Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Suap, Mobil VW dan Sepeda Listrik Eks Wali Kota Yogyakarta Disita

Reporter

Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Tim penyidik melanjutkan masa perpanjangan penahanan tahap akhir selama 30 hari ke depan terhadap tersangka Haryadi Suyuti, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Yogyakarta periode 2012-2016 dan 2017-2022, Haryadi Suyuti, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Tim penyidik melanjutkan masa perpanjangan penahanan tahap akhir selama 30 hari ke depan terhadap tersangka Haryadi Suyuti, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dilaporkan terlibat kasus suap penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Dirinya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta subside 4 bulan.

Selain itu, Haryadi juga diminta untuk membayarkan uang pengganti senilai Rp 490 juta. Dirinya sudah mengembalikannya sebanyak Rp 205 juta. Kini ia masih harus membayarkan sisanya sebesar Rp 185 juta.

Haryadi dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001. Itu terjadi ketika dirinya secara sadar menerima pemberian uang dan barang untuk memperlancar penerbitan IMB apartemen dan hotel.

Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa kedua IMB tersebut tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerbitannya, menurut JPU, ditemukan unsur intervensi dari terdakwa.

Menurut laporan Antara yang dilansir Tempo.co hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, Haryadi menerima uang sebesar 20.450 dolar AS dan Rp 110 juta. Selain itu ia juga mendapatkan mobil VW Scirocco dan sepeda listrik.

Selain Haryadi, dua pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta juga terseret kasus suap penerbitan IMB ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nurwidi Hartana dan sekretaris pribadi Haryadi, Triyanto Budi Yuwono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nurwidi dituntut hukuman 4,5 tahun penjara denda Rp 300 juta subside 4 bulan kurungan. Sementara itu, Triyanto dijatuhi hukuman 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pilihan Editor: Fortuner Tabrak Honda Brio dengan Sengaja di Senopati, Apa Hukumnya?

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Porsche Rilis Dua Sepeda Listrik, Harga Rp 200 Jutaan

6 jam lalu

Sepeda listrik Porsche Cross Performance. (Porsche)
Porsche Rilis Dua Sepeda Listrik, Harga Rp 200 Jutaan

Porsche meluncurkan dua sepeda listrik baru, yakni Cross Performance dan Cross Performance EXC.


Penting! Inilah Fungsi Dashboard Kamera Mobil yang Bisa Membantu Anda

2 hari lalu

Interior mobil listrik Kia EV6 dilengkapi dengan dashboard dan layar lebar berukuran 21-inci, yang juga terdapat panel pengaturan AC, digunakan operasi haptic seperti smartphone dan mobil mewah modern. Foto : Kia
Penting! Inilah Fungsi Dashboard Kamera Mobil yang Bisa Membantu Anda

Dashboard kamera mobil memiliki peran krusial sebagai saksi bisu yang detail dan jujur mengungkapkan fakta.


BG Indonesia Luncurkan 3 Produk Cairan Perawatan Mobil Hybrid

2 hari lalu

Produk cairan perawatan mesin hybrid dari BG Indonesia. (TEMPO/Rafif Rahedian)
BG Indonesia Luncurkan 3 Produk Cairan Perawatan Mobil Hybrid

BG Indonesia (PD Karya Prima Utama) secara resmi meluncurkan produk chemical untuk perawatan mobil hybrid, yakni Hybrid Performance Service Kit.


Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

3 hari lalu

Seorang pria memotret mobil-mobil yang diduga milik anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022. Sebelumnya sempat heboh lima mobil Arteria Dahlan berpelat nomor polisi sama yang terparkir di DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mobil Pelat Polisi Tak Mau Bayar Tol, Adakah Kendaraan yang Bebas Tarif?

Kejadian mobil berpelat polisi yang tidak mau bayar tol baru-baru ini viral di media sosial. Bagaimana aturan bayar tol bagi kendaraan dinas?


Dua Penyuap Hakim Mahkamah Agung Divonis 8 Tahun dan 5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Dua Penyuap Hakim Mahkamah Agung Divonis 8 Tahun dan 5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis terhadap dua penyuap hakim Mahkamah Agung (MA), dengan hukuman 8 tahun dan 5 tahun penjara


Selain Mobil Johnny Plate, Motor Ducati Scrambler Anang Achmad Latif juga Disita

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Selain Mobil Johnny Plate, Motor Ducati Scrambler Anang Achmad Latif juga Disita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik Johnny Plate dan tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo lainnya.


Terpopuler: Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny Plate, Harta Kekayaan Perry Warjiyo

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan keterangan pers usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny Plate, Harta Kekayaan Perry Warjiyo

Kejagung menyita satu unit mobil Land Rover Type R milik Menkominfo Johnny Plate yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti.


Tips Jaga Mobil dari Hawa Panas Ekstrem

5 hari lalu

Ilustrasi sun dogs atau fenomena matahari kembar. (gizmodo.com)
Tips Jaga Mobil dari Hawa Panas Ekstrem

Serangan hawa panas membuat suhu lingkungan semakin tinggi dan membuat proses pendinginan mesin mobil semakin berat.


Asrama Haji Kota Tangerang Ditargetkan Bisa untuk Kepulangan Jemaah Haji 2023

5 hari lalu

Jamaah calon haji embarkasi Jakarta menunggu pemeriksaan administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Sebanyak 385 jamaah calon haji yang terdiri atas 165 jamaah laki-laki, 220 jamaah perempuan dan 8 petugas ibadah haji tiba di embarkasi Jakarta yang berlokasi di Asrama Haji Pondok Gede untuk transit beristirahat sebelum diberangkatkan menuju tanah suci untuk melaksanakan Ibadah Haji 1444 H melalui Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asrama Haji Kota Tangerang Ditargetkan Bisa untuk Kepulangan Jemaah Haji 2023

Asrama haji Kota Tangerang yang berlokasi di wilayah Cipondoh ditargetkan bisa dipergunakan sebagai lokasi kepulangan jamaah dan penjemputan.


Tips Merawat Baterai Sepeda Listrik

5 hari lalu

Ilustrasi aki sepeda listrik. e-bike.com
Tips Merawat Baterai Sepeda Listrik

Secara teknis, sepeda listrik merupakan sepeda biasa yang ditunjang berbagai komponen kelistrikan berupa baterai, dinamo, dan sistem pengontrol.