Naik Motor Pakai Headset Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

Ilustrasi pengendara motor pakai headset. Shutterstock
Ilustrasi pengendara motor pakai headset. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Memakai headset atau earphone guna mendengarkan musik saat berkendara sepeda motor kini dianggap menyalahi aturan. sanksi tilang memberi ancaman bagi siapapun yang masih melakukannya.

Hal tersebut dikarenakan memakai headset untuk mendengarkan musik ketika naik motor atau menelpon akan berdampak bahaya karena resiko kecelakaan semakin tinggi dan kita bisa merugikan orang lain

"Menggunakan headset ketika berkendara untuk mendengar musik atau berbicara dengan orang lain lewat ponsel sangat dilarang karena sesungguhnya ini sangat berbahaya," tulis Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan dalam unggahan materi edukasi di media sosial Instagram dikutip Selasa 24 Januari 2023.

Ada empat poin utama mengapa menggunakan headset saat berkendara dilarang karena alasan keselamatan. yang pertama, mendengarkan musik saat berkendara membuat konsentrasi pengendara berkurang, apalagi jika menggunakan earphone kabet tentu dapat memecah kosentrasi dan juga akan membuat suara klakson dari kendaraan lain sulit terdengar.

"Terakhir, kegiatan itu membuat Anda kena tilang kepolisian," tulis akun tersebut.

Baca: Mengapa Pengendara Motor Dilarang pakai Headset?

Sementara itu penggunaan headset ini dapat mengganggu konsentrasi berkendara yang bertentangan dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Meskipun belum ada penjelasan spesifik terkait memakai headset sambil berkendara, tetapi inilah dasar alasan kenapa petugas bisa menilang yang melakukan. karena dalam Pasal 283 tertulis:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Sementara bunyi Pasal 106 ayat 1 adalah "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Dengan aturan tersebut bisa disimpulkan jika menggunakan headset saat berkendara sembari menelepon atau mendengarkan musik akan mengurangi konsentrasi dan bisa membahayakan pengendara atau pengguna lalu lintas lainnya.

RECHA TIARA DERMAWAN

Baca juga: Bahayanya Berkendara Motor Pakai Headset

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Mengenal Komponen Fast Moving pada Kendaraan Bermotor Jenis Mobil

2 menit lalu

Ilustrasi Busi Mobil. Sumber: daihatsu.co.id
Mengenal Komponen Fast Moving pada Kendaraan Bermotor Jenis Mobil

Komponen kendaraan bermotor mobil dibagi menjadi 2, komponen slow moving dan fast moving. Komponen slow moving memiliki masa pakai yang cukup lama.


Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

3 hari lalu

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 Juni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Membuat SIM B1 serta Biaya dan Persyaratannya

SIM B1 sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni B1 dan B1 Umum. Begini cara membuat SIM B1


Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

4 hari lalu

Chris Hemsworth dan istrinya, Elsa Pataky. Foto: Instagram/@elsapataky
Chris Hemsworth Tertib Lalu Lintas Saat Berlibur di Bali

Pemeran Thor di film Marvel, Chris Hemsworth tertib lalu lintas saat liburan di Indonesia, tepatnya di Bali. Simak selengkapnya di sini!


Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

4 hari lalu

Dua truk melintas di jalan tol Purbaleunyi di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2017). Menteri Perhubungan Budi Karya menilai perjalanan darat Jakarta-Bandung tak nyaman dan aman lagi karena banyak truk bermuatan melebihi aturan sehingga mengganggu perjalanan. Foto Antara
Jasa Marga Lakukan Pengecoran di Dua Titik pada Ruas Tol Purbaleunyi

Jasa Marga akan mengecor jalan tol ruas Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi), khususnya di dua titik lokasi, pada Kamis dini hari ini.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

6 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

7 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.


Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

11 hari lalu

Petugas menyiapkan fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Sepeda Motor Sijempol merupakan kendaraan petugas yang dilengkapi fasilitas print nota pajak di lapangan saat menjemput pajak ke masyarakat. Di Aceh baru ada dua Kantor Samsat yang sudah memiliki Sijempol yakni Aceh Barat dan Kota Lhokseumawe. ANTARA FOTO/RAHMAD
Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

Cara hitung denda pajak kendaraan yang harus dibayarkan sesuai jangka waktu berapa lama keterlambatan pembayaran


Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

18 hari lalu

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa, 28 Februari 2023. Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Banyak WNA Langgar Aturan Lalu Lintas di Bali, Bagaimana Aturan Sewa Motor di Bali?

Beberapa WNA di Bali terciduk operasi lalu lintas gunakan pelat nomor palsu ketika gunakan kendaraan bermotor. Begini harusnya sewa motor di Bali.


145 Ribu Kendaraan di Depok Nunggak Pajak, Banyak Moge dan Mobil Mewah

24 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
145 Ribu Kendaraan di Depok Nunggak Pajak, Banyak Moge dan Mobil Mewah

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Cinere mengungkapkan bahwa ada 145 ribu kendaraan di wilayahnya masih menunggak pajak.


Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Polisi Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

24 hari lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat, Polisi Mulai Siapkan Jalur Mudik Lebaran 2023

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi memprediksi volume kendaraan pada Mudik Lebaran 2023 akan mengalami peningkatan.