Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubicon yang Diduga Punya Rafael Alun Identitasnya Beralamat di Gang Sempit

Reporter

image-gnews
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki Jeep Rubicon di dalam garasinya. Rumor itu beredar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, sempat mengunggah foto dengan mobil mewah tersebut.

Nama Mario Dandy sendiri menjadi sorotan publik ketika dirinya dilaporkan melakukan penganiayaan ke seorang anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David Latumahina. Publik pun mencari-cari informasi tentang Mario Dandy, yang mana ditemukan foto dirinya bersama kendaraan mewah, seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson.

Menanggapi hal tersebut, Rafael Alun sempat tidak mengakui bahwa mobil mewah tersebut adalah miliknya. Baru-baru ini, ia akhirnya menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau Rubicon tersebut sudah dijual kepada sang kakak.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.

KPK akhirnya mengambil tindakan untuk menulusuri identitas pemilik Jeep Rubicon melalui pelat nomor. Dalam penulusurannya, KPK menemukan alamat pemilik pelat nomor kendaraan tersebut yang lokasinya di gang sempit di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

"Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir tidak mungkin dia (pemilik rumah) punya itu (Rubicon)," tambah dia.

Lebih lanjut Pahala menjelaskan bahwa Rafael Alun mengaku membeli Rubicon dari pemilik awal yang namanya tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu Rafael Alun menjualnya kepada sang kakak.

"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, 'ya sudah kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," ujar Pahala menjelaskan.

Cerita Mobil Mewah di Gang Sempit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum kasus Jeep Rubicon yang diduga milik Rafael Alun, nyatanya pernah ada cerita mobil mewah Ferrari dimiliki oleh pria bertempat tinggal di gang sempit. Jalan gang itu hanya bisa dilalui satu sepeda motor. Jalannya pun tidak begitu bagus.

Itu terkuak setelah Samsat Jakarta Barat menyatroni penunggak pajak kendaraan mewah dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 1 miliar pada 2018 lalu.

Menurut STNK, pemilik Ferrari merah nomor polisi B 1 RED tersebut bernama Andi Firmansyah dan beralamat di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.

Andi Firmansyah pernah mengontrak rumah nomor 85A di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15. Untuk mencapai rumah kontrakan tadi, Tempo saat itu harus berjalan kaki karena jalannya rusak.

Dilaporkan bahwa Andi ketika itu bekerja sebagai petugas satuan keamanan (satpam) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua RT 06/RW 16, Palmerah, Jakarta Barat, Muhammad Nur mengaku tidak pernah mengetahui ada warganya yang memiliki mobil mewah, termasuk Ferrari. Tapi, dia membenarkan bahwa pernah ada warganya bernama Andi Firmansyah yang alamatnya sesuai dengan yang dicari petugas Samsat .

Pilihan Editor: KPK Tak Bisa Melacak Harley Davidson yang Diduga Milik Rafael Alun, Kenapa?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

4 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Kejari Jaksel Serahkan Duit Lelang Rubicon Mario Dandy ke Keluarga David Ozora

40 hari lalu

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Kejari Jaksel Serahkan Duit Lelang Rubicon Mario Dandy ke Keluarga David Ozora

Duit Rp 706, 9 juta hasil lelang Rubicon Mario Dandy setelah dipotong pajak, diserahkan kepada Jonathan Latumahina, ayah David Ozora.


Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

40 hari lalu

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

Meski Mario Dandy dikatakan tak punya harta dan penghasilan, kuasa hukum David Ozora menilai proses hukum tetap harus jalan.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

45 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

47 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

Aset sitaan milik Rafael Alun yang harus dikembalikan antara lain uang tunai dan sebidang tanah berikut bangunan rumah.


MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

48 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

MA memerintahkan KPK mengembalikan aset milik istri Rafael Alun Trisambodo yang sempat disita.


Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

18 Juni 2024

Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kondisi David Ozora Setahun Usai Dianiaya Mario Dandy

David Ozora menderita Diffuse Axonal Injury (DAI) atau cedera otak traumatis akibat penganiayaan Mario Dandy


Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

13 Juni 2024

Kondisi mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo yang terparkir di Polres Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Desty Luthfiani/Tempo
Pemenang Lelang Rubicon Mario Dandy Perusahaan Asal Palu Sulawesi Tengah

Kejari Jaksel menyatakan pembayaran lelang mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy telah dilunasi oleh PT Adiguna Bumi Petrol.


Rubicon Mario Dandy Berhasil Dilelang, Kejari Jaksel Segera Serahkan Uangnya ke David Ozora

12 Juni 2024

Barang bukti 1 unit mobil Rubicon dengan plat palsu yang dikendarai Mario Dandy Satrio saat menganiaya David disita Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rubicon Mario Dandy Berhasil Dilelang, Kejari Jaksel Segera Serahkan Uangnya ke David Ozora

Kejari Jaksel menyatakan masih menunggu pelunasan uang hasil lelang Jeep Rubicon Mario Dandy.


Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

12 Juni 2024

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Mario Dandy Akhirnya Laku Rp 725 Juta

Kejari Jaksel berhasil menjual mobil Jeep Rubicon Mario Dandy senilai Rp 725 juta dalam lelang ketiga.