Begini Cara dan Persyaratan Urus STNK Lewat Aplikasi Signal

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah salah satu berkas yang perlu dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor. Informasi yang ada pada STNK mencakup Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB atau nomor polisi), nama pemilik, alamat, detail tipe kendaraan, nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga batas tanggal berlaku.

Setiap kendaraan motor wajib dilengkapi dengan STNK yang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sementara itu, pemilik kendaraan juga wajib membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap satu tahun sekali. 

Demi memudahkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor, sejumlah instansi di Indonesia membuat sebuah sistem terintegrasi. Polri, PT Jasa Raharja, dan Dinas Pendapatan Provinsi bekerja sama mendirikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di setiap kota dan kabupaten.

Menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2015, Samsat melayani proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, pembayaran PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Digitalisasi Samsat

Kantor Bersama Samsat turut mengikuti perkembangan era digital dengan mengembangkan Samsat Digital Nasional alias Signal. Melansir samsatdigital.id, aplikasi tersebut memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Ditjen Dukcapil Kemendagri, serta Sistem Informasi PKB yang dikelola tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Signal dapat diakses melalui smartphone Android maupun iOS. Melalui aplikasi itu, Samsat berkomitmen menyelenggarakan pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat secara digital. Signal memungkinkan proses verifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Langkah Penggunaan Signal

1. Registrasi Pengguna dan Login

Pengguna dapat memasukkan data-data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, nomor telepon, dan kata sandi. Setelah itu, pengguna harus memotret KTP dan wajah diri sesuai dengan ketentuan. Kode OTP kemudian akan dikirim melalui SMS, pengguna dapat memasukkannya ke kolom yang telah disediakan.

Jika akun telah berhasil dibuat, pengguna bisa masuk ke aplikasi dengan email atau nomor telepon dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.

2. Tambah Data Kendaraan

Untuk menambah data kendaraan, pengguna dapat menuju menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”. Terdapat pilihan yang bisa disesuaikan, yakni kendaraan milik sendiri dan kendaraan milik keluarga satu Kartu Keluarga (KK).

Jika kendaraan milik sendiri, pengguna cukup memasukkan data kendaraan bermotor berupa NRKB dan lima digit terakhir nomor rangka. Sedangkan untuk kendaraan milik keluarga satu KK, pengguna juga harus memasukkan NIK serta foto e-KTP keluarga yang bersangkutan.

3. Pengesahan STNK dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP)

Pada menu ini, pengguna bisa melakukan pengesahan STNK dan TBPKP dengan pembayaran digital. Pengguna dapat terlebih dahulu memilih NRKB yang hendak diurus, kemudian klik lanjut. Akan muncul Informasi Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP)  PKB dan SWDKLLJ yang memuat nominal tanggungan pengguna.

Setelah mengecek nominal pembayaran, pengguna bisa mencentang pilihan “Kirim Dokumen TBPKP” dan mengisi alamat pengiriman jika ingin TBPKP dikirimkan secara fisik. Rekap pembayaran pun akan muncul pada layar. Pengguna kemudian dapat melakukan pembayaran dengan menggunakan kode bayar di sejumlah bank yang tersedia.

Pengguna bisa melihat tutorial pembayaran melalui ATM, Internet Banking, atau Mobile Banking sesuai bank yang dipilih. Jika sudah mengetahui cara bayar, pengguna dapat mengklik “Lanjut”, “Selesai”, dan segera melakukan pembayaran melalui metode yang diinginkan.

4. Pengecekan Penerbitan E-TBPKP dan Pengiriman TBPKP Fisik

Setelah proses pembayaran tuntas, pengguna bisa melihat penerbitan e-TBPKP di menu “NRKB” atau “Transaksi”. Jika e-TBPKP sudah terbit, pengguna dapat mengonfirmasi penerimaan e-TBPKP sehingga e-Pengesahan pun akan ikut terbit.

Terakhir, pengguna tinggal menunggu kedatangan TBPKP fisik ke alamat pengiriman. Pengguna bisa melacak pengiriman TBPKP melalui resi yang tercantum. Jika pilihan “Kirim Dokumen TBPKP” tidak dicentang sebelumnya, pengguna diperbolehkan untuk mencetak e-TBPKP sendiri secara sah.

Perlu diketahui, aplikasi Signal saat ini baru bisa melayani pengesahan STNK dan penerbitan TBPKP tahunan. Platform tersebut belum menyediakan pelayanan perpanjangan STNK lima tahunan.

SYAHDI MUHARRAM

Baca juga: Roda Pasific Mandiri Berikan 5 Motor Listrik ke Polsek Genuk untuk Patroli

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto




Berita Selanjutnya





Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

4 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur wisata Puncak yang terpantau padat di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Maret 2023. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah  pada libur Hari Raya Nyepi serta cuti bersama jelang Ramadan untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Hari Raya Nyepi, Jasa Marga Catat 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Total volume lalu lintas yang meninggalkan wilayah Jabotabek naik 16,9 persen jika dibandingkan lalu lintas normal pada libur Nyepi.


125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

6 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
125 Turis Asing di Bali Kena Tilang Polisi, Ini Pelanggarannya

Jika turis asing membawa helm tapi tak memakainya, tidak punya SIM internasional, tapi membawa STNK polisi akan menjatuhkan tilang.


Lee Je Hoon Sukses Temu Penggemar di Jakarta, Ini Profil Bintang Drakor Taxi Driver dan Signal

7 hari lalu

Aktor Korea Lee Je-Hoon saat jumpa media di Hotel Pullman Central Park Jakarta, Minggu (19/3). (ANTARA/Adnan Nanda)
Lee Je Hoon Sukses Temu Penggemar di Jakarta, Ini Profil Bintang Drakor Taxi Driver dan Signal

Lee Je Hoon lakukan fanmeeting di Hotel Pullman, Jakarta Barat. Ini profil bintang drakor Taxi dan Signal.


Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

9 hari lalu

Para eksekutif Milwaukee Indonesia dan Asia Pasific menunjukan  produk dalam grand opening Kantor PT Milwaukee Tool Indonesia di Jakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023.  Mereka adalah Commercial Director Husen Kasim (paling kanan), Group Executive Vice President  and President, Asia Pacific David Butts (tengah), dan Vice President, Sales, and Marketing - Asia Tools Frazer McEwan (paling kiri). FOTO: Milwaukee
Milwaukee Perkakas Nirkabel untuk Perawatan Kendaraan Hadir di Indonesia

Produk perkakas Milwaukee untuk mendukung sejumlah industri mulai perdagangan listrik, mekanik, pipa saluran air, hingga pemeliharaan kendaraan.


Samsat Digital Nasional diluncurkan di Yogyakarta

10 hari lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Samsat Digital Nasional diluncurkan di Yogyakarta

Motor bekas Wajib Balik Nama untuk bisa mengakses aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).


14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

10 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

Polda Metro membuka layanan samsat keliling di 14 lokasi di Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi.


Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

10 hari lalu

Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Pantai di Ancol menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta dan daerah-daerah lainnya dalam menghabiskan malam pergantian tahun karena menawarkan pertunjukan musik dan kembang api. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Taman Impian Jaya Ancol Bebaskan Tiket Masuk Pengunjung tanpa Kendaraan pada Selasa Depan

Taman Impian Jaya Ancol membebaskan tiket masuk pengunjung tanpa kendaraan pada Selasa, 21 Maret 2023 dengan syarat.


Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

16 hari lalu

Pengunjung memadati acara Pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023 di JCC, Jakarta, 14 Maret 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Mandiri Utama Finance Tawarkan Uang Muka 0 Persen di Acara Gaikindo Jakarta Auto Week

Mandiri Utama Finance (MUF) menawarkan sejumlah pembiayaan pembelian kendaraan di acara Gaikindo Jakarta Auto Week


Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

16 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Gaikindo Jakarta Auto Week 2023 di Jakarta Convention Center, Jumat 10 Maret 2023. Pada pameran ini, Airlangga berharap dapat mendorong penguatan ekonomi di Indonesia, terutama pada sektor otomotif. Selain itu, Airlangga mengaku optimis, pameran GJAW 2023 bisa mencapai target transaksi Rp 2,3 triliun dengan dihadiri 53 ribu pengunjung. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Kendaraan Meningkat, Menteri Airlangga Hartarto: Karena Fasilitas Diskon Pajak

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembelian domestik kendaraan roda empat pada 2022 meningkat karena diskon pajak penjualan.


Cegah Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Perusahaan Leasing

17 hari lalu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari
Cegah Kekerasan Debt Collector, Polda Metro Jaya Kerja Sama dengan Perusahaan Leasing

Beberapa solusi yang ditawarkan untuk mrencegah kekerasan debt collector, misalnya debitur tidak bisa memperpanjang STNK jika utang belum lunas.