TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan simpatisan parpol PDI Perjuangan pengendara motor knalpot brong kena razia Polda Daerah Istimewa Yogyakarta saat konvoi di jalan raya pada Minggu lalu, 12 Februari 2023.
Mereka terjaring razia polisi ketika konvoi melintas di Jalan Magelang, tepatnya di Jembatan Krasak Tempel dan Simpang Empat Jombor Sinduadi Mlati, Sleman.
Para pengendara motor knalpot brong atau knalpot brombongan tadi ditilang dan motor dikembalikan jika telah diganti knalpot standar.
Politikus PDIP asal Yogyakarta My Esti Wijayanti meminta para simpatisan partaimya agar mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami mohon semua bisa tertib tidak memakai (knalpot) blombongan," kata anggota DPR tersebut hari ini, Senin, 13 Februari 2023. "Tetap gunakan helm."
Esti menerangkan di jalan rata jalanan para simpatisan harus berkendara secara bertanggungjawab serta tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. Ketertiban seluruh simpatisan akan menciptakan kampanye damai dan bermartabat pada Pemilu 2024.
"Tidak boleh minum-minuman keras dan tidak boleh membawa sajam," ujar Esti.
Kabid Humas Polda DIY Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan kampanye parpol sudah mulai menggeliat di daerahnya meski masa kampanye pemilu belum resmi dimulai.
Kampaye atau sosialisasi parpol dibungkus dengan kegiatan sosial, silaturahmi, peringatan harlah, dan sebagainya.
Menurut dia, berkaca dari peristiwa-peristiwa yang lalu, banyak terjadi pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran itu mulai simpatisan parpol pengendara motor yang tidak menggunakan helm, hingga memasang knalpot brong atau blombongan yang memekakkan telinga.
"Bahkan ada pengendara yang tidak mempunyai SIM dan tidak membawa STNK," tuturnya.
Pilihan Editor: Knalpot Blombongan Diincar Polisi, Apa Bedanya dengan Knalpot Brong
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.