Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Tanpa Ke Samsat

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau lebih dikenal sebagai nomor polisi. Nomor tersebut terletak pada pelat di bagian depan dan belakang kendaraan agar mudah teridentifikasi oleh pihak berwenang maupun pengendara lain. Oleh karena itu, nomor polisi kemudian juga sering disebut pelat nomor kendaraan bermotor.

Urusan pelat nomor kendaraan dipegang oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat. Pelat nomor pada dasarnya menyimpan informasi tentang pemilik, merk, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta pajak kendaraan.

Lantas, bagaimana cara mengecek sederet informasi tersebut tanpa harus datang ke Samsat? Anda dapat dengan mudah mendapatkannya melalui situs web e-samsat.id. Simak langkah-langkah dalam menggunakan e-samsat.id sebagai berikut.

1. Buka link https://e-samsat.id 

2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (kode plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi).

3. Klik “Cek Sekarang”.

4. Akan muncul besaran nominal yang harus Anda bayar. Halaman ini akan menyajikan informasi kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Ada pula informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB serta total yang harus dibayarkan. Keterangan tersebut juga dilengkapi dengan tanggal pajak, tanggal STNK, dan keterangan lainnya.

Selain melalui e-samsat.id, pengendara juga bisa mendapatkan kode bayar menggunakan layanan SMS Gateway yang dimiliki oleh Samsat. Cek pelat nomor dan pajak melalui SMS Gateway untuk sementara hanya bisa dilakukan untuk kode pelat B, D, E, F, T dan Z.

1. Kirim pesan dengan format info (spasi) kode pelat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna pelat kendaraan. Contoh: Info B/6777/XF Hitam

2. Kirim ke nomor 0811 2119 211

3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, informasi kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayar.

4. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut.

5. Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.

6. Jika pembayaran pajak dilakukan dengan metode ini, Anda harus tetap mendatangi Samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Manfaat Cek Pelat Nomor Kendaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudahan yang diberikan oleh Samsat ini tentu memiliki sejumlah manfaat. Termasuk efektivitas dalam pembayaran pajak, berikut keuntungan cek pelat nomor kendaraan secara online.

1. Mengetahui Status Pajak serta Nominalnya

Sebagian orang mungkin lalai dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini biasanya disebabkan karena proses yang rumit atau tidak tahu berapa nominalnya.

Dengan e-samsat.id dan layanan SMS Gateway Samsat, pengendara bisa dengan mudah mengecek status pajak mereka serta nominal yang harus dibayarkan. Bahkan, pengendara juga bisa membayar pajak melalui kode bayar yang tersedia.

2. Mengatasi Masalah yang Terjadi di Jalan

Sangat rawan terjadi masalah-masalah di jalanan, misalnya tabrak lari. Jika korban maupun saksi korban tabrak lari bisa mencatat pelat nomor dengan cepat, pelaku bisa segera dilacak. Dengan bantuan pihak berwenang, keluarga korban bisa mengetahui informasi pelaku lewat pelat nomor kendaraan yang digunakan ketika peristiwa terjadi.

3. Membantu Proses Penyelesaian Tindak Kejahatan

Tindak kejahatan lain seperti begal dan pelecehan juga kerap dialami oleh pengendara, terutama di tempat sepi. Dalam keadaan darurat seperti itu, mengetahui pelat nomor pelaku sangat diperlukan agar korban bisa mendapat keadilan. Korban bisa mengecek informasi pelat nomor secara online dan melaporkannya ke pihak berwenang.

NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM (CW)

Pilihan Editor: Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

10 jam lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Biaya dan Cara Perpanjang STNK Mati Terbaru 2024

Berikut ini panduan lengkap mengurus STNK mati serta ketentuan dan biaya dendanya. STNK yang mati bisa diaktifkan kembali lewat Samsat.


Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Cara Membuat SIM C Termasuk Memperpanjangnya

Cara membuat SIM C atau memperpanjangnnya tak terlalu sulit. Simak artikel ini.


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

1 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Jasa Raharja: Operasi Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas dan Membayar Pajak Kendaraan

21 hari lalu

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono (kanan), Bersama Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin melaksanakan Operasi Gabungan (Opsgab) di seluruh wilayah Indonesia. Dok. Jasa Rahaja
Jasa Raharja: Operasi Gabungan untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas dan Membayar Pajak Kendaraan

Opsgab tidak hanya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas, khususnya dalam hal pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.


Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

21 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cara Mengurus Pajak Motor Mati di Samsat dan Persyaratan yang Harus Dibawa

Ketahui cara mengurus pajak motor mati di Samsat. Pajak kendaraan yang mati bisa diaktifkan kembali dengan membayar denda. Berikut informasinya.


Pameran HUT Kemerdekaan, BCA Beri Diskon dan Potongan Bunga untuk Kredit Rumah dan Kendaraan Bermotor

29 hari lalu

Pengunjung BCA Expo 2023 berkomunikasi dengan tim sales mengenai sepeda motor listrik Polytron Fox-R dan promo yang ditawarkan di i ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 9 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pameran HUT Kemerdekaan, BCA Beri Diskon dan Potongan Bunga untuk Kredit Rumah dan Kendaraan Bermotor

BCA Expo akan diselenggarakan secara daring dan luring mulai 16 Agustus 2024.


Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

36 hari lalu

(kiri-kanan), Pj. Gubernur Sumatera Utara Ahmad Fathonim, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan pada Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024 di Medan. Dok. Jasa Raharja
Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Evaluasi Pelayanan Regident dan Kesamsatan

Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Analisis dan Evaluasi Pelayanan Registrasi dan Kesamsatan Tahun Anggaran 2024


Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap Rp 12.950 per Liter di DKI Jakarta

40 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pertamina Patra Niaga Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Tetap Rp 12.950 per Liter di DKI Jakarta

PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi kecuali Pertamax.


Terpopuler: Jokowi Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus, Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi

44 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor bersama influencer untuk meninjau progres pembangunan jalan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN Setelah 17 Agustus, Bahlil Akui Masyarakat Lokal Belum Dapat Manfaat Hilirisasi

Presiden Jokowi mengatakan dia akan mengundang lagi investor asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah 17 Agustus.


Terkini: HUT Kemerdekaan RI di IKN Penumpang di Bandara Sepinggan Diprediksi Meningkat, KA Blambangan Ekspres Pasar Senen-Ketapang Resmi Beroperasi

45 hari lalu

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan International, Balikpapan, Kalimantan Timur. TEMPO/Denny Sugiharto
Terkini: HUT Kemerdekaan RI di IKN Penumpang di Bandara Sepinggan Diprediksi Meningkat, KA Blambangan Ekspres Pasar Senen-Ketapang Resmi Beroperasi

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memproyeksikan terjadi kenaikan pergerakan penumpang di di Bandara Sepinggan Balikpapan pada 10-24 Agustus 2024.