TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Penerapan sistem ini disebut untuk mencegah kendaraan parkir di trotoar.
"Kami sedang kaji mengenai penertiban usai pembangunan trotoar, khususnya tentang parkir. Insya Allah parkir on street ini akan dibangun di kawasan margonda, ke depan Kartini dan GDC," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, dikutip dari Tempo.co hari ini, Rabu, 8 Maret 2023.
Dalam realisasinya, Idris mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarana di jalur utama Depok. Salah satunya adalah memasang mesin untuk pembayaran parkir. Ke depannya, sistem ini direncanakan menggunakan sistem digital dan bisa bayar langsung di lokasi.
Saat ini, Pemkot Depok sudah memasuki tahap kajian untuk penerapan sistem parkir on street. Pemkot Depok juga telah memetakan lokasi-lokasi mana saja yang akan diberlakukan sistem ini, dengan harapan tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Nantinya kendaraan tidak parkir di trotoar, tapi di jalan (bahu jalan), kami akan menempatkan titik-titik yang diperbolehkan untuk parkir," jelas Idris.
Idris mengatakan apabila sistem parkir on street ini diberlakukan di Jalan Raya Margonda, maka media jalan yang merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengecil dan jalan pemisah akan dihilangkan.
"Separator akan dihilangkan, jadi kedepannya tidak ada jalur lambat maupun jalur cepat," pungkasnya.
DICKY KURNIAWAN | RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter Akan Hadir di Indonesia, Kapan?
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto