TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 pada tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang. Dalam operasi ini, kepolisian akan mengedepankan penindakan melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Operasi Keselamatan 2023 akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata penanggung jawab pelatihan pra Operasi Keselamatan 2023, AKBP Bargani, dikutip dari laman Korlantaspolri.go.id hari ini, Kamis, 2 Februari 2023.
Bargani menyebutkan bahwa dalam operasi kali ini, kepolisian akan menindak sejumlah pelanggaran yang kasat mata. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.
"Pelanggaran dan lakalantas baik di jalan tol maupun non jalan tol juga akan ditindak. Jadi, kami imbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas. Diharapkan operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca juga: 5 Aksi Unik ABG Saat Melanggar Lalu Lintas, Ada yang Kesurupan
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.