cadangan nikel di Indonesia, kami bisa memproduksi baterai dan meningkatkan penetrasi EV," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Senin, 23 Januari 2023.
Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa langkah ini sejalan dengan rekomendasi yang diajukan Gugus Tugas Energi, Keberlanjutan dan Iklim B20 (Business 20-Task Force Energy, Sustainability, and Climate/B20-TF ESC).
"Kami mengusulkan beberapa rekomendasi kebijakan dan aksi kebijakan, terutama bagaimana mempercepat penetrasi kendaraan listrik di setiap negara," tambah Nicke.
Wanita yang juga menjabat sebagai Ketua B20-TF ESC selama G20 tahun 2022 itu turut menjabarkan rekomendasi kebijakan tersebut. Salah satunya adalah percepatan penggunaan energi berkelanjutan hingga memastikan transisi yang adil dan terjangkau.
"Ada target efisiensi energi sisi permintaan, bagaimana mengelola efisiensi energi dari sisi permintaan dan kami percaya elektrifikasi menjadi faktor kunci keberhasilan," jelas dia.
Tak hanya itu, Nicke menyebut perlu adanya pembiayaan dalam mengalihkan energi fosil ke energi baru terbarukan. Hal ini, kata dia, membutuhkan investasi modal yang sangat besar sehingga diperlukan dukungan dari negara maju.
"Kami membutuhkan kerangka kerja dan regulasi seperti insentif untuk mempromosikan dan mengakselerasi ekosistem EV," tutup dia.
Baca juga: Viral Polisi Marah ke Pengawal Ambulans, Bagaimana Aturan Mengawalnya?
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto