TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polrestabes Makassar menggelar Operasi Keselamatan di beberapa ruas jalan di Makassar mulai hari ini, Selasa, 7 Februari sampai 20 Februari 2023. Operasi ini akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, salah satunya adalah penggunaan knalpot brong.
"Beberapa pelanggaran yang ditindak itu karena menggunakan pelat gantung dan knalpot brong atau bising. Kalau teguran seperti tidak menggunakan helm atau tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman," kata Ps Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar Opda Cietra Ariesta, dikutip dari laman NTMC Polri, hari ini.
Cietra menyebutkan bahwa pelanggaran yang ditindak itu semua dilakukan dengan tilang manual. Nanti di Mapolrestabes akan dibuatkan ETLE dan pelanggar sendi yang nantinya akan bayar melalui Briva.
Operasi Keselamatan di Makassar digelar di tiga lokasi, yakni Pos Polantas Perlimaan Alauddin, Pos Polantas Fly Over, dan Jalan Baru Laemena. Petugas kepolisian juga akan mengerahkan tiga tim ETLE Mobile untuk berpatroli di sejumlah ruas jalan di Makassar dan menindak pelanggar lalu lintas.
"Operasi keselamatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas," ujar Cietra.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan ada beberapa pelanggaran lalu lintas lain yang ditindak melalui Operasi Keselamatan ini, antara lain pelanggaran kendaraan modifikasi, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukkan, penggunaan TNKB palsu, hingga pengendara di bawah umur.
"Penindakan juga dilakukan untuk pelaku balap liar, memacu kecepatan kendaraan, kendaraan truk ODOL, dan truk yang masuk kota pada siang hari atau melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu," ucapnya.
Pilihan editor: Operasi Keselamatan Jaya, Mobil Pakai Strobo Siap-siap Kena Tilang
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.