TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait kelanjutan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di Ibu Kota.
Dirinya memastikan bahwa pihaknya bakal meninjau ulang pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait sistem ERP di wilayah Jakarta. Nantinya pemerintah bakal memenuhi aspirasi masyarakat dalam pemberlakuannya.
Heru mengatakan saat ini peninjauan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) sedang diproses di DPRD DKI. Pemprov DKI, kata dia, akan mengikuti arahan DPRD DKI terkait penerapan sistem jalan bebayar.
“Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” kata Pj Gubernur DKI di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Jumat, 10 Februari 2023. “Itu tergantung arahan dari DPRD, kami ikut.”
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menerangkan bahwa Pemrpov DKI telah menarik kembali pembahasan sistem ERP usai mendapat penolakan dari kalangan ojek online (ojol). Ia pun berjanji akan memperjuangkan agar angkutan online tidak kena aturan jalan berbayar.
“Kami akan koordinasikan dengan DPRD DKI untuk Raperda-nya dikembalikan ke pemprov,” jelas Syafrin, masih dilansir Tempo.co dari kantor berita Antara. “Jadi, apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya.”
Raperda mengenai sistem ERP saat ini sudah dalam pembahasan bersama DPRD DKI sehingga hak legislasi di tangan wakil rakyat. Syafrin berharap agar pemerintah daerah Jakarta melakukan kajian ulang terkait pemberlakuan jalan berbayar ini.
Pilihan Editor: Tes MotoGP Sepang Digelar Hari Ini, Quartararo Tak Sabar Jajal Motor Baru
ANTARA
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto