DPRD DKI Khawatirkan Sistem Jalan Berbayar Jadi Lahan Korupsi

Reporter

Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memberikan tanggapan terkait rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP). Dirinya mengkhawatirkan sistem ini bakal menjadi lahan korupsi baru bagi para oknum.

Hal itu, kata dia, bisa saja terjadi jika Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI tetap ngotot memberlakukan sistem ERP di 25 ruas jalan Jakarta. Demi menghindari tindakan korupsi pada sistem ERP ini, Kenneth menyarankan agar pemerintah transparansi.

Kenneth menyarankan agar pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem jalan berbayar di 25 titik jalan Jakarta. Dirinya menilai aturan tersebut lebih baik dilakukan secara bertahap, seperti diterapkan di jalan-jalan protokol atau area perkantoran lebih dulu.

"Jangan sampai nanti malah menjadi lahan korupsi baru, tolong jelaskan dan sampaikan ke publik untuk apa uang ini. Jadi peran serta keterlibatan masyarakat juga harus ada dalam hal ini agar semua jelas dan transparan," kata dia, dikutip Tempo.co dari kantor berita Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika sistem ERP tetap dipaksakan, maka dirinya khawatir bakal memunculkan masalah baru. Apalagi kebijakan jalan berbayar ini sudah mendapat penolakan dari pengemudi ojek online (ojol).

Menurut dia, kebijakan jalan berbayar di 25 titik tidak akan maksimal dalam mengurangi kemacetan Jakarta. Ia yakin kendaraan roda empat dan roda dua akan mencari jalan alternatif lain sehingga titik kemacetan akan berpindah ke jalan-jalan non protokol.

"Ini (sistem ERP di 25 ruas jalan Jakarta)pasti akan menimbulkan masalah baru," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut.

Sementara itu, Kenneth juga memberikan tanggapan terkait masalah pengemudi ojol hingga kurir. Ia berharap hal tersebut bisa dikomunikasikan dengan pihak provider sehingga tidak membebankan pengemudi yang penghasilannya tidak seberapa.

"Bisa melakukan komunikasi yang solutif dengan Pemprov terkait kebijakan ERP ini. Jangan malah tarif tersebut dibebankan kepada kawan-kawan ojol atau kurir," tutup dia.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Agar Jalan Berbayar Bisa Diterapkan di Jakarta

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto




Berita Selanjutnya





Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari Fiberhome

6 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Lanjutkan Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Saksi dari Fiberhome

Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dari PT Fiberhome Technologies Indonesia dalam dugaan korupsi BTS Kominfo (BAKTI Kominfo).


DKI Jawab Tudingan Anggaran Rp 3,27 Miliar Hanya untuk Seremonial Gunting Pita Mudik Gratis 2023

11 jam lalu

Calon pemudik mengantre daftar Mudik Gratis 2023 yang diselenggarakan oleh Pemkot DKI di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Senen, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Pemkot DKI menyediakan rute mudik gratis sebanyak 19 kota tujuan dan 19. 280 penumpang yang akan di betangkatkan pada 17 April mendatang, sementara pendaftaran berlangsung hingga 13 April. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DKI Jawab Tudingan Anggaran Rp 3,27 Miliar Hanya untuk Seremonial Gunting Pita Mudik Gratis 2023

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menjawab tudingan soal anggaran Rp 3,27 miliar hanya untuk seremonial gunting pita Mudik Gratis 2023.


Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

11 jam lalu

Orang-orang melewati poster Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad dan politisi Anwar Ibrahim, selama kampanye di Kuala Lumpur, Malaysia 16 Mei 2018. [REUTERS / Lai Seng Sin]
Dituding Korup Selama 22 Tahun, Mahathir Mohamad Somasi Anwar Ibrahim

Mahathir Mohamad melayangkan surat somasi kepada PM Anwar Ibrahim karena tudingan korupsi saat berkuasa selama 22 tahun


KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

16 jam lalu

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng usai diperiksa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, 11 Januari 2018. TEMPO/Lani Diana
KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.


KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

16 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat menggunakan jabatannya sebagai Bupati Kapuas untuk meminta sejumlah fasilitas dan uang kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor dan Kediaman Bupati Kapuas

KPK mengumumkan status tersangka kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan Ary Ehgahni pada Selasa 28 Maret 2023.


Golkar dan NasDem Buka Suara Soal Kadernya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

17 jam lalu

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat.
Golkar dan NasDem Buka Suara Soal Kadernya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Partai Golkar dan NasDem buka suara soal kadernya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Apa kata mereka?


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

18 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

18 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Istrinya, Ary Egahni, sebagai tersangka kasus korupsi. Modusnya begini.


Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

19 jam lalu

Wakil medi center tim pemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Naufal Firman Yursak, bersama kuasa hukum Agus Otto usai melaporkan pencemaran nama baik terhadap Anies Baswedan di Polda Metro Jaya, 31 Januari 2017. Tempo/Egi Adyatama
Ketua Pengurus Apartemen Taman Rasuna Bantah Selewengkan Iuran Warga

Ketua Pengurus Penghuni Apartemen Taman Rasuan membantah telah menyelewengkan iuran warga. Akan menjelaskan kepada DPRD DKI.


Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

22 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

IPW menuduh Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar dalam persoalan perebutan saham di PT CLM