Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswi Tewas Diduga Tertabrak Iringan Patwal, Bagaimana Respons Jika Bertemu Rombongan Patwal?

image-gnews
Motor Patwal Ditlantas. (Foto: Istimewa)
Motor Patwal Ditlantas. (Foto: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos atau menyusup rombongan pengawalan atau patwal karena bisa berakibat berbahaya. Himbauannya ini diberikan usai seorang mahasiswi asal Cianjur, Selvi Amalia Nuraeni tewas diduga tertabrak iring-iringan patwal pejabat Polri.

Kepala Kepolisian Resor Cianjur Ajun Komisaris Besar Doni Hermawan telah membantah bahwa pelaku tabrak lari adalah bagian dari iring-iringan mobil polisi melainkan orang diluar iring-iringan.

“Yang mana saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawal Polri. Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal,” kata Ahmad, dikutip Tempo.co dari Antara hari ini, Kamis, 26 Januari 2023.

“Jadi kalau ada yang menyampaikan pelaku penabrakan itu adalah rombongan pengawalan, maaf itu salah yah,” tambah dia.

Pihak keluarga pun mengaku sudah mengikhlaskan kematian Selvi. Namun, keinginan keluarga, agar kasus ini tetap diusut tuntas. "Kami hanya ingin kasus ini diusut tuntas siapapun pelakunya, mau anggota polisi atau bukan," ujar Eva Fatimah, 36 tahun, bibi korban.

Bagaimanakah aturan ketika ada patwal dan siapa saja yang bisa menggunakan jasa tersebut?

Peraturan mengenai Patroli dan Pengawalan (patwal) diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam Pasal 14 ayat 1 pada poin a dan b dijelaskan, dalam melaksanakan tugas, Polri mempunyai tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli untuk kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan dan kelancaran arus lalu lintas.

Fungsi patwal biasanya digunakan oleh pejabat dan dianggap penting karena dapat menunjang kinerja pejabat. Tetapi layanan ini bisa juga digunakan oleh masyarakat misalnya untuk iring-iringan mobil jenazah ketika lalu lintas macet. Patwal adalah layanan pengawalan perjalanan yang disediakan kepolisian. Tidak semua kendaraan bisa mendapat penawalan hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pejabat negara, dan lain-lain.

Bagaimana Sikap Ketika Bertemu Patwal?

Dikutip dari Indonesia.go.id, bila bertemu patwal di jalan, kewajiban pengguna yang melintas adalah memberikan prioritas kepada kendaraan yang dikawal. Dalam Pasal 34 ayat 1 PP Nomor 43 Tahun 1993 juga dijelaskan bahwa dalam keadaan tertentu petugas kepolisian dapat melakukan tindakan seperti:

1. Memberhentikan arus lalu lintas dan/atau pemakai jalan tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Memerintahkan pemakai jalan untuk jalan terus.

3. Mempercepat arus lalu lintas.

4. Memperlambat arus lalu lintas.

5. Mengubah arah arus lalu lintas.

Dikutip dari berbagai sumber, prosedur mengunakan jasa Patwal dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke kantor polisi terdekat. Prosesnya akan dilakukan secara resmi dan sesuai hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut akan diteruskan ke bagian lalu lintas, selanjutnya dikeluarkan surat perintah atau sprint izin pengawalan. Pengajuan izin lebih baik dilakukan sehari sebelum perjalanan. Tetapi dapat dikoordinasikan langsung dengan pihak kepolisian jika mendadak, seperti pengawalan iringan jenazah.

YOLANDA AGNE 

Baca juga: Polri Pastikan Tewasnya Mahasiswi Cianjur Bukan Karena Konvoi Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

Personel Operasi Damai Cartenz 2024 melaksanakan patroli di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang memastikan masyarakat tak diganggu TPNPB-OPM


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

5 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

5 hari lalu

Kepadatan kendaraan wisatawan saat diberlakukan sistem satu arah (one way) pada libur akhir pekan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 2 Maret 2024. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengkaji rencana pembangunan jalan tol Puncak di Jawa Barat untuk solusi mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.


Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

5 hari lalu

Sejumlah kendaraan antre melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih di Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa 18 April 2023. Berdasarkan data dari PT Hutama Karya (Persero) Volume Lalu Lintas (VLL) kendaraan yang melintasi gerbang tol Prabumulih jalan tol Trans Sumatera (JTTS) ruas simpang Indralaya-Muara Enim seksi simpang Indralaya-Prabumulih  yang dibuka fungsional sejak tanggal 15 April 2023 mencapai 12.022 kendaraan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.