"

Mulai 1 Februari 2023, Tilang Manual Kembali Berlaku di Bengkulu

Petugas polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara motor yang masih melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, 19 Januari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi
Petugas polisi lalu lintas memberikan surat tilang kepada pengendara motor yang masih melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, 19 Januari 2015. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Kota Bengkulu akan kembali menerapkan tilang manual mulai 1 Februari 2023.

Pada tahap awal pemberlakuan kembali tilang manual di Bengkulu, penindakan akan menyasar pelanggaran lalu lintas yang terlihat oleh polisi.

Pelanggaran yang kasat mata itu seperti balap liar, pemuatan barang, pelat nomor diganti, kendaraan dengan knalpot brong, pengendara motor tidak menggunakan helm, pengendara melawan arus, serta melanggar rambu lalu lintas.

"Jenis pelanggaran lainnya akan diterapkan serentak per 1 Februari 2023," kata Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 30 Januari 2023.

Satlantas Polresta Bengkulu telah mengeluarkan 35 surat tilang manual terhadap 18 pengendara motor dan tujuh mobil.

Baca: Tilang Manual Dihapus, Pelanggaran Lalu Lintas Melonjak

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.








Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Pengendara motor Taufik terserempet motor yang dikendarai Dosen UI Basari. Dikejar dan ditendang, hingga Basari jatuh dan terluka.


Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Pengendara motor tersebut menendang Dosen UI yang juga sama-sama menggunakan sepeda motor. Korban terjatuh dan harus dirawat di rumah sakit.


Hasil Rakernas AMAN: Desakan terhadap RUU Masyarakat Adat dan Pembatalan RUU Bermasalah

3 hari lalu

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar kirab budaya sebagai acara pembuka Rakernas ke-VII di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat, 17 Maret 2023.  TEMPO/Rosseno Aji
Hasil Rakernas AMAN: Desakan terhadap RUU Masyarakat Adat dan Pembatalan RUU Bermasalah

Rakernas AMAN ke-VII menghasilkan sejumlah resolusi yang menjadi program prioritas. Salah satu resolusi adalah desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat


Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

5 hari lalu

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Polisi mendapat banyak laporan masyarakat soal beredarnya modus penipuan dengan modus surat tilang elektronik via WhatsApp


Sopir Bus TransJakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Agam Aryo di Ciputat

6 hari lalu

Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan pelajar dan TransJakarta di Tangsel saat mengunjungi makam sang anak. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sopir Bus TransJakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Agam Aryo di Ciputat

Kecelakaan yang melibatkan bus TransJakarta dan mobil WingsBox di Jalan RE Martadinata Ciputat itu menewaskan siswa SMKN 4 Tangsel Agam Aryo.


Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

6 hari lalu

Modus baru kejahatan aplikasi pencurian SMS. Istimewa
Waspada Penipuan Lewat Kiriman Surat Tilang, Modus Baru Setelah Undangan Pernikahan

Surat tilang tersebut merupakan variasi dari APK pencurian SMS. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini


Pengendara Motor Jadi Korban Pembacokan di Depok, Polisi Duga Ada Motif Lain

7 hari lalu

Ilustrasi pembacokan. istimewa
Pengendara Motor Jadi Korban Pembacokan di Depok, Polisi Duga Ada Motif Lain

Kapolres Bojongsari mengatakan harta benda korban pembacokan di Depok tidak ada yang hilang, termasuk motor korban masih ada di lokasi.


Keluarga Agam Aryo, Korban Tewas Kecelakaan TransJakarta di Ciputat Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

9 hari lalu

Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan pelajar dan TransJakarta di Tangsel saat mengunjungi makam sang anak. TEMPO/Muhammad Iqbal
Keluarga Agam Aryo, Korban Tewas Kecelakaan TransJakarta di Ciputat Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Keluarga korban tewas kecelakaan Transjakarta minta keadilan karena sopir bus belum ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan tidak ditahan.


Pemprov Bengkulu Akan Kurangi Waktu Kerja ASN saat Ramadhan hingga 1,5 Jam

12 hari lalu

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri. FOTO ANTARA/Anggi Mayasari
Pemprov Bengkulu Akan Kurangi Waktu Kerja ASN saat Ramadhan hingga 1,5 Jam

Penerapan jam kerja ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi tujuh jam


Pelajar Blora Dilarang Pakai Motor ke Sekolah

16 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Pelajar Blora Dilarang Pakai Motor ke Sekolah

Surat imbauan pelajar jangan mengendarai motor ke sekolah diberikan kepada para kepala sekolah SMP dan SMA di Kabupaten Blora.