Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pemalsuan SIM di Jambi, Korban Disuruh Bayar Rp 1,7 Juta

image-gnews
Ilustrasi SIM B1. shutterstock.com
Ilustrasi SIM B1. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polresta Jambi menangkap pelaku sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Jambi. Sindikat ini telah menipu ratusan orang, di mana korbannya mayoritas sopir truk.

"Selain SIM, mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 10 Februari 2023.

Kasus pemalsuan SIM ini terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi. Saat itu, polisi menemukan sopir truk batu bara dengan SIM palsu dan meminta pengemudi untuk laporan di Polresta Jambi.

Dari tiga pelaku yang ditangkap, diketahui modusnya adalah melakukan perekrutan sopir di sebuah perusahaan fiktif. Para korban diwajibkan untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan memiliki SIM B1 umum. 

Pelaku menawarkan pembuatan SIM B1 umum bagi para calon sopir yang tidak memilikinya. Korban diwajibkan membayar mulai dari Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta untuk pembuatan SIM palsu tersebut.

"Pembuatan SIM palsu ini sudah sejak Mei 2022. Satu bulannya mereka ini bisa membuat sekitar 25 SIM palsu," ujar Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga pelaku berinisial MA (53), RH (46), dan M (40) ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Kota Jambi dan Pekanbaru, Riau. Pelaku dikenakan pasal 263 atau 378 KUHP mengenai pemalsuan surat atau dokumen dengan maksimal hukuman enam tahun penjara.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: 25 Ribu Tiket Murah WSBK Mandalika Disiapkan untuk Siswa, Hanya Rp 20 Ribu

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

15 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

19 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

19 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Sopir Truk Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Polisi: Anak Berhadapan dengan Hukum

Penyidik memakai UU Perlindungan Anak dan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan untuk pendampingan sopir truk di bawah umur itu.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

24 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

25 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

26 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


KA Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Pintu: Masinis Terjepit, Sopir Kabur

30 hari lalu

Truk BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan terjaga, lalu mogok di tengah rel sehingga bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli. Foto: Istimewa
KA Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Pintu: Masinis Terjepit, Sopir Kabur

KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai menabrak truk bermuatan pelet yang menerobos palang pintu perlintasan terjaga


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

31 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

32 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

40 hari lalu

Masyarakat di Kecamatan Tabir menggelar Festival Bantai Adat pada Jumat (8/3/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Merangin)
Mengenal Tradisi Bantai Adat di Jambi untuk Menyambut Ramadan

Dalam tradisi Bantai Adat tahun ini, sebanyak 84 kerbau disembelih untuk diperjualbelikan ke warga. Bakal jadi lauk selama Ramadan.