TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan masih terus melakukan penyilidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta. Hal itu dibarengi dengan kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung.
Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dirinya berharap agar masyarakat tidak terus mengaitkan kembali Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Ancol.
"Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan. Maka dari itu ia meminta agar tidak ada lagi narasi yang mengaitkan hal ini dengan isu politik.
"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum," ujar Ali Fikri.
"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu," tutup dia.
Ali Fikri menerangkan bahwa Fitroh mengusulkan sendiri untuk berkarier di Kejagung pada tahun lalu, tepatnya pada November-Desember 2022. Barulah pada Januari 2023 Fitroh kembali bertugas di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Sejumlah Mobil Ringsek Tertimpa Reruntuhan Gempa Turki
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto