Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Syarat dan Prosedur Bayar Pajak Mobil

Editor

Nurhadi

image-gnews
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebagai pemilik mobil, Anda diwajibkan membayar pajak secara rutin. Pembayaran pajak mobil biasanya dilakukan tiap tahun dan lima tahun sekali. Proses bayar pajak mobil bisa dilakukan dengan dua cara, yakni dengan datang ke kantor SAMSAT langsung maupun secara online. 

Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak mobil, ada beberapa syarat yang meliputi dokumen-dokumen penting yang perlu dipersiapkan untuk dibawa ke kantor SAMSAT. Saat membayar secara online, dokumen tersebut juga dibutuhkan untuk mengisi formulir pada aplikasi.

Syarat Bayar Pajak Mobil

Mengutip ntmcpolri.info, syarat bayar pajak kendaraan ada dua macam, yakni syarat bayar pajak tahunan dan syarat bayar pajak lima tahunan. 

1. Syarat bayar pajak mobil tahunan

Syarat bayar pajak tahunan ditujukan untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Ini merupakan pembayaran pajak yang wajib dikeluarkan setiap tahun agar STNK kendaraan yang digunakan tetap aktif. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bayar pajak 

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi (BPKB asli diperlihatkan ke petugas).
  • KTP asli dan fotokopi KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan) fotokopi Domisili.
  • Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP
  • Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan).
  • Surat kuasa bermaterai, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (melampirkan fotokopi KTP Pemberi Kuasa).

2. Syarat bayar pajak mobil lima tahunan

Selain membayar pajak tahunan, kendaraan Anda juga wajib membayar pajak lima tahunan. Mengutip Auto2000, ini ditujukan untuk melakukan perpanjangan STNK dan pembaruan plat nomor kendaraan.

  • STNK asli dan fotokopi.
  • BPKB asli dan fotokopi (BPKB asli diperlihatkan ke petugas).
  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan).
  • Fotokopi Domisili Perusahaan, NPWP Perusahaan, SIUP Perusahaan dan TDP Perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan).
  • Surat kuasa bermaterai, apabila memberi kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, Surat Kuasa diatas Kop Surat Perusahaan, ttd pemberi kuasa dan stempel perusahaan diatas materai (melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa).
  • Cek fisik kendaraan.

Prosedur Bayar Pajak Mobil

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Prosedur bayar pajak tahunan di SAMSAT

  • Mengisi formulir perpanjangan STNK yang tersedia di kantor SAMSAT
  • Memasukkan formulir beserta persyaratan STNK tahunan ke loket pendaftaran setelah memasukkan berkas silahkan menunggu panggilan, apabila tidak ada masalah di berkas petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar (notice).
  • Membayar pajak kendaraan di loket pembayaran. Setelah melakukan pembayaran silahkan menunggu panggilan kembali untuk penerbitan
  • STNK (pengesahan) dan SKPD baru di loket pengeluaran STNK (pegesahan) dan SKPD baru.
  • Menerima STNK (pengesahan) dan SKPD baru.

2. Prosedur bayar pajak mobil secara online

Selain di SAMSAT, pembayaran pajak mobil juga bisa dilakukan secara online di aplikasi SIGNAL. Dikutip dari samsatdigital.id, berikut langkah-langkah membayar pajak secara online di aplikasi SIGNAL:

  • Download dan instal aplikasi SIGNAL Nasional di ponsel Anda
  • Kemudian daftarkan diri Anda di aplikasi tersebut dengan mengupload foto E-KTP dan Swafoto. Selanjutnya, lakukan langkah verifikasi.
  • Masuk menu pembayaran, generate kode bayar, pilih bank yang diinginkan, lalu pilih cara pembayaran. Ikuti cara tersebut dan selesaikan transaksi.
  • Bila transaksi berhasi, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran secara elektronik melalui menu E-TBPKB di aplikasi.
  • Terakhir, Anda akan mendapat TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat yang ada di STNK.

KAKAK INDRA PURNAMA

Pilihan Editor: 40 Juta Kendaraan Bermotor Tak Bayar Pajak Bakal Direkonsiliasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

4 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.


Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

4 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

5 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

9 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

10 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

12 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

13 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

15 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.


Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

17 hari lalu

Sejumlah pemudik menyantap makanan saat berbuka puasa di badan jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Majalengka, Jawa Barat, Rabu 19 April 2023. Meski berbahaya dan terlarang, sebagian pemudik nekat memanfaatkan badan jalan untuk tempat berbuka puasa karena 'rest area' terdekat telah penuh kapasitasnya dengan pemudik lain yang beristirahat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

18 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.