TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan sejumlah produsen motor akan menaikkan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN menjadi minimal 40 persen untuk mendapatkan subsidi motor listrik.
Subsidi motor listrik dari pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit pada tahun ini mulai 20 Maret 2023.
"Ada beberapa pabrikan yang sudah menyampaikan kepada kami," kata Agus Gumiwang di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.
Saat ini, baru tiga produsen sepeda motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit dari pemerintah, yakni Gesits, Volta, dan Selis.
Menperin Agus Gumiwang enggan menyebut produsen-produsen motor listrik yang berjanji menaikkan tingkat TKDN.
"Semuanya ongoing process."
Agus menjelaskan subsidi motor listrik Rp 7 juta per unit diprioritaskan bagi kalangan UMKM agar mendongkrak produktifitasnya.
Pemerintah menargetkan subsidi motor listrik untuk 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu motor listrik konversi. Motor listrik yang mendapatkan subsidi harus memenuni TKDN minimal 40 persen.
Pilihan Editor: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Maret 2023
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.