"

Polisi Bakal Keluarkan Pelat Nomor Khusus Baru, Masyarakat Umum Tidak Bisa Pakai

Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri telah menghentikan penggunaan pelat nomor khusus RF bagi pejabat kepolisian dan pemerintahan sejak Oktober 2022. Mulai bulan depan, kepolisian akan mengganti pelat RF ini dengan pelat nomor khusus baru dan hanya bisa digunakan oleh pejabat eselon I dan eselon II.

"Awal bulan depan sudah saya keluarkan lagi, tetapi sudah saya khususkan. Kami khususkan untuk eselon satu dan eselon dua untuk kendaraan dinasnya," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, dikutip dari Antara hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

Yusri mengungkapkan bahwa penggunaan pelat khusus ini sudah tidak sesuai dengan peruntukannya. Dari yang semula diperuntukan bagi pejabat negara untuk melindungi dari bahaya di jalan raya ketika menggunakan pelat warna merah, kini pelat nomor khusus RF ini justru banyak digunakan masyarakat sipil.

"Tapi ini kebablasan, orang sipil pun bisa menggunakan pelat nomor khusus. Ke depannya sudah tidak ada lagi, jadi cuma boleh mobil dinas," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menghentikan sementara penerbitan pelat nomor dewa alias pelat RF. Langkah ini dilakukan untuk mengevaluasi penggunaan pelat RF, karena banyak disalahgunakan dan justru pelanggarnya menunjukkan sikap arogansi.

"Bulan November kemarin (2022) sudah kita hentikan, untuk penertiban kembali, me-review kembali. Kita ingin mendata kembali," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengaku sempat memantau para pengendara pelat RF melalui kamera tilang elektronik. Ia menjelaskan banyak dari mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.

Fadil mengatakan kepada jajarannya untuk menindak tegas pengemudi pelat mobil RF tanpa pandang bulu. "RF itu hanya pelat nomor. Tapi kalau melakukan pelanggaran di jalan, tetap harus kita tindak. Jadi jangan ragu menindak pelat RF," kata Fadil dikutip dari laman NTMC Polri.

Hal senada juga diucapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berjanji akan menertibakan penggunaan pelat nomor mobil dinas, seperti pelat RF, demi memperbaiki citra kepolisian RI.

"Kami akan melakukan perbaikan serta mengkaji ulang terhadap pelat RF ini. Memang pelat ini diberikan kepada orang tertentu, seperti untuk kepolisian, dinas, atau VVIP," kata Listyo.

Pelat RF sendiri dijadikan sebagai mobil kedinasan polisi, pelunasan, atau lembaga yang sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB Pelat Nomor Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Baca juga: Begini Ciri Pelat Nomor Mobil Dinas Anggota TNI dan Polri yang Asli

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.








Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

3 hari lalu

Lalu lintas kendaraan di ruas Gerbang TOL Cililitan, Jakarta (03/03/2022). Rencana Penerapan MLFF ( Multi Lane Free Flow ) sistem transaksi tol tanpa setop. akan implemetasikan desember 2022 dilakukan secara bertahap dan akan diterapkan secara penuh pada tahun 2023. // Faisal Ramadhan Magang Tempo
Polisi Tunggu Aturan Penindakan Pelanggaran Bayar Tol Tanpa Sentuh

Perlu melakukan persiapan yang matang untuk perpindahan sistem pembayaran tol dari non tunai ke bayar tol tanpa sentuh atau MLFF.


Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

8 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Mengenal Aturan Bea Balik Nama Kendaraan yang Diusulkan Akan Dikurangi

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memberikan sejumlah keuntungan, salah satunya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor terjamin.


Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

8 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Waspada Penipuan Berkedok Kirim Surat Tilang Elektronik Lewat WhatsApp, Sudah Ada Korbannya

Baru-baru ini muncul aksi penipuan dengan modus mengirimkan surat tilang elektronik lewat aplilkasi WhatsApp.


Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

10 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Korlantas Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Meski Menggunakan Pelat Khusus

Pelanggaran yang kerap ditemukan meliputi penggandaan pelat kendaraan khusus/rahasia, penggunaan strobo, dan beberapa pelanggaran lalu lintas lainnya.


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

16 hari lalu

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

18 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Korlantas Polri Telah Membuat Buku Digital Pedoman Ujian SIM

Korlantas Polri telah membuat buku digital atau e-book (E-AVIS) yang berisi soal-soal ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).


Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

20 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Viral Turis Pakai Pelat Nomor Palsu di Bali, Polisi Gerak Cepat

Pelat nomor palsu itu bertuliskan nama dan nomor telepon. Polri mengejar turis yang mengendarai mobil dan motor dengan pelat nomor Rusia.


Mario Dandy Pakai Plat Palsu, Korlantas Sebut Hukumannya Bisa Diperberat

22 hari lalu

Mario Dandy. Instagram
Mario Dandy Pakai Plat Palsu, Korlantas Sebut Hukumannya Bisa Diperberat

Mario Dandy Satriyo disebut menggunakan plat palsu pada kendaraan yang dipakai saat menganiaya David Latumahina.


Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Polisi Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

22 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Polisi Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memprediksi volume kendaraan pada Mudik Lebaran 2023 akan mengalami peningkatan.


Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Palsu, Bisa Kena Sanksi Ini

28 hari lalu

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mario Dandy Gunakan Jeep Rubicon dengan Pelat Nomor Palsu, Bisa Kena Sanksi Ini

Mobil Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy memakai nomor pelat palsu. Begini sanksi pengguna pelat nomor palsu.