TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini, Selasa, 7 Februari 2023. Operasi lalu lintas ini akan digelar dari tanggal 7 hingga 20 Februari mendatang.
"Operasi Keselamatan 2023 akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif," kata penanggung jawab pelatihan pra Operasi Keselamatan 2023, AKBP Bargani, dikutip dari laman NTMC Polri, hari ini.
Bargani mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan tahun ini akan mengedepankan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile. Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat Indonesia.
"Menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban kecelakaan," ujarnya.
Sasaran pelanggaran pada Operasi Keselamatan 2023 ini adalah segala jenis pelanggaran yang terlihat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, dan juga pelanggaran yang berpotensi mengganggu dan menyebabkan kemacetan lalu lintas. Kemudian kepolisian juga akan menindak pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan tol maupun jalan non-tol.
Baca juga: Operasi Keselamatan 7-20 Februari 2023, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran Polisi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto