Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Cek Pelat Nomor Kendaraan Tanpa Ke Samsat

image-gnews
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap kendaraan bermotor pasti memiliki Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau lebih dikenal sebagai nomor polisi. Nomor tersebut terletak pada pelat di bagian depan dan belakang kendaraan agar mudah teridentifikasi oleh pihak berwenang maupun pengendara lain. Oleh karena itu, nomor polisi kemudian juga sering disebut pelat nomor kendaraan bermotor.

Urusan pelat nomor kendaraan dipegang oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap alias Samsat. Pelat nomor pada dasarnya menyimpan informasi tentang pemilik, merk, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, serta pajak kendaraan.

Lantas, bagaimana cara mengecek sederet informasi tersebut tanpa harus datang ke Samsat? Anda dapat dengan mudah mendapatkannya melalui situs web e-samsat.id. Simak langkah-langkah dalam menggunakan e-samsat.id sebagai berikut.

1. Buka link https://e-samsat.id 

2. Isilah formulir yang berada pada halaman tersebut (kode plat, nomor, seri, nomor rangka dan provinsi).

3. Klik “Cek Sekarang”.

4. Akan muncul besaran nominal yang harus Anda bayar. Halaman ini akan menyajikan informasi kendaraan seperti merk, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin. Ada pula informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB serta total yang harus dibayarkan. Keterangan tersebut juga dilengkapi dengan tanggal pajak, tanggal STNK, dan keterangan lainnya.

Selain melalui e-samsat.id, pengendara juga bisa mendapatkan kode bayar menggunakan layanan SMS Gateway yang dimiliki oleh Samsat. Cek pelat nomor dan pajak melalui SMS Gateway untuk sementara hanya bisa dilakukan untuk kode pelat B, D, E, F, T dan Z.

1. Kirim pesan dengan format info (spasi) kode pelat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna pelat kendaraan. Contoh: Info B/6777/XF Hitam

2. Kirim ke nomor 0811 2119 211

3. Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, informasi kendaraan, serta besaran nominal yang harus dibayar.

4. Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut.

5. Setelah pembayaran dilakukan anda akan kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan anda sudah dibayar.

6. Jika pembayaran pajak dilakukan dengan metode ini, Anda harus tetap mendatangi Samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Manfaat Cek Pelat Nomor Kendaraan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudahan yang diberikan oleh Samsat ini tentu memiliki sejumlah manfaat. Termasuk efektivitas dalam pembayaran pajak, berikut keuntungan cek pelat nomor kendaraan secara online.

1. Mengetahui Status Pajak serta Nominalnya

Sebagian orang mungkin lalai dalam membayar pajak kendaraan. Hal ini biasanya disebabkan karena proses yang rumit atau tidak tahu berapa nominalnya.

Dengan e-samsat.id dan layanan SMS Gateway Samsat, pengendara bisa dengan mudah mengecek status pajak mereka serta nominal yang harus dibayarkan. Bahkan, pengendara juga bisa membayar pajak melalui kode bayar yang tersedia.

2. Mengatasi Masalah yang Terjadi di Jalan

Sangat rawan terjadi masalah-masalah di jalanan, misalnya tabrak lari. Jika korban maupun saksi korban tabrak lari bisa mencatat pelat nomor dengan cepat, pelaku bisa segera dilacak. Dengan bantuan pihak berwenang, keluarga korban bisa mengetahui informasi pelaku lewat pelat nomor kendaraan yang digunakan ketika peristiwa terjadi.

3. Membantu Proses Penyelesaian Tindak Kejahatan

Tindak kejahatan lain seperti begal dan pelecehan juga kerap dialami oleh pengendara, terutama di tempat sepi. Dalam keadaan darurat seperti itu, mengetahui pelat nomor pelaku sangat diperlukan agar korban bisa mendapat keadilan. Korban bisa mengecek informasi pelat nomor secara online dan melaporkannya ke pihak berwenang.

NIA HEPPY | SYAHDI MUHARRAM (CW)

Pilihan Editor: Audi A6 Penabrak Mahasiswi di Cianjur Pakai Pelat Nomor Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

6 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi penukaran mata uang asing dan nilai Rupiah.  Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Ditutup Menguat Hari Ini, Meski Belum Lepas dari Rp 16 Ribu

Kurs rupiah ditutup menguat ke level Rp 16.179 per dolar AS pada perdagangan hari ini, Kamis, 18 April 2024.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

8 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.


Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

11 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI


Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

13 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Viral Pengemudi Fortuner Pelat Dinas TNI Cekcok dan Tabrak Pengendara Lain di Tol Cikampek, Ini Kata Kapuspen

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI cekcok dan menabrak mobil lain di Tol Cikampek.


3 Istilah yang Sering Dipakai Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

24 hari lalu

Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu 2 Juni 2019. Memasuki H-3 Lebaran, Kepolisian dan pihak tol masih memberlakukan jalan tol satu arah (One Way) dari Jakarta menuju Semarang, dengan kondisi arus terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
3 Istilah yang Sering Dipakai Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

One way, contraflow dan ganjil genap menjadi sistem yang diterapkan dalam mengatur arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2024 ini. Apa artinya?


Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

42 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Polsek Serpong Tolak Laporan Pencurian Motor Milik Kuli Bangunan Padahal Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kanit Reskrim Polsek Serpong Ipda Dovie Eudy menyatakan laporan pencurian tersebut tetap diproses hanya pelapor diminta melengkapi bukti BPKB.


Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

45 hari lalu

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Diduga Takut, Pencuri Kendaraan Bermotor Kembalikan Hasil Curian Menggunakan Jasa Pengiriman

Merasa takut, seorang pencuri kendaraan sepeda motor di Pondok Aren Tangsel mengembalikan barang hasil curiannya.


Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

53 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Gelar Operasi 9 Hari, Dishub DKI Tindak 623 Kendaraan Bermotor Lawan Arah

Dinas Perhubungan DKI menindak 632 kendaraan bermotor yang lawan arah di 62 lokasi.


Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

53 hari lalu

Neta V dipamerkan di ajang BCA Expo di ICE, BSD City, Tangerang, 8-10 September 2023. (Neta Indonesia)
Tawaran BCA Expoversary: DP 0 Persen hingga Bunga Spesial Kredit Kendaraan Bermotor 2,67 Persen

BCA menawarkan bunga spesial kredit kendaraan bermotor sebesar 2,67 persen flat p.a tenor 1 tahun. Tak hanya itu, ada pula DP 0 persen untuk kredit kendaraan bermotor dan kredit sepeda motor