Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rubicon yang Diduga Punya Rafael Alun Identitasnya Beralamat di Gang Sempit

Reporter

image-gnews
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga memiliki Jeep Rubicon di dalam garasinya. Rumor itu beredar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, sempat mengunggah foto dengan mobil mewah tersebut.

Nama Mario Dandy sendiri menjadi sorotan publik ketika dirinya dilaporkan melakukan penganiayaan ke seorang anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor, David Latumahina. Publik pun mencari-cari informasi tentang Mario Dandy, yang mana ditemukan foto dirinya bersama kendaraan mewah, seperti Jeep Rubicon dan Harley Davidson.

Menanggapi hal tersebut, Rafael Alun sempat tidak mengakui bahwa mobil mewah tersebut adalah miliknya. Baru-baru ini, ia akhirnya menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau Rubicon tersebut sudah dijual kepada sang kakak.

"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara.

KPK akhirnya mengambil tindakan untuk menulusuri identitas pemilik Jeep Rubicon melalui pelat nomor. Dalam penulusurannya, KPK menemukan alamat pemilik pelat nomor kendaraan tersebut yang lokasinya di gang sempit di daerah Mampang, Jakarta Selatan.

"Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir tidak mungkin dia (pemilik rumah) punya itu (Rubicon)," tambah dia.

Lebih lanjut Pahala menjelaskan bahwa Rafael Alun mengaku membeli Rubicon dari pemilik awal yang namanya tercantum di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Setelah itu Rafael Alun menjualnya kepada sang kakak.

"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, 'ya sudah kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," ujar Pahala menjelaskan.

Cerita Mobil Mewah di Gang Sempit

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum kasus Jeep Rubicon yang diduga milik Rafael Alun, nyatanya pernah ada cerita mobil mewah Ferrari dimiliki oleh pria bertempat tinggal di gang sempit. Jalan gang itu hanya bisa dilalui satu sepeda motor. Jalannya pun tidak begitu bagus.

Itu terkuak setelah Samsat Jakarta Barat menyatroni penunggak pajak kendaraan mewah dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp 1 miliar pada 2018 lalu.

Menurut STNK, pemilik Ferrari merah nomor polisi B 1 RED tersebut bernama Andi Firmansyah dan beralamat di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15, Palmerah, Jakarta Barat.

Andi Firmansyah pernah mengontrak rumah nomor 85A di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6/RW 15. Untuk mencapai rumah kontrakan tadi, Tempo saat itu harus berjalan kaki karena jalannya rusak.

Dilaporkan bahwa Andi ketika itu bekerja sebagai petugas satuan keamanan (satpam) Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ketua RT 06/RW 16, Palmerah, Jakarta Barat, Muhammad Nur mengaku tidak pernah mengetahui ada warganya yang memiliki mobil mewah, termasuk Ferrari. Tapi, dia membenarkan bahwa pernah ada warganya bernama Andi Firmansyah yang alamatnya sesuai dengan yang dicari petugas Samsat .

Pilihan Editor: KPK Tak Bisa Melacak Harley Davidson yang Diduga Milik Rafael Alun, Kenapa?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Posisi di Ferrari Direbut Lewis Hamilton, Bagaiaman Masa Depan Carlos Sainz Jr di Formula 1 2025?

19 hari lalu

Pembalap Ferrari, Carlos Sainz Jr merayakan kemenangannya di podium setelah memenangkan Formula 1 Australia 2024 di Sirkuit Albert Park, Melbourne, Minggu, 24 Maret. Carlos Sainz Jr menjadi juara setelah unggul tiga detik di depan rekan setimnya Charles Leclerc yang finis di posisi kedua. REUTERS/Jaimi Joy
Posisi di Ferrari Direbut Lewis Hamilton, Bagaiaman Masa Depan Carlos Sainz Jr di Formula 1 2025?

Carlos Sainz Jr akan hengkang dari Ferrari pada tahun 2025 karena posisinya dimabil Lewis Hamilton. Bagaimana masa depannya?


Memburu Aset Rafael Alun

21 hari lalu

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

22 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

22 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

22 hari lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

25 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Bantuan FOCI dalam Kegiatan Sosial

Bambang Soesatyo mengapresiasi pengurus dan anggota komunitas mobil sports Ferrari Indonesia yang mengisi kegiatan di bulan Ramadhan dengan melakukan kegiatan sosial guna membantu sesama.


Hasil Formula 1 Australia 2024: Carlos Sainz Jr Juara, Ferrari Kuasi Posisi 1-2, Verstappen dan Hamilton Gagal Finis

27 hari lalu

Carlos Sainz Jr. di F1 Australia 2024. (Foto; Ferrari)
Hasil Formula 1 Australia 2024: Carlos Sainz Jr Juara, Ferrari Kuasi Posisi 1-2, Verstappen dan Hamilton Gagal Finis

Carlos Sainz Jr berhasil menjuarai Formula 1 Australia 2024. Max Verstappen dan Lewis Hamilton gagal finis.


Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

34 hari lalu

Ekspresi terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. Rafael Alun dituntut dengan hukuman 14 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun, Berikut Kilas Balik Persidangan Kasusnya

Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun 14 tahun penjara


Pembalap Remaja Oliver Bearman Dikabarkan Promosi ke Formula 1 Musim Depan, tapi Tak Perkuat Ferrari

34 hari lalu

Oliver Bearman di F1 Arab Saudi 2024. (Foto: Scuderia Ferrari)
Pembalap Remaja Oliver Bearman Dikabarkan Promosi ke Formula 1 Musim Depan, tapi Tak Perkuat Ferrari

Pembalap muda Oliver Bearman telah menyita perhatian para pecinta Formula 1 setelah tampil apik dalam debutnya di Grand Prix Arab Saudi 2024.


Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

35 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

Hakim telah memutuskan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dan hasilnya diberikan kepada korban penganiayaan David Ozora.