Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Formula E Jakarta Masih Berjalan, Ini Kata KPK

Reporter

Pembalap formula E Tim Virgin Racing Nick Cassidy saat babak kualifikasi dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.
Pembalap formula E Tim Virgin Racing Nick Cassidy saat babak kualifikasi dalam balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. Penantian publik Indonesia untuk menyaksikan balapan moblik listrik bertajuk Formula E akan terhenti hari ini. Jakarta E-Prix merupakan balapan ke-8 dalam kalender Kejuaraan Dunia Formula E musim 2021-2022. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan masih terus melakukan penyilidikan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E Jakarta. Hal itu dibarengi dengan kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dirinya berharap agar masyarakat tidak terus mengaitkan kembali Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Ancol.

"Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan," kata dia, dikutip Tempo.co dari Antara.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan. Maka dari itu ia meminta agar tidak ada lagi narasi yang mengaitkan hal ini dengan isu politik.

"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum," ujar Ali Fikri.

"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu," tutup dia.

Ali Fikri menerangkan bahwa Fitroh mengusulkan sendiri untuk berkarier di Kejagung pada tahun lalu, tepatnya pada November-Desember 2022. Barulah pada Januari 2023 Fitroh kembali bertugas di Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Sejumlah Mobil Ringsek Tertimpa Reruntuhan Gempa Turki

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto








KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

1 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. TEMPO/Mirza
KPK Sebut Korupsi di Kementerian ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Hari ini KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM yang terletak di Tebet, juga di tempat lainnya.


Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

3 jam lalu

Tim penyidik KPK usai penggeledahan di Kementrian ESDM. Tim penyidik keluar dengan membawa dua buah koper Senin 27 Maret 2023. Foto Istimewa
Usai Geledah Gedung di Kementerian ESDM, Penyidik KPK Bawa Dua Koper

Penyidik KPK membawa dua buah koper, yaitu satu berwarna hitam dan satu lagi berwarna silver usai menggeledah gedung di Kementerian ESDM


KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

4 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi Ditjen Minerba ESDM Dipakai dalam Kaitan Pemeriksaan BPK

KPK menyebut dana tunjangan Ditjen Minerba ESDM diduga digunakan dalam kaitan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

5 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja ESDM, KPK Dikabarkan Tetapkan 10 Tersangka

KPK dikabarkan telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi manipulasi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM


Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

7 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

Menteri ESDM Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK.


KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

7 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Telah Tetapkan Lebih dari Satu Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Minerba ESDM

KPK menyebut sudah menetapkan tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)


Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

8 jam lalu

Suasana di halaman parkir kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Senin 27 Maret 2023. Istimewa
Penggeledahan KPK di ESDM Diduga Berkaitan dengan Kasus Manipulasi Tunjangan Kinerja

KPK menggeledah di kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga terkaitmanipulasi tunjangan kinerja


KPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

9 jam lalu

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui jika KPK kini belum bisa mengungkap kasus big fish seperti dulu. Kejaksaan Agung lebih impresif.


Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus Korupsi

9 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Geledah Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, KPK: Penyidikan Baru Kasus Korupsi

KPK melakukan penggeledahan di kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

12 jam lalu

Ekspresi calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak Triyono Martanto saat memaparkan makalahnya dalam uji kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021. Komisi III menghentikan uji kelayakan calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Triyono Martanto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Triyono Martanto Tersandung Plagiarisme dan Miliki Kekayaan Jumbo, Ini Kata KY

KY menjawab soal masalah plagiarisme dan harta kekayaan jumbo milik calon hakim agung Triyono Martanto.