Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com
Ilustrasi tatakan pelat nomor mobil dan motor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan bahwa mobil Audi A6 penabrak mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Saat ini kepolisian telah menetapkan sopir Audi A6 tersebut sebagai tersangka kasus penabrakan ini.

"Kami telah melakukan identifikasi nomor kendaraannya, diduga nomor kendaraannya nomor palsu," kata Doni dalam jumpa pers, Rabu, 25 Januari 2023.

Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor memiliki konsekuensi dan sanksi yang berat berdasarkan hukum yang berlaku. Penggunaan pelat nomor ini memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan STNK, bisa dianggap sebagai pelat nomor palsu.

"Setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi STNK dan TNKB (Pasal 68 Ayat 1). TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan (Ayat 4)," tulis aturan tersebut.

Aturan soal penggunaan pelat nomor ini juga tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 39 ayat 2 disebutkan bahwa TNKB yang dimaksud berupa logo lantas dan pengaman lain yang berfungsi sebagai penjamin legalitas TNKB.

Kemudian dalam ayat 3 disebutkan bahwa mobil perorangan milik sipil memiliki spesifikasi dasar hitam dan tulisan putih. Lalu di ayat 5 disebutkan jika TNKB tidak dikeluarkan Korlantas Polri, maka pelat tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Apabila melanggar aturan pelat nomor ini, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi yang tercantum dalam Pasal 280 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa sanksi yang diberikan berupa pidana kurungan penjara paling lama dua bulan dan denda paling banyak Rp 500.000.

Insiden nahas Audi A6 tersebut terjadi di Kampung Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023. Selvi yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Suryakencana Cianjur, tewas seketika dalam kecelakaan tersebut. 

Baca juga: Penerbitan Pelat Nomor RF Dihentikan Mulai Oktober 2023, Begini Kata Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.









Polisi Selidiki Separator Jalan di Flyover Pesing yang Pecah Berantakan karena Kecelakaan

9 jam lalu

Separator pembatas jalan yang berhamburan di Layang Pesing Jakbar, Senin, 27 Maret 2023. Twitter
Polisi Selidiki Separator Jalan di Flyover Pesing yang Pecah Berantakan karena Kecelakaan

Puing separator jalan dari beton di Flyover Pesing itu dikhawatirkan dapat menyebabkan kecelakaan sehingga polisi sempat melakukan pengalihan arus.


Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di BSD, 1 Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

12 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di BSD, 1 Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

Kecelakaan beruntun itu terjadi pada saat lalu lintas di jalan itu masih ramai di bulan puasa dan komunitas motor kerap nongkrong bareng.


Mayoritas Kecelakaan Mudik Lebaran Disebabkan Sopir Kelelahan, Begini Cara Mengatasinya

1 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan truk terguling.Tempo/Hendartyo Hanggi
Mayoritas Kecelakaan Mudik Lebaran Disebabkan Sopir Kelelahan, Begini Cara Mengatasinya

Sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelelahan. Bagaimana cara mengatasinya supaya mudik Lebaran lebih aman?


Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. abcnews.com
Gempa Sesar Cugenang Kembali Guncang Cianjur, Ini Data BMKG

Gempa tektonik bermagnitudo 2,7 terasa mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu 26 Maret 2023, pukul 16.13 WIB.


Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

1 hari lalu

Foto udara mobil hancur dan jalanan rusak akibat gempa di Desa Sarampad, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa, 22 November 2022. Gempa berkekuatan Magnitudo 5,6 mengguncang Cianjur pada 21 November. BNPB mencatat gempa ini mengakibatkan 334 orang meninggal. Sebanyak 56.311 bangunan rusak akibat gempa tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kerangka Manusia Diduga Korban Gempa Cianjur Berhasil Ditemukan

Kerangka manusia diduga korban gempa Cianjur itu ditemukan berjarak 30 meter dari bibir tebing.


Marak Tabrak Belakang di Jalan Tol, Pengamat Sebut Belum Terlaksananya Zero Odol Jadi Penyebab

1 hari lalu

Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan batu bara yang mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Tol Dalam Kota, Cawang-Grogol KM 5400, di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023. Kecelakaan antara truk B 9566 FEH dengan truk BK 8851 FB mengakibatkan sopir kedua kendaraan itu mengalami luka-luka serta menyebabkan arus lalu lintas di jalan tol mengalami kemacetan panjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Marak Tabrak Belakang di Jalan Tol, Pengamat Sebut Belum Terlaksananya Zero Odol Jadi Penyebab

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan tabrak belakang di jalan tol sering terjadi. Penyebabnya karena belum rerwujudnya kebijakan zero odol atau over dimension and over load.


Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

2 hari lalu

Brad Binder dan Jack Miller akan menjadi tim kuat di MotoGP 2023. (Foto: Red Bull KTM Factory Racing MotoGP)
Jack Miller Red Bull Catat Rekor Baru Latihan MotoGP, Pol Espargaro Luka Parah

Pol Espargaro diterbangkan ke rumah sakit dengan helikopter dari lintasan MotoGP untuk perawatan cedera punggung dan leher.


Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

2 hari lalu

Ilustrasi pengemudi mulai mengantuk karena microsleep. Sumber: toyota.astra.id
Polisi Jambi Beri Tips Cegah Microsleep saat Berkendara

Kasat Lantas Polresta Kompol Aulia Rahmad mengatakan, microsleep adalah suatu kondisi ketika pengemudi tertidur sejenak saat berkendara.


Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

4 hari lalu

Warga beraktivitas di rumah tenda sementara korban gempa Cianjur, di Desa Sarampad, Cianjur, Jawa Barat, 9 Januari 2023. TEMPO/Prima Mulia
Korban Gempa Cianjur Jalankan Puasa Ramadan di Tenda Pengungsian dengan Keprihatinan

Korban gempa Cianjur yang masih tinggal di tenda pengungsian harus menjalankan puasa Ramadan di tengah keterbatasan dan keprihatinan.


Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

5 hari lalu

Ilustrasi banjir. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Diterjang Banjir, Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur Rusak dan Uang Hanyut

Warga korban gempa Cianjur di lima kecamatanditerjang banjir bandang dan angin kencang yang merusak tenda dan menghanyutkan uang mereka