Mahasiswi Tewas Diduga Tertabrak Iringan Patwal, Bagaimana Respons Jika Bertemu Rombongan Patwal?

Motor Patwal Ditlantas. (Foto: Istimewa)
Motor Patwal Ditlantas. (Foto: Istimewa)

TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos atau menyusup rombongan pengawalan atau patwal karena bisa berakibat berbahaya. Himbauannya ini diberikan usai seorang mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni tewas diduga tertabrak iring-iringan patwal pejabat Polri.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan telah membantah bahwa pelaku tabrak lari adalah bagian dari iring-iringan mobil polisi melainkan orang diluar iring-iringan.

“Yang mana saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawal Polri. Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal,” kata Ahmad, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

“Jadi kalau ada yang menyampaikan pelaku penabrakan itu adalah rombongan pengawalan, maaf itu salah yah,” tambah dia.

Pihak keluarga pun mengaku sudah mengikhlaskan kematian Selvi. Namun, keinginan keluarga, agar kasus ini tetap diusut tuntas. "Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas siapapun pelakunya, mau anggota polisi atau bukan," ujar Eva Fatimah, 36 tahun, bibi korban.

Bagaimanakah aturan ketika ada patwal dan siapa saja yang bisa menggunakan jasa tersebut?

Peraturan mengenai Patroli dan Pengawalan (patwal) diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 14 ayat 1 pada poin a dan b dijelaskan, dalam melaksanakan tugas, Polri mempunyai tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli untuk kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan dan kelancaran arus lalu lintas.

Fungsi patwal biasanya digunakan oleh pejabat dan dianggap penting karena dapat menunjang kinerja pejabat. Tetapi layanan ini bisa juga digunakan oleh masyarakat misalnya untuk iring-iringan mobil jenazah ketika lalu lintas macet. Patwal adalah layanan pengawalan perjalanan yang disediakan kepolisian. Tidak semua kendaraan bisa mendapat penawalan hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pejabat negara, dan lain-lain.

Bagaimana Sikap Ketika Bertemu Patwal?

Dikutip dari Indonesia.go.id, bila bertemu patwal di jalan, kewajiban pengguna yang melintas adalah memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal. Dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 juga dijelaskan bahwa dalam keadaan tertentu petugas kepolisian dapat melakukan tindakan seperti:

1. Memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakai jalan tertentu.

2. Memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus.

3. Mempercepat arus lalu lintas.

4. Memperlambat arus lalu lintas.

5. Mengubah arah arus lalu lintas.

Dikutip dari berbagai sumber, prosedur mengunakan jasa Patwal dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor polisi terdekat. Prosesnya akan dilakukan secara resmi dan sesuai hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut akan diteruskan ke bagian lalu lintas, selanjutnya dikeluarkan surat perintah atau sprint izin pengawalan. Pengajuan izin lebih baik dilakukan sehari sebelum perjalanan. Tetapi dapat dikoordinasikan langsung dengan pihak kepolisian jika mendadak, seperti pengawalan iringan jenazah.

YOLANDA AGNE 

Baca juga: Polri Pastikan Tewasnya Mahasiswi Cianjur Bukan Karena Konvoi Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

Gempa tektonik bermagnitudo 2,7 terasa mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 26 Maret 2023, pukul 16.13 WIB.


Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

1 hari lalu

Foto udara mobil hancur dan jalanan rusak akibat gempa di Desa Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022. Gempa berkekuatan Magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada 21 November. BNPB mencatat gempa ini mengakibatkan 334 orang meninggal. Sebanyak 56.311 bangunan rusak akibat gempa tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

Kerangka manusia diduga korban gempa Cianjur itu ditemukan berjarak 30 meter dari bibir tebing.


21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

1 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose memberi keterangan terkait penangkapan oknum TNI di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022. Petrus membenarkan adanya penangkapan tiga oknum TNI atas kasus narkoba dan rencana akan merilis 2 hari kedepan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
21 Tahun BNN, Berikut Profil Kepala BNN Petrus Reinhard Golose

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose menetapkant ema "Akselerasi War on Drugs Menuju Indonesia Bersinar", saat peringatan BNN ke-21 tahun.


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

3 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

4 hari lalu

Warga beraktivitas di rumah tenda sementara korban gempa Cianjur, di Desa Sarampad, Cianjur, Jawa Barat, 9 Januari 2023. TEMPO/Prima Mulia
Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

Korban gempa Cianjur yang masih tinggal di tenda pengungsian harus menjalankan puasa Ramadan di tengah keterbatasan dan keprihatinan.


Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

4 hari lalu

Chris Hemsworth dan istrinya, Elsa Pataky. Foto: Instagram/@elsapataky
Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

Pemeran Thor di film Marvel, Chris Hemsworth tertib lalu lintas saat liburan di Indonesia, tepatnya di Bali. Simak selengkapnya di sini!


Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

4 hari lalu

Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

Jasa Marga akan mengecor jalan tol ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), khususnya di dua titik lokasi, pada Kamis dini hari ini.


Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

5 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

Warga korban gempa Cianjur di lima kecamatanditerjang banjir bandang dan angin kencang yang merusak tenda dan menghanyutkan uang mereka


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

5 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.