TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan akan memberikan subsidi pembelian motor listrik mulai Maret 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan besaran subsidi motor listrik ini sebesar Rp 7 juta.
“Kalau sepeda motor ya kisaran magnitude-nya itu (Rp 7 juta). Kalau roda empat bentuknya bukan uang (pajak),” kata Arifin di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.
Pembahasan soal insentif ini telah dilakukan antar kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian ESDM. Rapat ini membahas soal besaran insentif kendaraan listrik dalam rangka mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) di Tanah Air.
“Tadi kami membahas mengenai implementasi insentif kendaraan listrik. Maret sudah jalan nih,” ujar Arifin.
Subsidi motor listrik akan diberikan untuk motor listrik baru dan juga motor listrik konversi. Kementerian Perhubungan menargetkan jumlah motor listrik konversi di tahun ini sebanyak 50.000 unit dan akan mengembangkan 1.000 bengkel tersertifikasi dan memiliki standar untuk mendukung implementasi motor konversi listrik di Indonesia.
“Kami sepakat, paling tidak 1.000 bengkel (konversi motor listrik) di seluruh Indonesia,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kesempatan yang sama.
Untuk motor konversi ini, Kementerian Perindustrian mengusulkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen di tahap awal. Angka TKDN tersebut akan terus meningkat dalam waktu tiga tahun.
Kapan Subsidi Mobil Listrik?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan memprioritaskan insentif kendaraan listrik untuk sepeda motor ketimbang mobil listrik. Pertimbangannya adalah karena menurut orang nomor satu di Indonesia ini, sekarang pembelian mobil listrik masih harus inden sampai 1 tahun.
"Tadi yang mobil listrik saya tanya ngantrinya ada yang setahun, ada yang 2 bulan, 6 bulan indennya, apalagi diberi insentif. Tapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi nanti," kata Jokowi saat mengunjungi pameran IIMS 2023, Kamis, 16 Februari 2023.
Terkait pengumuman insentif kendaraan listrik, Jokowi mengatakan bahwa insentif ini masih dalam tahap penghitungan besarannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Insentif masih dihitung terus oleh Kementerian Keuangan. Berapa untuk mobilnya dan berapa untuk motor. Tetapi tentu saja yang didahulukan akan yang motor dulu," ujar Jokowi.
Pilihan Editor: Kemenperin Ingatkan Insentif Kendaraan Listrik Harus Tepat Sasaran
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.